Fassarar Ma'anonin Alqura'ni - Fassara da Yaren Indonisiyanci, Takaitaccen Tafsirin Al-Qurani Maigirma * - Teburin Bayani kan wasu Fassarori


Fassarar Ma'anoni Sura: Suratu Al'nisaa   Aya:

Surah An-Nisā`

daga cikin abunda Surar ta kunsa:
تنظيم المجتمع المسلم وبناء علاقاته، وحفظ الحقوق، والحث على الجهاد، وإبطال دعوى قتل المسيح.
Penataan masyarakat muslim, pengeratan hubungan sesama mereka, penjagaan terhadap hak-hak mereka, motivasi untuk berjihad, dan bantahan terhadap klaim pembunuhan Almasih Isa.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالٗا كَثِيرٗا وَنِسَآءٗۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبٗا
Wahai manusia! Bertakwalah kalian kepada Tuhan kalian karena Dialah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa, yaitu bapak kalian, Adam. Kemudian dari Adam Dia menciptakan istrinya, Hawa, ibu kalian. Kemudian dari keduanya Dia menyebarkan banyak manusia laki-laki dan wanita ke berbagai penjuru bumi. Oleh sebab itu, bertakwalah kalian kepada Allah yang nama-Nya kalian gunakan sebagai sarana untuk meminta sesuatu kepada sesama kalian, yaitu dengan mengatakan, “Aku memintamu dengan nama Allah agar kamu sudi melakukan hal ini.” Juga takutlah kalian terhadap tindakan memutus tali persaudaraan yang mengikat kalian dengan sesama kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kalian sehingga tidak ada satu pun amal perbuatan kalian yang luput dari pengawasan-Nya. Dia senantiasa menghitungnya dan akan memberi kalian balasan yang setimpal dengannya.
Tafsiran larabci:
وَءَاتُواْ ٱلۡيَتَٰمَىٰٓ أَمۡوَٰلَهُمۡۖ وَلَا تَتَبَدَّلُواْ ٱلۡخَبِيثَ بِٱلطَّيِّبِۖ وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَهُمۡ إِلَىٰٓ أَمۡوَٰلِكُمۡۚ إِنَّهُۥ كَانَ حُوبٗا كَبِيرٗا
Serahkanlah -wahai para pengasuh- harta anak-anak yatim (yaitu anak yang kehilangan ayahnya dan belum balig) secara lengkap apabila mereka telah balig dan dewasa, dan janganlah kalian mengganti yang halal dengan yang haram, yaitu mengambil yang baik dan berharga dari harta anak-anak yatim tersebut dan menggantinya dengan yang jelek lagi murah dari harta kalian. Janganlah pula kalian mengambil harta anak-anak yatim lalu digabungkan dengan harta kalian. Sesungguhnya hal itu adalah dosa besar di sisi Allah.
Tafsiran larabci:
وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُواْ فِي ٱلۡيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٰحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ
Apabila kalian takut tidak akan dapat berlaku adil jika kalian menikah dengan anak-anak perempuan yatim yang berada di bawah perwalian kalian (boleh jadi takut mengurangi mas kawin yang seharusnya menjadi hak milik mereka, atau memperlakukan mereka secara buruk) maka hindarilah mereka dan menikahlah dengan wanita-wanita baik lainnya. Jika kalian mau, menikahlah dengan dua wanita, tiga wanita atau empat wanita. Namun, jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil kepada mereka maka cukuplah menikah dengan satu wanita saja, atau bersenang-senanglah dengan budak-budak wanita yang kalian miliki karena hak-hak mereka tidak sama dengan para istri. Ketentuan yang ada di dalam ayat tersebut yang berkenaan dengan urusan anak-anak yatim, membatasi diri dengan menikahi satu orang wanita, dan bersenang-senang dengan budak wanita itu lebih memungkinkan kalian untuk tidak berbuat sewenang-wenang dan menyimpang dari kebenaran.
Tafsiran larabci:
وَءَاتُواْ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحۡلَةٗۚ فَإِن طِبۡنَ لَكُمۡ عَن شَيۡءٖ مِّنۡهُ نَفۡسٗا فَكُلُوهُ هَنِيٓـٔٗا مَّرِيٓـٔٗا
Berilah wanita-wanita (yang kalian nikahi tersebut) sebuah mahar sebagai pemberian yang bersifat wajib. Jika wanita-wanita itu rela memberikan sebagian mahar mereka kepada kalian tanpa paksaan, maka terimalah dengan senang hati.
Tafsiran larabci:
وَلَا تُؤۡتُواْ ٱلسُّفَهَآءَ أَمۡوَٰلَكُمُ ٱلَّتِي جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ قِيَٰمٗا وَٱرۡزُقُوهُمۡ فِيهَا وَٱكۡسُوهُمۡ وَقُولُواْ لَهُمۡ قَوۡلٗا مَّعۡرُوفٗا
Janganlah kalian -wahai para wali- menyerahkan harta kepada orang-orang yang tidak pandai membelanjakannya karena Allah menjadikan harta sebagai penopang kemaslahatan dan urusan kehidupan manusia, sementara mereka tidak cakap untuk mengurus dan menjaganya. Berikanlah nafkah serta pakaian kepada mereka dari harta tersebut, ucapkanlah kata-kata yang baik kepada mereka, dan berikanlah janji yang baik kepada mereka bahwa kalian akan menyerahkan harta mereka setelah mereka dewasa dan mampu mengelolanya dengan baik.
Tafsiran larabci:
وَٱبۡتَلُواْ ٱلۡيَتَٰمَىٰ حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغُواْ ٱلنِّكَاحَ فَإِنۡ ءَانَسۡتُم مِّنۡهُمۡ رُشۡدٗا فَٱدۡفَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ أَمۡوَٰلَهُمۡۖ وَلَا تَأۡكُلُوهَآ إِسۡرَافٗا وَبِدَارًا أَن يَكۡبَرُواْۚ وَمَن كَانَ غَنِيّٗا فَلۡيَسۡتَعۡفِفۡۖ وَمَن كَانَ فَقِيرٗا فَلۡيَأۡكُلۡ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِذَا دَفَعۡتُمۡ إِلَيۡهِمۡ أَمۡوَٰلَهُمۡ فَأَشۡهِدُواْ عَلَيۡهِمۡۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبٗا
Ujilah anak-anak yatim itu -wahai para wali- apabila mereka mendekati usia balig, yaitu dengan cara memberikan sebagian harta mereka untuk mereka belanjakan sendiri. Apabila mereka mampu mengelolanya dengan baik dan kalian melihat kedewasaan mereka maka serahkanlah harta mereka secara lengkap tanpa dikurangi sedikit pun. Janganlah kalian memakan harta mereka melampaui batas yang diperbolehkan Allah untuk kalian ketika kalian membutuhkannya, dan janganlah kalian terburu-buru memakan harta mereka karena takut mereka akan mengambilnya ketika mereka balig. Barangsiapa di antara kalian yang memiliki harta yang cukup, maka sebaiknya ia menahan diri untuk tidak memakan harta anak yatim. Tetapi, barang siapa di antara kalian yang miskin dan tidak punya harta, maka sepatutnya ia makan (dari harta anak yatim) menurut kebutuhannya. Apabila kamu menyerahkan harta mereka setelah mereka balig dan dewasa, maka persaksikanlah penyerahan itu dalam rangka menjaga hak-hak dan mencegah timbulnya perselisihan. Cukuplah Allah menjadi saksi atas hal tersebut dan menjadi penghitung amal perbuatan manusia.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• الأصل الذي يرجع إليه البشر واحد، فالواجب عليهم أن يتقوا ربهم الذي خلقهم، وأن يرحم بعضهم بعضًا.
· Asal-usul manusia adalah satu. Jadi, seharusnya mereka bertakwa kepada Tuhan yang telah menciptakan mereka dan saling menyayangi satu sama lain.

• أوصى الله تعالى بالإحسان إلى الضعفة من النساء واليتامى، بأن تكون المعاملة معهم بين العدل والفضل.
· Allah -Ta'ālā- berpesan untuk berbuat baik kepada orang-orang yang lemah, yakni kaum wanita dan anak-anak yatim, yaitu dengan cara memperlakukan mereka secara adil dan mulia.

• جواز تعدد الزوجات إلى أربع نساء، بشرط العدل بينهن، والقدرة على القيام بما يجب لهن.
· Boleh melakukan poligami hingga empat orang istri dengan syarat harus berlaku adil kepada mereka dan mampu memenuhi hak-hak mereka.

• مشروعية الحَجْر على السفيه الذي لا يحسن التصرف، لمصلحته، وحفظًا للمال الذي تقوم به مصالح الدنيا من الضياع.
· Anjuran mengontrol harta orang yang tidak pandai mengelola hartanya untuk kebaikannya sendiri dan untuk menjaga agar harta yang menjadi penopang kemaslahatan dunia itu tidak terbuang sia-sia.

لِّلرِّجَالِ نَصِيبٞ مِّمَّا تَرَكَ ٱلۡوَٰلِدَانِ وَٱلۡأَقۡرَبُونَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٞ مِّمَّا تَرَكَ ٱلۡوَٰلِدَانِ وَٱلۡأَقۡرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنۡهُ أَوۡ كَثُرَۚ نَصِيبٗا مَّفۡرُوضٗا
Laki-laki mempunyai bagian dari harta yang ditinggalkan oleh ibu-bapak dan kerabatnya, seperti saudara dan paman setelah mereka meninggal dunia, baik sedikit maupun banyak. Wanita juga mempunyai bagian dari harta yang mereka tinggalkan. Ini berbeda dengan apa yang berlaku di masa jahiliah yang tidak memberikan hak waris kepada wanita dan anak-anak. Bagian (warisan) ini adalah hak yang diterangkan dan ditentukan kadarnya oleh Allah -Ta'ālā-.
Tafsiran larabci:
وَإِذَا حَضَرَ ٱلۡقِسۡمَةَ أُوْلُواْ ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينُ فَٱرۡزُقُوهُم مِّنۡهُ وَقُولُواْ لَهُمۡ قَوۡلٗا مَّعۡرُوفٗا
Apabila pembagian harta warisan itu dihadiri oleh orang-orang yang tidak mempunyai hak waris dari kalangan kerabat, anak-anak yatim maupun orang-orang miskin maka berikanlah kepada mereka -sebatas anjuran- sebagian dari harta warisan tersebut menurut kerelaan hati kalian sebelum harta warisan itu dibagi-bagi karena mereka sangat berharap untuk mendapatkannya, sedangkan kalian mendapatkannya tanpa bersusah payah dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada mereka, tanpa menyisipkan kata-kata yang buruk.
Tafsiran larabci:
وَلۡيَخۡشَ ٱلَّذِينَ لَوۡ تَرَكُواْ مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّيَّةٗ ضِعَٰفًا خَافُواْ عَلَيۡهِمۡ فَلۡيَتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡيَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدًا
Hendaklah orang-orang yang sekiranya mereka mati akan meninggalkan anak-anak yang masih kecil lagi lemah merasa khawatir anak-anak mereka tersebut akan terlantar. Oleh sebab itu, seharusnya mereka bertakwa kepada Allah dalam mengurus anak-anak yatim yang berada di bawah perwaliannya dengan tidak menzalimi mereka, agar setelah mereka mati Allah menyediakan orang yang mau berbuat baik kepada anak-anak mereka sebagaimana mereka berbuat baik kepada anak-anak yatim tersebut. Seharusnya juga mereka berbuat baik terhadap hak anak-anak dari orang yang mereka hadiri wasiatnya, yaitu dengan mengucapkan kata-kata yang tepat kepadanya agar ia tidak membuat wasiat yang menzalimi hak ahli warisnya setelah kematiannya, dan tidak menutup dirinya sendiri dari kebaikan dengan tidak membuat wasiat sama sekali.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ أَمۡوَٰلَ ٱلۡيَتَٰمَىٰ ظُلۡمًا إِنَّمَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ نَارٗاۖ وَسَيَصۡلَوۡنَ سَعِيرٗا
Sesungguhnya orang-orang yang mengambil harta anak-anak yatim dan mengelolanya secara zalim dan semena-mena, mereka itu memasukkan api yang menyala-nyala ke dalam perut mereka, dan api itu akan membakar mereka pada hari Kiamat nanti.
Tafsiran larabci:
يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِيٓ أَوۡلَٰدِكُمۡۖ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءٗ فَوۡقَ ٱثۡنَتَيۡنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَۖ وَإِن كَانَتۡ وَٰحِدَةٗ فَلَهَا ٱلنِّصۡفُۚ وَلِأَبَوَيۡهِ لِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٞۚ فَإِن لَّمۡ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٞ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُۚ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخۡوَةٞ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُۚ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصِي بِهَآ أَوۡ دَيۡنٍۗ ءَابَآؤُكُمۡ وَأَبۡنَآؤُكُمۡ لَا تَدۡرُونَ أَيُّهُمۡ أَقۡرَبُ لَكُمۡ نَفۡعٗاۚ فَرِيضَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمٗا
Allah mewasiatkan dan memerintahkan kepada kalian perihal pembagian warisan kepada anak-anak kalian: bahwa warisan itu dibagikan kepada mereka dengan ketentuan anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat bagian anak perempuan. Apabila si mayat (pewaris) meninggalkan anak-anak perempuan tanpa anak laki-laki maka dua anak perempuan atau lebih mendapatkan dua pertiga dari warisan yang ditinggalkannya. Jika anak perempuannya satu orang saja maka ia mendapatkan setengah dari warisan yang ditinggalkannya, sedangkan ayah dan ibu si mayat masing-masing mendapatkan seperenam dari warisan yang ditinggalkannya jika si mayat mempunyai anak, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, bila si mayat tidak mempunyai anak dan tidak ada ahli waris lain selain ayah dan ibunya, maka si ibu mendapatkan sepertiga, dan sisa warisannya menjadi milik ayahnya. Apabila si mayat mempunyai dua orang saudara atau lebih, baik laki-laki maupun perempuan, baik saudara kandung maupun bukan, maka ibunya mendapatkan seperenam secara kadar pasti, dan sisanya menjadi milik sang ayah secara 'aṣabah (hak sisa dari jatah warisan) sedangkan saudara-saudaranya tidak mendapatkan apa-apa. Pembagian warisan itu dilaksanakan setelah pelaksanaan wasiat yang diwasiatkan oleh si mayat dengan syarat wasiat itu tidak lebih dari sepertiga harta si mayat, dan setelah hutangnya dibayarkan. Allah -Ta'ālā- menjadikan pembagian harta warisan seperti itu karena kalian tidak tahu siapa di antara para orang tua dan anak-anak itu yang lebih bermanfaat bagi kalian di dunia dan di akhirat karena boleh jadi si mayat berprasangka baik kepada salah satu ahli warisnya sehingga ia memberikan seluruh hartanya kepada orang tersebut; atau bisa jadi ia berprasangka buruk kepada salah satu ahli warisnya sehingga ia tidak memberinya warisan sedikit pun. Padahal kondisi yang sebenarnya bisa jadi sebaliknya. Yang mengetahui semua itu hanyalah Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Oleh karena itulah, Allah membagi warisan secara rinci dan menjadikannya sebagai ketentuan yang wajib dijalankan oleh hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-hamba-Nya, tidak ada sesuatu yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Mahabijaksana dalam menetapkan syariat-Nya dan mengatur makhluk-Nya.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• دلت أحكام المواريث على أن الشريعة أعطت الرجال والنساء حقوقهم مراعية العدل بينهم وتحقيق المصلحة بينهم.
· Ketentuan-ketentuan hukum dalam pembagian warisan menunjukkan bahwa syariat Islam mempertimbangkan aspek keadilan dan perwujudan maslahat dalam memberikan hak-hak ahli waris laki-laki dan perempuan.

• التغليظ الشديد في حرمة أموال اليتامى، والنهي عن التعدي عليها، وعن تضييعها على أي وجه كان.
· Peringatan keras tentang keharaman harta anak-anak yatim dan larangan keras untuk berbuat zalim di dalamnya dan menyia-nyiakannya dengan cara apa pun.

• لما كان المال من أكثر أسباب النزاع بين الناس تولى الله تعالى قسمته في أحكام المواريث.
· Karena harta merupakan salah satu penyebab utama timbulnya perselisihan di antara manusia, maka Allah -Ta'ālā- sendiri yang mengatur pembagiannya dalam hukum waris.

۞ وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَٰجُكُمۡ إِن لَّمۡ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدٞۚ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدٞ فَلَكُمُ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكۡنَۚ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصِينَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۚ وَلَهُنَّ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكۡتُمۡ إِن لَّمۡ يَكُن لَّكُمۡ وَلَدٞۚ فَإِن كَانَ لَكُمۡ وَلَدٞ فَلَهُنَّ ٱلثُّمُنُ مِمَّا تَرَكۡتُمۚ مِّنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ تُوصُونَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۗ وَإِن كَانَ رَجُلٞ يُورَثُ كَلَٰلَةً أَوِ ٱمۡرَأَةٞ وَلَهُۥٓ أَخٌ أَوۡ أُخۡتٞ فَلِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ٱلسُّدُسُۚ فَإِن كَانُوٓاْ أَكۡثَرَ مِن ذَٰلِكَ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصَىٰ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٍ غَيۡرَ مُضَآرّٖۚ وَصِيَّةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٞ
Kalian -wahai para suami- berhak mendapatkan setengah dari warisan yang ditinggalkan istri-istri kalian jika mereka tidak mempunyai anak, laki-laki maupun perempuan, baik dari kalian maupun mantan suaminya yang lain. Apabila mereka (istri-istri kalian) mempunyai anak, laki-laki maupun perempuan maka kalian mendapatkan seperempat dari harta (warisan) yang mereka tinggalkan. Warisan itu dibagikan kepada kalian setelah wasiat mereka dilaksanakan dan hutang mereka dibayarkan. Adapun para istri maka mendapatkan seperempat dari warisan yang kalian tinggalkan -wahai para suami- jika kalian tidak mempunyai anak, baik laki-laki maupun perempuan, baik dari mereka maupun dari istri yang lain. Jika kalian (para suami) mempunyai anak, laki-laki maupun perempuan, mereka (para istri) mendapatkan seperdelapan dari warisan yang kalian tinggalkan. Warisan itu dibagikan kepada mereka setelah wasiat kalian dilaksanakan dan hutang kalian dilunasi. Apabila seorang laki-laki atau wanita meninggal dunia tanpa meninggalkan orang tua maupun anak, tetapi ia mempunyai saudara laki-laki seibu atau saudari perempuan seibu maka masing-masing dari saudara laki-laki seibu atau saudari perempuan seibu itu mendapatkan seperenam sebagai bagian yang telah ditentukan. Apabila saudara laki-laki seibu atau saudari perempuan seibu itu lebih dari satu orang, maka mereka semua (bersama-sama) mendapatkan sepertiga sebagai bagian yang telah ditentukan. Mereka bersekutu dalam sepertiga bagian tersebut dengan hak yang sama tanpa membedakan laki-laki dan perempuan. Mereka mendapatkan bagian tersebut setelah wasiat si mayat dilaksanakan dan hutangnya lunas, dengan syarat wasiatnya tidak merugikan ahli warisnya, misalnya wasiat yang besarnya lebih dari sepertiga hartanya. Ketentuan hukum yang terkandung di dalam ayat ini adalah wasiat dari Allah yang diberikan dan diwajibkan kepada kalian. Allah Maha Mengetahui apa yang baik bagi hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat, dan Maha Penyantun, tidak tergesa-gesa menjatuhkan hukuman bagi pelaku maksiat.
Tafsiran larabci:
تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۚ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدۡخِلۡهُ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ وَذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ
Ketentuan-ketentuan hukum yang berkenaan dengan anak-anak yatim dan lain-lain tersebut di atas merupakan syariat Allah yang ditetapkan bagi hamba-hamba-Nya untuk mereka laksanakan. Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang di bawah istana-istananya mengalir sungai-sungai, dan mereka akan tinggal di sana untuk selama-lamanya, tidak akan mati. Balasan dari Tuhan itu adalah keberuntungan besar yang tidak tertandingi oleh keberuntungan mana pun.
Tafsiran larabci:
وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ يُدۡخِلۡهُ نَارًا خَٰلِدٗا فِيهَا وَلَهُۥ عَذَابٞ مُّهِينٞ
Barang siapa durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mengabaikan hukum-hukum-Nya, tidak mau melaksanakannya, atau meragukannya dan melanggar batas-batas yang ditetapkan di dalam syariat-Nya, Allah akan memasukkannya ke dalam neraka untuk tinggal di dalamnya dan menerima azab yang menghinakan.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• لا تقسم الأموال بين الورثة حتى يقضى ما على الميت من دين، ويخرج منها وصيته التي لا يجوز أن تتجاوز ثلث ماله.
· Harta warisan tidak boleh dibagikan kepada ahli waris sebelum hutang si mayat dibayarkan dan wasiatnya -yang tidak boleh lebih dari sepertiga- dilaksanakan.

• التحذير من التهاون في قسمة المواريث؛ لأنها عهد الله ووصيته لعباده المؤمنين؛ فلا يجوز تركها أو التهاون فيها.
· Larangan melakukan kecerobohan dalam membagi warisan karena pembagian warisan adalah ketentuan dan perintah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Oleh karena itulah, ketentuan itu tidak boleh diabaikan maupun diremehkan.

• من علامات الإيمان امتثال أوامر الله، وتعظيم نواهيه، والوقوف عند حدوده.
· Salah satu tanda-tanda iman ialah menjalankan perintah-perintah Allah, menjauhi larangan-larangan-Nya, dan mematuhi batas-batas-Nya.

• من عدل الله تعالى وحكمته أن من أطاعه وعده بأعظم الثواب، ومن عصاه وتعدى حدوده توعده بأعظم العقاب.
· Salah satu bukti keadilan dan kebijaksanaan Allah -Ta'ālā- ialah barang siapa taat kepada-Nya, Dia menjanjikan pahala yang sangat besar baginya, dan barang siapa durhaka kepada-Nya dan melanggar batas-batas-Nya, Dia akan membalasnya dengan hukuman yang sangat berat.

وَٱلَّٰتِي يَأۡتِينَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مِن نِّسَآئِكُمۡ فَٱسۡتَشۡهِدُواْ عَلَيۡهِنَّ أَرۡبَعَةٗ مِّنكُمۡۖ فَإِن شَهِدُواْ فَأَمۡسِكُوهُنَّ فِي ٱلۡبُيُوتِ حَتَّىٰ يَتَوَفَّىٰهُنَّ ٱلۡمَوۡتُ أَوۡ يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلٗا
Wanita-wanita yang berbuat zina di antara kalian, baik muḥṣan (pernah menikah) maupun gairu muḥṣan (belum pernah menikah) maka hadirkanlah empat orang muslim laki-laki yang adil sebagai saksi. Jika mereka bersaksi bahwa wanita-wanita itu benar-benar berbuat zina maka tahanlah mereka di dalam rumah sebagai hukuman bagi mereka sampai ajal menjemput mereka, atau sampai Allah memberikan jalan lain bagi mereka. Kemudian Allah menjelaskan jalan (yang lain) itu kepada mereka setelah itu, yaitu Allah menetapkan hukuman cambuk sebanyak seratus kali bagi seorang gadis yang berbuat zina dan pengasingannya selama satu tahun, dan hukuman rajam bagi wanita muḥṣan (pernah menikah) yang berbuat zina.
Tafsiran larabci:
وَٱلَّذَانِ يَأۡتِيَٰنِهَا مِنكُمۡ فَـَٔاذُوهُمَاۖ فَإِن تَابَا وَأَصۡلَحَا فَأَعۡرِضُواْ عَنۡهُمَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ تَوَّابٗا رَّحِيمًا
Dua orang laki-laki yang berbuat zina (homoseksual), baik muḥṣan (pernah menikah) maupun gairu muḥṣan (belum pernah menikah) maka hukumlah mereka dengan lisan dan tangan, yaitu dengan ucapan dan tindakan yang bernada merendahkan dan mengecam. Jika keduanya berhenti dari perbuatan buruk mereka dan berubah menjadi baik maka berpalinglah dari hukuman mereka tersebut karena orang yang bertobat dari dosanya seperti orang yang tidak berdosa. Sesungguhnya Allah Maha Menerima tobat hamba-hamba-Nya yang bertobat dan Maha Penyayang kepada mereka. Hukuman semacam itu berlaku pada masa-masa awal Islam saja, kemudian mansukh (tidak berlaku lagi) dan diganti dengan hukuman cambuk dan pengasingan bagi yang belum menikah (gairu muḥṣan), dan hukuman rajam bagi yang pernah menikah (muḥṣan).
Tafsiran larabci:
إِنَّمَا ٱلتَّوۡبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٖ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٖ فَأُوْلَٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا
Sesungguhnya Allah hanya menerima tobat dari orang-orang yang berbuat dosa dan maksiat karena ketidaktahuan mereka akan akibat dan dampak buruknya -yang merupakan kondisi umum yang ada pada diri semua orang yang berbuat dosa, baik sengaja maupun tidak sengaja-, kemudian mereka kembali ke jalan Tuhan mereka sebelum ajal menjemput mereka. Mereka itulah yang akan diterima tobatnya oleh Allah dan diampuni kesalahannya dan Allah Maha Mengetahui keadaan makhluk-Nya lagi Mahabijaksana dalam menetapkan takdir dan syariat-Nya.
Tafsiran larabci:
وَلَيۡسَتِ ٱلتَّوۡبَةُ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلۡمَوۡتُ قَالَ إِنِّي تُبۡتُ ٱلۡـَٰٔنَ وَلَا ٱلَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمۡ كُفَّارٌۚ أُوْلَٰٓئِكَ أَعۡتَدۡنَا لَهُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا
Allah tidak akan menerima tobat orang-orang yang mempertahankan kemaksiatannya dan tidak mau bertobat darinya hingga mereka melihat sakratulmaut, ketika itu ia baru berkata, “Sungguh, sekarang ini aku bertobat dari perbuatan maksiat.” Allah juga tidak akan menerima tobat orang-orang yang mati dengan membawa kekafiran. Orang-orang yang gigih mempertahankan kemaksiatan dan orang-orang yang mati dengan membawa kekafiran itu; Kami akan menyiapkan azab yang pedih bagi mereka.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَرِثُواْ ٱلنِّسَآءَ كَرۡهٗاۖ وَلَا تَعۡضُلُوهُنَّ لِتَذۡهَبُواْ بِبَعۡضِ مَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأۡتِينَ بِفَٰحِشَةٖ مُّبَيِّنَةٖۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Kalian tidak boleh mewarisi istri-istri (yang ditinggal mati oleh) bapak-bapak kalian dan kerabat kalian sebagaimana kalian mewarisi hartanya dengan cara menikahi mereka, atau menikahkan mereka dengan orang yang kalian kehendaki, atau melarang mereka menikah. Kalian juga tidak boleh menahan istri-istri kalian yang tidak kalian sukai dengan tujuan menyengsarakan mereka supaya mereka terpaksa merelakan sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka, baik mahar maupun lainnya, kecuali bila mereka melakukan perbuatan keji secara nyata, seperti berbuat zina. Apabila mereka melakukan perbuatan semacam itu maka kalian boleh menahan mereka dan mendesak mereka sampai bersedia memberikan sebagian dari apa yang kalian berikan kepada mereka. Pergaulilah istri-istri kalian dengan baik, tidak menyakiti mereka, dan berbuat baiklah kepada mereka. Jika kalian tidak menyukai mereka karena sesuatu hal yang sifatnya duniawi, maka bersabarlah terhadap mereka karena boleh jadi di balik sesuatu yang tidak kalian sukai itu, Allah menjadikan banyak kebaikan di dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• ارتكاب فاحشة الزنى من أكثر المعاصي خطرًا على الفرد والمجتمع؛ ولهذا جاءت العقوبات عليها شديدة.
· Perbuatan zina merupakan perbuatan maksiat yang paling berbahaya bagi individu maupun masyarakat. Oleh karena itulah, hukumannya sangat berat.

• لطف الله ورحمته بعباده حيث فتح باب التوبة لكل مذنب، ويسر له أسبابها، وأعانه على سلوك سبيلها.
· Kelembutan dan kasih sayang Allah sangat besar bagi hamba-hamba-Nya, yaitu Dia membuka pintu tobat bagi siapa saja yang berbuat dosa, memudahkan jalannya, dan membantunya untuk menyusuri jalan tobat.

• كل من عصى الله تعالى بعمد أو بغير عمد فهو جاهل بقدر من عصاه جل وعلا، وجاهل بآثار المعاصي وشؤمها عليه.
· Setiap orang yang durhaka kepada Allah, baik secara sengaja maupun tidak adalah orang yang tidak mengetahui kemuliaan Zat yang ia durhakai dan tidak mengetahui akibat dan dampak buruknya.

• من أسباب استمرار الحياة الزوجية أن يكون نظر الزوج متوازنًا، فلا يحصر نظره فيما يكره، بل ينظر أيضا إلى ما فيه من خير، وقد يجعل الله فيه خيرًا كثيرًا.
· Salah satu penunjang keutuhan rumah tangga ialah pandangan suami harus seimbang, yakni suami tidak boleh melihat sesuatu yang tidak disukainya saja, tetapi juga harus melihat kebaikan yang ada di baliknya karena boleh jadi Allah akan memunculkan padanya kebaikan yang banyak.

وَإِنۡ أَرَدتُّمُ ٱسۡتِبۡدَالَ زَوۡجٖ مَّكَانَ زَوۡجٖ وَءَاتَيۡتُمۡ إِحۡدَىٰهُنَّ قِنطَارٗا فَلَا تَأۡخُذُواْ مِنۡهُ شَيۡـًٔاۚ أَتَأۡخُذُونَهُۥ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا
Jika kalian -wahai para suami- ingin menceraikan istri kalian dan menggantinya dengan yang lain maka tidak ada dosa bagi kalian. Namun, apabila kalian telah memberikan harta yang banyak sebagai mahar bagi istri kalian yang hendak kalian ceraikan itu maka kalian tidak boleh mengambilnya kembali sedikit pun karena mengambil kembali harta yang telah kalian berikan kepada istri kalian itu merupakan suatu kesewenang-wenangan dan dosa yang nyata.
Tafsiran larabci:
وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا
Bagaimana mungkin kalian mengambil kembali mahar yang telah kalian berikan kepada istri kalian setelah apa yang terjadi di antara kalian, berupa hubungan suami-istri, cinta kasih, saling menikmati, dan mengetahui rahasia masing-masing. Sesungguhnya keinginan untuk mendapatkan harta yang ada di tangan istri setelah semua itu adalah sesuatu yang buruk dan menjijikkan, padahal istri kalian telah mengambil perjanjian yang sangat kuat dari kalian, yaitu dirinya menjadi halal bagi kalian dengan kalimat Allah -Ta'ālā- dan syariat-Nya.
Tafsiran larabci:
وَلَا تَنكِحُواْ مَا نَكَحَ ءَابَآؤُكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۚ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَمَقۡتٗا وَسَآءَ سَبِيلًا
Janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh bapak-bapak kalian karena hal itu diharamkan bagi kalian, kecuali apa yang sudah berlalu di masa jahiliah maka tidak ada hukuman atas hal tersebut. Hal itu karena tindakan anak menikahi istri-istri bapaknya merupakan sesuatu yang sangat buruk. Tindakan itu dapat mengundang murka Allah bagi pelakunya dan merupakan jalan yang sangat buruk bagi orang yang memilihnya.
Tafsiran larabci:
حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمۡ أُمَّهَٰتُكُمۡ وَبَنَاتُكُمۡ وَأَخَوَٰتُكُمۡ وَعَمَّٰتُكُمۡ وَخَٰلَٰتُكُمۡ وَبَنَاتُ ٱلۡأَخِ وَبَنَاتُ ٱلۡأُخۡتِ وَأُمَّهَٰتُكُمُ ٱلَّٰتِيٓ أَرۡضَعۡنَكُمۡ وَأَخَوَٰتُكُم مِّنَ ٱلرَّضَٰعَةِ وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمۡ وَرَبَٰٓئِبُكُمُ ٱلَّٰتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ ٱلَّٰتِي دَخَلۡتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمۡ تَكُونُواْ دَخَلۡتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ وَحَلَٰٓئِلُ أَبۡنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ مِنۡ أَصۡلَٰبِكُمۡ وَأَن تَجۡمَعُواْ بَيۡنَ ٱلۡأُخۡتَيۡنِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا
Allah mengharamkan bagi kalian menikahi ibu-ibu kalian berikut silsilah di atasnya, yakni nenek, buyut, baik dari pihak bapak maupun ibu; anak-anak perempuan kalian berikut silsilah di bawahnya, yakni anak perempuannya dan cucu perempuannya, begitu juga dengan cucu perempuan dari anak laki-laki kalian berikut silsilah di bawahnya; saudari-saudari kalian yang sekandung, seayah atau seibu; bibi-bibi kalian dari pihak bapak, begitu juga dengan bibi-bibi bapak kalian dan bibi-bibi ibu kalian dari pihak bapak keduanya berikut silsilah di atasnya; bibi-bibi kalian dari pihak ibu, begitu juga dengan bibi-bibi dari bapak kalian dan ibu kalian dari pihak ibu keduanya berikut silsilah di atasnya; anak perempuan dari saudara laki-laki kalian dan anak perempuan dari saudari kalian berikut silsilah anak-anaknya ke bawah; ibu-ibu yang menyusui kalian; saudari-saudari sepersusuan kalian; ibu-ibu (mertua) dari istri-istri kalian yang telah kalian gauli maupun yang belum kalian gauli; anak-anak perempuan dari istri-istri kalian dari suami yang lain (anak tiri) yang -pada umumnya- tumbuh dan besar di rumah kalian maupun tidak di rumah kalian, jika kalian sudah bercampur dengan istri-istri kalian tersebut, namun bila kalian belum bercampur dengan istri-istri kalian itu maka kalian boleh menikahi anak-anak perempuan mereka itu. Juga diharamkan bagi kalian menikahi istri-istri dari anak-anak lelaki kandung kalian, meskipun mereka belum mencampurinya. Ketentuan hukum ini juga berlaku pada istri-istri dari anak-anak lelaki kalian dari jalur persusuan. Kalian juga diharamkan menggabungkan antara dua wanita bersaudara, baik dari jalur nasab maupun persusuan, kecuali apa yang sudah berlalu di masa jahiliah karena Allah telah memaafkannya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat kepada-Nya lagi Maha Penyayang kepada mereka. Di dalam hadis Nabi disebutkan bahwa seorang laki-laki juga diharamkan menggabungkan antara seorang wanita dengan bibinya dari pihak bapak maupun ibu.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• إذا دخل الرجل بامرأته فقد ثبت مهرها، ولا يجوز له التعدي عليه أو الطمع فيه، حتى لو أراد فراقها وطلاقها.
· Apabila seorang suami telah bercampur dengan istrinya maka ia wajib menyerahkan maharnya. Ia tidak boleh mengusik mahar tersebut atau berharap bisa mengambilnya kembali sekalipun ia bermaksud menceraikannya.

• حرم الله تعالى نكاح زوجات الآباء؛ لأنه فاحشة تمقتها العقول الصحيحة والفطر السليمة.
· Allah -Ta'ālā- mengharamkan pernikahan dengan istri-istri bapak karena hal itu merupakan perbuatan keji yang dikecam oleh akal yang waras dan fitrah yang sehat.

• بين الله تعالى بيانًا مفصلًا من يحل نكاحه من النساء ومن يحرم، سواء أكان بسبب النسب أو المصاهرة أو الرضاع؛ تعظيمًا لشأن الأعراض، وصيانة لها من الاعتداء.
· Allah -Ta'ālā- memberikan penjelasan secara rinci perihal wanita-wanita yang halal dan yang haram untuk dinikahi, baik karena faktor nasab (pertalian darah), hubungan pernikahan maupun persusuan, sebagai bentuk penghormatan dan pemeliharaan atas hubungan-hubungan tersebut.

۞ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۖ كِتَٰبَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡۚ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَآءَ ذَٰلِكُمۡ أَن تَبۡتَغُواْ بِأَمۡوَٰلِكُم مُّحۡصِنِينَ غَيۡرَ مُسَٰفِحِينَۚ فَمَا ٱسۡتَمۡتَعۡتُم بِهِۦ مِنۡهُنَّ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةٗۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِيمَا تَرَٰضَيۡتُم بِهِۦ مِنۢ بَعۡدِ ٱلۡفَرِيضَةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمٗا
Diharamkan bagi kalian menikahi wanita-wanita yang bersuami, kecuali wanita-wanita yang kalian miliki karena menjadi tawanan perang di medan jihad fi sabilillah maka kalian boleh menggauli mereka setelah kalian mengetahui kebersihan rahim mereka dengan (menunggu) satu kali haid. Allah menetapkan hal itu bagi kalian secara wajib. Allah juga menghalalkan wanita-wanita selain itu (untuk dinikahi) bilamana kalian menggunakan harta untuk menjaga kehormatan kalian dan melindungi kesuciannya dengan cara yang halal, bukan dengan tujuan berbuat zina. Kemudian wanita mana pun yang kalian nikmati melalui pernikahan maka berikanlah maharnya yang Allah tetapkan sebagai kewajiban kalian. Namun, tidak ada dosa bagi kalian jika kalian saling merelakan setelah mahar yang wajib tersebut ditetapkan dengan memberikan tambahan atas mahar tersebut atau mengurangi sebagian dari mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui makhluk-Nya, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya, lagi Mahabijaksana dalam pengaturan-Nya dan penetapan syariat-Nya.
Tafsiran larabci:
وَمَن لَّمۡ يَسۡتَطِعۡ مِنكُمۡ طَوۡلًا أَن يَنكِحَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ فَمِن مَّا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُم مِّن فَتَيَٰتِكُمُ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِۚ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِإِيمَٰنِكُمۚ بَعۡضُكُم مِّنۢ بَعۡضٖۚ فَٱنكِحُوهُنَّ بِإِذۡنِ أَهۡلِهِنَّ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ مُحۡصَنَٰتٍ غَيۡرَ مُسَٰفِحَٰتٖ وَلَا مُتَّخِذَٰتِ أَخۡدَانٖۚ فَإِذَآ أُحۡصِنَّ فَإِنۡ أَتَيۡنَ بِفَٰحِشَةٖ فَعَلَيۡهِنَّ نِصۡفُ مَا عَلَى ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ مِنَ ٱلۡعَذَابِۚ ذَٰلِكَ لِمَنۡ خَشِيَ ٱلۡعَنَتَ مِنكُمۡۚ وَأَن تَصۡبِرُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡۗ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ
Barang siapa di antara kalian -wahai para lelaki merdeka- yang tidak mampu menikahi wanita-wanita merdeka karena minimnya harta yang dimiliki, ia boleh menikahi budak-budak wanita milik orang lain, dengan syarat secara lahiriah mereka terlihat sebagai wanita-wanita beriman, dan Allah lebih mengetahui hakikat iman dan kondisi batin kalian, sementara kalian dan mereka (budak-budak wanita) itu memiliki kesamaan dalam hal agama dan kemanusiaan. Oleh sebab itu, janganlah kalian merasa enggan untuk menikahi mereka. Nikahilah mereka dengan seizin tuan-tuan pemilik mereka, dan berikanlah mahar mereka tanpa mengurangi atau menunda-nunda. Ini dilakukan jika mereka (budak-budak wanita) tersebut merupakan wanita-wanita yang pandai menjaga kehormatan mereka, bukan wanita-wanita yang berzina secara terang-terangan, dan bukan wanita-wanita simpanan untuk diajak berzina secara sembunyi-sembunyi. Apabila budak-budak wanita itu telah menikah, kemudian mereka berbuat zina maka hukumannya setengah dari hukuman wanita-wanita merdeka, yaitu lima puluh kali cambuk, dan tidak ada hukuman rajam bagi mereka. Ini berbeda dengan (hukuman bagi) wanita-wanita merdeka yang berbuat zina. Ketentuan diperbolehkannya menikah dengan budak-budak wanita yang beriman dan pandai menjaga kehormatannya itu adalah rukhsah (keringanan) bagi orang yang khawatir dirinya terjerumus ke dalam perbuatan zina dan tidak mampu menikah dengan wanita-wanita merdeka. Namun, bersabar (menahan diri) untuk tidak menikah dengan budak-budak wanita itu lebih baik demi menghindarkan munculnya anak-anak berstatus budak. Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat lagi Maha Penyayang kepada mereka. Salah satu bentuk kasih sayang-Nya ialah Dia menganjurkan mereka menikah dengan budak-budak wanita tatkala mereka tidak mampu menikah dengan wanita-wanita merdeka sementara mereka khawatir terjerumus ke dalam perbuatan zina (bila mereka tidak segera menikah).
Tafsiran larabci:
يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمۡ وَيَهۡدِيَكُمۡ سُنَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ وَيَتُوبَ عَلَيۡكُمۡۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ
Dengan penetapan syariat ini Allah -Subḥānahu- hendak menjelaskan kepada kalian rambu-rambu syariat dan agama-Nya yang akan menjamin kemaslahatan kalian di dunia dan akhirat dan membimbing kalian ke jalan nabi-nabi sebelum kalian dalam hal penetapan halal dan haram, serta perilaku mereka yang mulia dan perjalanan hidup mereka yang terpuji agar kalian meneladaninya. Allah juga hendak membawa kalian meninggalkan kemaksiatan menuju ketaatan kepada-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya sehingga mensyariatkannya kepada mereka, lagi Mahabijaksana dalam menetapkan syariat-Nya dan mengatur urusan hamba-hamba-Nya.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• حُرمة نكاح المتزوجات: حرائر أو إماء حتى تنقضي عدتهن أيًّا كان سبب العدة.
· Larangan menikahi wanita-wanita yang bersuami, baik wanita-wanita merdeka maupun budak, sampai masa idah mereka berakhir apa pun sebab idah tersebut.

• أن مهر المرأة يتعين بعد الدخول بها، وجواز أن تحط بعض مهرها إذا كان بطيب نفس منها.
· Mahar (mas kawin) seorang wanita menjadi keharusan yang wajib ditunaikan setelah pasangan suami-istri bercampur dan istri boleh memberikan potongan atas mahar tersebut apabila dilakukan dengan kerelaan dari dirinya.

• جواز نكاح الإماء المؤمنات عند عدم القدرة على نكاح الحرائر؛ إذا خاف على نفسه الوقوع في الزنى.
· Boleh menikahi budak-budak wanita yang beriman ketika seorang laki-laki tidak mampu menikahi wanita-wanita merdeka, apabila ia khawatir akan terjerumus ke dalam perbuatan zina (bila tidak segera menikah).

• من مقاصد الشريعة بيان الهدى والضلال، وإرشاد الناس إلى سنن الهدى التي تردُّهم إلى الله تعالى.
· Salah satu tujuan syariat Islam ialah menjelaskan jalan yang benar dan jalan yang sesat, serta membimbing manusia ke jalan-jalan yang benar yang akan membawa mereka kembali kepada Allah.

وَٱللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيۡكُمۡ وَيُرِيدُ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلشَّهَوَٰتِ أَن تَمِيلُواْ مَيۡلًا عَظِيمٗا
Allah hendak menerima tobat kalian dan mengampuni kesalahan-kesalahan kalian, sedangkan orang-orang yang mengikuti segala kecenderungan syahwat mereka dan memperturutkan hawa nafsu ingin menjauhkan kalian dari jalan yang lurus dengan sejauh-jauhnya.
Tafsiran larabci:
يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمۡۚ وَخُلِقَ ٱلۡإِنسَٰنُ ضَعِيفٗا
Allah hendak meringankan syariat yang Dia tetapkan bagi kalian, sehingga Dia tidak membebani kalian dengan sesuatu di luar kemampuan kalian karena Dia mengetahui kelemahan manusia, baik dalam jasad maupun akhlaknya.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Janganlah sebagian kalian mengambil harta sebagian yang lain secara batil (ilegal), seperti merampas, mencuri, suap-menyuap, dan lain-lain, kecuali bila harta itu menjadi barang dagangan yang berlandaskan kerelaan antara dua pihak yang berakad. Harta semacam itulah yang halal kalian makan dan belanjakan. Janganlah pula sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, melakukan bunuh diri, dan menjerumuskan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian. Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada kalian ialah Dia mengharamkan darah, harta, dan kehormatan kalian.
Tafsiran larabci:
وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ عُدۡوَٰنٗا وَظُلۡمٗا فَسَوۡفَ نُصۡلِيهِ نَارٗاۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا
Barang siapa yang melakukan hal yang dilarang itu, kemudian ia memakan harta orang lain atau melanggar haknya dengan cara membunuhnya dan sebagainya, sedangkan ia mengetahui (hukumnya) serta semena-mena, bukan karena tidak tahu atau lupa, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka yang sangat besar pada hari kiamat nanti, ia akan merasakan panasnya dan menderita akibat siksaannya. Hal itu sangatlah mudah bagi Allah karena Dia Mahakuasa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi kehendak-Nya.
Tafsiran larabci:
إِن تَجۡتَنِبُواْ كَبَآئِرَ مَا تُنۡهَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنكُمۡ سَيِّـَٔاتِكُمۡ وَنُدۡخِلۡكُم مُّدۡخَلٗا كَرِيمٗا
Apabila kalian -wahai orang-orang mukmin- menjauhi dosa-dosa besar, seperti menyekutukan Allah (syirik), durhaka kepada orang tua, membunuh manusia, dan memakan riba maka Kami akan mengampuni dosa-dosa kecil yang kalian lakukan dengan menghilangkan dan menghapusnya, dan Kami akan memasukkan kalian ke dalam tempat yang mulia di sisi Allah, yaitu surga.
Tafsiran larabci:
وَلَا تَتَمَنَّوۡاْ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعۡضَكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبُواْۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبۡنَۚ وَسۡـَٔلُواْ ٱللَّهَ مِن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا
Janganlah kalian -wahai orang-orang mukmin- menginginkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian dari kalian supaya tidak timbul rasa benci dan iri hati. Oleh sebab itu, tidak sepatutnya kaum wanita berharap mendapatkan sesuatu yang hanya Allah berikan kepada kaum laki-laki karena setiap kelompok memiliki balasan yang sesuai. Mintalah kepada Allah untuk menambahkan karunianya kepadamu karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, dan Dia memberikan kepada setiap kelompok apa yang sesuai dengannya.
Tafsiran larabci:
وَلِكُلّٖ جَعَلۡنَا مَوَٰلِيَ مِمَّا تَرَكَ ٱلۡوَٰلِدَانِ وَٱلۡأَقۡرَبُونَۚ وَٱلَّذِينَ عَقَدَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ فَـَٔاتُوهُمۡ نَصِيبَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ شَهِيدًا
Kepada setiap orang di antara kalian Kami berikan 'aṣabah (ahli waris) yang akan mewarisi harta warisan yang ditinggalkan oleh bapak-ibu dan karib kerabat. Oleh sebab itu, berikanlah bagian warisan yang menjadi hak orang-orang yang telah menjalin ikatan sumpah yang kuat dengan kalian untuk bersekutu dan tolong-menolong. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. Salah satu kesaksian Allah ialah Dia menyaksikan sumpah-sumpah serta perjanjian-perjanjian yang kalian buat itu. Namun, ketentuan tentang hubungan saling mewarisi berdasarkan persekutuan itu berlaku pada masa awal Islam saja, kemudian dihapus.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• سعة رحمة الله بعباده؛ فهو سبحانه يحب التوبة منهم، والتخفيف عنهم، وأما أهل الشهوات فإنما يريدون بهم ضلالًا عن الهدى.
· Rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya sangat luas. Dia menyukai tobat mereka dan suka meringankan beban mereka. Adapun orang-orang yang gemar memperturutkan kesenangan hawa nafsunya ingin menyesatkan hamba-hamba Allah dari jalan yang benar.

• حفظت الشريعة حقوق الناس؛ فحرمت الاعتداء على الأنفس والأموال والأعراض، ورتبت أعظم العقوبة على ذلك.
· Syariat Islam melindungi hak-hak manusia. Oleh sebab itu, syariat Islam mengharamkan penganiayaan terhadap nyawa, harta dan kehormatan sesama manusia, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya atas tindakan itu.

• الابتعاد عن كبائر الذنوب سبب لدخول الجنة ومغفرة للصغائر.
· Menjauhi dosa-dosa besar adalah penyebab masuk surga dan terampuninya dosa-dosa kecil.

• الرضا بما قسم الله، وترك التطلع لما في يد الناس؛ يُجنِّب المرء الحسد والسخط على قدر الله تعالى.
· Rela menerima pemberian Allah dan tidak menginginkan apa yang ada di tangan orang lain akan menghindarkan seseorang dari perasaan iri hati maupun benci atas takdir Allah -Ta'ālā-.

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا
Para suami adalah pemimpin bagi para istri. Mereka mengurus berbagai keperluan para istri karena Allah memberikan kelebihan kepada para suami atas para istri, juga karena Allah mewajibkan mereka memberikan nafkah kepada para istri dan mengurus mereka. Wanita-wanita yang saleh senantiasa taat kepada Tuhan mereka, patuh kepada suami-suami mereka, dan menjaga hak-hak suami-suami mereka di saat mereka tidak ada di rumah berkat bimbingan yang Allah berikan kepada mereka. Adapun wanita-wanita yang kalian khawatirkan keengganan mereka untuk patuh kepada suami-suami mereka, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, maka mulailah -wahai para suami- dengan mengingatkan mereka agar mereka takut kepada Allah. Jika mereka tidak menghiraukannya maka jauhilah mereka di tempat tidur dengan membalikkan badan dan tidak berhubungan badan dengan mereka. Jika mereka tetap tidak menghiraukannya maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika mereka kembali patuh kepada kalian maka janganlah kalian berbuat semena-mena maupun memarahi mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi atas segala sesuatu, lagi Mahabesar dalam Zat dan sifat-sifat-Nya maka takutlah kalian kepada-Nya.
Tafsiran larabci:
وَإِنۡ خِفۡتُمۡ شِقَاقَ بَيۡنِهِمَا فَٱبۡعَثُواْ حَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهِۦ وَحَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصۡلَٰحٗا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيۡنَهُمَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرٗا
Jika kalian -wahai para wali pasangan suami-isteri- merasa khawatir bahwa persengketaan yang terjadi di antara keduanya bisa berujung pada permusuhan dan pertentangan, kirimkanlah seorang laki-laki yang adil dari keluarga si suami dan seorang laki-laki yang adil dari keluarga si isteri agar kedua orang tersebut memutuskan sesuatu yang terbaik bagi pasangan suami-isteri tersebut, baik berupa perceraian maupun kerukunan di antara keduanya. Namun kerukunan lebih disukai dan lebih diutamakan. Jika kedua utusan itu menginginkan kerukunan dan memilih jalan yang terbaik, niscaya Allah akan merukunkan pasangan suami-isteri tersebut dan menghilangkan perselisihan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, tidak ada sesuatupun yang tidak diketahuiNya dari hamba-hamba-Nya, lagi Maha Mengetahui apa yang mereka sembunyikan di dalam hati mereka.
Tafsiran larabci:
۞ وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا فَخُورًا
Sembahlah Allah saja dengan cara tunduk kepada-Nya dan jangan menggabungkan penyembahan kepada-Nya dan selain-Nya. Berbuat baiklah kepada kedua orangtua dengan memuliakan dan berbakti kepada keduanya. Berbuat baiklah kepada karib kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang yang membutuhkan. Berbuat baiklah kepada tetangga yang memiliki hubungan kekerabatan dan tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Berbuat baiklah kepada sahabat yang menemani kalian. Berbuat baiklah kepada musafir yang kehabisan bekal di perjalanan, dan berbuat baiklah kepada hamba-hamba sahaya kalian. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang suka membanggakan dirinya sendiri, sombong kepada sesama, dan gemar menyanjung dirinya sendiri secara angkuh di hadapan manusia.
Tafsiran larabci:
ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ وَيَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبُخۡلِ وَيَكۡتُمُونَ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا
Allah tidak menyukai orang-orang yang enggan menjalankan kewajibannya untuk menginfakkan sebagian rezeki yang Dia berikan kepada mereka, dan menyuruh orang lain untuk berbuat demikian melalui ucapan dan perbuatan mereka, serta menyembunyikan karunia yang Allah berikan kepada mereka, baik berupa rezeki, ilmu, maupun lainnya, sehingga mereka tidak mau menunjukkan perkara yang benar kepada manusia, tetapi justru menyembunyikannya dan menunjukkan perkara yang batil. Itu adalah perilaku orang-orang kafir dan Kami telah menyiapkan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• ثبوت قِوَامة الرجال على النساء بسبب تفضيل الله لهم باختصاصهم بالولايات، وبسبب ما يجب عليهم من الحقوق، وأبرزها النفقة على الزوجة.
· Para suami ditetapkan sebagai pemimpin atas istri-istrinya disebabkan oleh kelebihan yang Allah berikan kepada mereka, dan juga karena kewajiban-kewajiban yang Allah bebankan kepada mereka, yang paling utama adalah kewajiban untuk memberi nafkah kepada istri.

• التحذير من البغي وظلم المرأة في التأديب بتذكير العبد بقدرة الله عليه وعلوه سبحانه.
· Larangan berbuat nista dan zalim terhadap wanita dalam memberi pelajaran kepada mereka. Hal ini dilakukan dengan mengingatkan suami bahwa Allah Mahakuasa atas suami lagi Mahatinggi.

• التحذير من ذميم الأخلاق، كالكبر والتفاخر والبخل وكتم العلم وعدم تبيينه للناس.
· Larangan berperilaku tercela, seperti sombong, membanggakan diri sendiri, kikir, menyembunyikan ilmu, dan tidak menjelaskannya kepada manusia.

وَٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۗ وَمَن يَكُنِ ٱلشَّيۡطَٰنُ لَهُۥ قَرِينٗا فَسَآءَ قَرِينٗا
Kami juga menyediakan azab bagi orang-orang yang menginfakkan hartanya dengan tujuan supaya dilihat dan dipuji oleh manusia, sedangkan mereka juga tidak beriman kepada Allah dan kepada hari Kiamat. Kami menyediakan azab yang menghinakan tersebut kepada mereka lantaran tidaklah mereka tersesat melainkan karena gemar mengikuti para setan. Barang siapa yang berteman dan bersahabat dengan setan maka setan adalah seburuk-buruk sahabat.
Tafsiran larabci:
وَمَاذَا عَلَيۡهِمۡ لَوۡ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقَهُمُ ٱللَّهُۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِهِمۡ عَلِيمًا
Apa salahnya jika mereka beriman dengan sungguh-sungguh kepada Allah dan hari Kiamat dan menginfakkan apa yang Allah rezekikan kepada mereka di tempat-tempat yang dicintai dan diridai Allah? Bahkan seluruh kebaikan ada di dalam hal itu. Allah Maha Mengetahui mereka, tidak ada satu pun kondisi mereka yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Dia akan memberikan balasan yang setimpal dengan amal perbuatan mereka masing-masing.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَظۡلِمُ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖۖ وَإِن تَكُ حَسَنَةٗ يُضَٰعِفۡهَا وَيُؤۡتِ مِن لَّدُنۡهُ أَجۡرًا عَظِيمٗا
Sesungguhnya Allah Mahaadil. Dia tidak akan menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun. Dia tidak akan mengurangi kebajikan mereka walau sekecil semut, dan tidak akan menambah keburukan mereka sedikit pun. Apabila kebajikannya seberat zarah (partikel terkecil) maka Dia akan melipatgandakan ganjarannya berkat kemurahan-Nya dan di samping ganjaran yang berlipat ganda itu Dia akan memberikan pahala yang sangat besar dari sisi-Nya.
Tafsiran larabci:
فَكَيۡفَ إِذَا جِئۡنَا مِن كُلِّ أُمَّةِۭ بِشَهِيدٖ وَجِئۡنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ شَهِيدٗا
Bagaimana kondisinya kelak di hari Kiamat ketika Kami mendatangkan nabi tiap-tiap umat sebagai saksi atas amal perbuatan mereka, dan Kami mendatangkanmu -wahai Rasul- sebagai saksi atas umatmu?!
Tafsiran larabci:
يَوۡمَئِذٖ يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَعَصَوُاْ ٱلرَّسُولَ لَوۡ تُسَوَّىٰ بِهِمُ ٱلۡأَرۡضُ وَلَا يَكۡتُمُونَ ٱللَّهَ حَدِيثٗا
Pada hari yang agung itu, orang-orang yang kafir kepada Allah dan durhaka kepada para rasul-Nya berangan-angan sekiranya mereka berubah menjadi debu sehingga status mereka sama dengan tanah. Mereka tidak dapat menyembunyikan dari Allah sesuatu pun dari apa yang telah mereka perbuat karena Allah akan mengunci mati mulut mereka sehingga tidak bisa berbicara dan Dia akan mengizinkan anggota-anggota tubuh mereka untuk memberi kesaksian atas amal perbuatan mereka.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغۡتَسِلُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Janganlah kalian mendirikan salat sementara kalian dalam kondisi mabuk sampai kalian sadar dan bisa membedakan ucapan kalian. Larangan ini sebelum ada larangan mengonsumsi khamar secara mutlak. Janganlah pula kalian mendirikan salat ketika kalian dalam kondisi junub, dan janganlah kalian masuk ke dalam masjid dalam kondisi tersebut kecuali sekadar melintas dan tidak berdiam diri di dalamnya sampai kalian mandi. Apabila kalian menderita sakit yang tidak memungkinkan untuk menggunakan air, atau kalian sedang bepergian, atau kalian berhadas (kecil), atau berhubungan badan dengan istri-istri kalian kemudian kalian tidak menemukan air, maka carilah debu yang suci, kemudian usaplah wajah dan kedua tangan kalian dengan debu tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf atas keteledoran kalian dan Maha Pengampun bagi kalian.
Tafsiran larabci:
أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ أُوتُواْ نَصِيبٗا مِّنَ ٱلۡكِتَٰبِ يَشۡتَرُونَ ٱلضَّلَٰلَةَ وَيُرِيدُونَ أَن تَضِلُّواْ ٱلسَّبِيلَ
Tidakkah kamu -wahai Rasul- mengetahui perihal orang-orang Yahudi yang Allah beri karunia bagian dari ilmu melalui kitab suci Taurat? Tetapi, mereka menukar petunjuk itu dengan kesesatan dan berambisi untuk menyesatkan kalian -wahai orang-orang mukmin- dari jalan lurus yang dibawa oleh Rasul supaya kalian mengikuti jalan yang menyimpang.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• من كمال عدله تعالى وتمام رحمته أنه لا يظلم عباده شيئًا مهما كان قليلًا، ويتفضل عليهم بمضاعفة حسناتهم.
· Salah satu wujud sempurnanya keadilan dan kasih sayang Allah -Ta'ālā- ialah bahwa Dia tidak akan menzalimi hamba-hamba-Nya sedikit pun, dan Dia akan bermurah hati kepada mereka dengan melipatgandakan pahala kebajikan mereka.

• من شدة هول يوم القيامة وعظم ما ينتظر الكافر يتمنى أن يكون ترابًا.
· Salah satu bukti dahsyatnya huru-hara di hari Kiamat ialah bahwa orang kafir berharap menjadi debu.

• الجنابة تمنع من الصلاة والبقاء في المسجد، ولا بأس من المرور به دون مُكْث فيه.
· Kondisi junub (berhadas besar) membuat seseorang dilarang mendirikan salat dan berdiam diri di dalam masjid, tetapi boleh melintas saja tanpa berdiam diri.

• تيسير الله على عباده بمشروعية التيمم عند فقد الماء أو عدم القدرة على استعماله.
· Allah memberikan kemudahan kepada hamba-hamba-Nya dengan memberlakukan syariat tayamum ketika tidak ada air atau tidak mampu mempergunakan air.

وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِأَعۡدَآئِكُمۡۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَلِيّٗا وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ نَصِيرٗا
Allah -'Azza wa Jalla- lebih tahu dari kalian -wahai orang-orang mukmin- tentang siapa musuh-musuh kalian. Oleh karena itu, Allah memberitahu kalian tentang jati diri mereka dan menjelaskan bagaimana permusuhan mereka terhadap kalian. Cukuplah Allah sebagai pelindung yang akan melindungi kalian dari kekuatan mereka dan cukuplah Allah sebagai penolong yang akan menjaga kalian dari kejahatan dan tipu daya mereka, serta memenangkan kalian atas mereka.
Tafsiran larabci:
مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ وَيَقُولُونَ سَمِعۡنَا وَعَصَيۡنَا وَٱسۡمَعۡ غَيۡرَ مُسۡمَعٖ وَرَٰعِنَا لَيَّۢا بِأَلۡسِنَتِهِمۡ وَطَعۡنٗا فِي ٱلدِّينِۚ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ قَالُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَا وَٱسۡمَعۡ وَٱنظُرۡنَا لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَقۡوَمَ وَلَٰكِن لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفۡرِهِمۡ فَلَا يُؤۡمِنُونَ إِلَّا قَلِيلٗا
Di antara orang-orang Yahudi terdapat orang-orang jahat yang mengubah firman Allah yang diturunkan-Nya kepada mereka. Mereka menakwilkannya dengan takwilan yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan. Ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruh mereka melakukan sesuatu, mereka menjawab, “Kami mendengar ucapanmu, tetapi kami membangkang terhadap perintahmu.” Mereka juga berkata sambil mengolok-olok, “Dengarkanlah apa yang kami katakan, semoga kamu tidak mendengar.” Dengan kata-kata, “rā'inā" mereka ingin memberikan kesan bahwa mereka bermaksud mengatakan, “Perhatikanlah kami dengan pendengaranmu.” Padahal, sesungguhnya mereka bermaksud mengatakan ar-ru'ūnah (sangat bodoh). Mereka memutar lidah mereka dengan kata-kata itu dengan maksud menyumpahi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menistakan agama (Islam). Seandainya mereka mengatakan, “Kami mendengar ucapanmu dan mematuhi perintahmu”, bukan mengatakan, “Kami mendengar ucapanmu tetapi kami membangkang perintahmu”, dan mengatakan, “Dengarkanlah”, bukan mengatakan, “Dengarkanlah. Semoga kamu tidak mendengar”, dan mengatakan, “Intaẓirnā (perlahanlah) sampai kami memahami perkataanmu", bukan mengatakan, “rā'inā”, niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada ucapan mereka yang pertama, dan lebih adil dari itu, karena hal itu berarti menunjukkan sopan santun dan sikap yang pantas kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Akan tetapi, Allah telah mengutuk dan menjauhkan mereka dari rahmat-Nya disebabkan oleh kekafiran mereka, sehingga mereka tidak memiliki keimanan yang bermanfaat bagi diri mereka.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ ءَامِنُواْ بِمَا نَزَّلۡنَا مُصَدِّقٗا لِّمَا مَعَكُم مِّن قَبۡلِ أَن نَّطۡمِسَ وُجُوهٗا فَنَرُدَّهَا عَلَىٰٓ أَدۡبَارِهَآ أَوۡ نَلۡعَنَهُمۡ كَمَا لَعَنَّآ أَصۡحَٰبَ ٱلسَّبۡتِۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولًا
Wahai orang-orang yang diberi kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani! Berimanlah kalian kepada apa yang Kami turunkan kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu berupa kitab suci yang datang seraya membenarkan kitab Taurat dan Injil yang ada di tangan kalian, sebelum Kami menghapus indra-indra yang ada di wajah kalian dan menjadikannya di belakang, atau sebelum Kami menjauhkan mereka dari rahmat Allah, sebagaimana Kami telah menjauhkan orang-orang yang melanggar larangan berburu ikan di hari Sabtu dari rahmat tersebut padahal mereka telah dilarang darinya, kemudian Allah mengubah wujud mereka menjadi kera. Sungguh, perintah dan ketentuan Allah -Ta'ālā- pasti terlaksana, tidak ada yang mustahil bagi-Nya.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya dengan makhluk-Nya dan Dia akan mengampuni dosa-dosa maksiat lain selain syirik dan kekufuran bagi orang yang Dia kehendaki berdasarkan kemurahan-Nya, atau menyiksa orang yang Dia kehendaki karena dosa-dosa tersebut sesuai dengan kadar dosa yang telah diperbuatnya berdasarkan keadilan-Nya. Barang siapa yang menyekutukan Allah dengan sesuatu, ia telah membuat dosa besar yang tidak terampuni bila orang itu mati dalam kondisi tersebut.
Tafsiran larabci:
أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُمۚ بَلِ ٱللَّهُ يُزَكِّي مَن يَشَآءُ وَلَا يُظۡلَمُونَ فَتِيلًا
Tidakkah kamu -wahai Rasul- mengetahui perihal orang-orang yang gemar memuji (menganggap suci) diri mereka sendiri dan amal perbuatan mereka? Padahal, hanya Allah yang berhak memuji hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki karena Dia Maha Mengetahui rahasia-rahasia hati dan Dia tidak akan mengurangi pahala amal perbuatan mereka sedikit pun, meski sebesar serat yang ada di biji kurma.
Tafsiran larabci:
ٱنظُرۡ كَيۡفَ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۖ وَكَفَىٰ بِهِۦٓ إِثۡمٗا مُّبِينًا
Lihatlah -wahai Rasul- bagaimana mereka membuat kebohongan atas nama Allah dengan memuji (menganggap suci) diri mereka sendiri! Cukuplah hal itu menjadi dosa yang menunjukkan kesesatan mereka.
Tafsiran larabci:
أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ أُوتُواْ نَصِيبٗا مِّنَ ٱلۡكِتَٰبِ يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡجِبۡتِ وَٱلطَّٰغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ هَٰٓؤُلَآءِ أَهۡدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ سَبِيلًا
Tidakkah kamu -wahai Rasul- mengetahui dan merasa heran terhadap ulah orang-orang Yahudi yang telah Allah beri karunia sebagian dari ilmu pengetahuan, tetapi mereka justru beriman kepada sesembahan yang mereka sembah selain Allah, dan secara basa-basi berkata kepada orang-orang musyrik, “Sesungguhnya mereka itu lebih benar jalannya daripada sahabat-sahabat Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.”
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• كفاية الله للمؤمنين ونصره لهم تغنيهم عما سواه.
· Adanya perlindungan dan pertolongan Allah membuat orang-orang mukmin tidak membutuhkan yang lain.

• بيان جرائم اليهود، كتحريفهم كلام الله، وسوء أدبهم مع رسوله صلى الله عليه وسلم، وتحاكمهم إلى غير شرعه سبحانه.
· Penjelasan tentang kejahatan orang-orang Yahudi, seperti mengubah firman Allah, bersikap kurang ajar kepada Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan berhukum dengan selain syariat Allah -Subḥānahu-.

• بيان خطر الشرك والكفر، وأنه لا يُغْفر لصاحبه إذا مات عليه، وأما ما دون ذلك فهو تحت مشيئة الله تعالى.
· Penjelasan tentang bahaya syirik dan kekufuran, yaitu bahwa pelaku syirik tidak akan diampuni dosanya apabila ia mati dengan membawa kemusyrikannya, sedangkan dosa-dosa selain syirik maka tergantung pada kehendak Allah -Ta'ālā-.

أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ وَمَن يَلۡعَنِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ نَصِيرًا
Orang-orang (Yahudi) yang memiliki keyakinan yang rusak itu adalah orang-orang yang dijauhkan oleh Allah dari rahmat-Nya. Barang siapa yang dijauhkan oleh Allah dari rahmat-Nya maka kamu tidak akan menemukan seorang penolong pun yang dapat melindunginya.
Tafsiran larabci:
أَمۡ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُلۡكِ فَإِذٗا لَّا يُؤۡتُونَ ٱلنَّاسَ نَقِيرًا
Mereka (Yahudi) tidak mendapatkan bagian dari kerajaan. Sekiranya mereka mendapatkan bagian dari kerajaan niscaya mereka tidak akan memberikan sebagian darinya kepada siapapun, walaupun hanya sebesar titik hitam yang ada di punggung biji kurma.
Tafsiran larabci:
أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمٗا
Justru mereka (Yahudi) iri hati kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sahabat-sahabatnya atas apa yang Allah berikan kepada mereka berupa kenabian, keimanan, dan kekuasaan di muka bumi. Mengapa kalangan Yahudi iri hati kepada mereka padahal Kami telah memberikan kepada keturunan Ibrahim kitab suci yang diturunkan, dan wahyu yang Kami turunkan kepada mereka di luar kitab suci, serta kerajaan yang luas?!
Tafsiran larabci:
فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ بِهِۦ وَمِنۡهُم مَّن صَدَّ عَنۡهُۚ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا
Di antara Ahli Kitab ada orang-orang yang beriman kepada apa yang Allah turunkan kepada Ibrahim -‘alaihissalām- dan nabi-nabi dari keturunannya. Di antara mereka juga ada orang-orang yang berpaling dari beriman kepadanya dan inilah sikap mereka terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Sungguh, neraka adalah azab yang setimpal bagi kaum Ahli Kitab yang kafir kepadanya.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِـَٔايَٰتِنَا سَوۡفَ نُصۡلِيهِمۡ نَارٗا كُلَّمَا نَضِجَتۡ جُلُودُهُم بَدَّلۡنَٰهُمۡ جُلُودًا غَيۡرَهَا لِيَذُوقُواْ ٱلۡعَذَابَۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمٗا
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami kelak pada hari Kiamat akan Kami masukkan ke dalam api neraka yang akan meliputi mereka. Setiap kali api neraka itu membakar kulit mereka, Kami ganti kulit yang hangus itu dengan kulit yang baru agar mereka terus-menerus merasakan azab tersebut. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa, tidak ada yang mengalahkan-Nya, lagi Mahabijaksana dalam semua hal yang Dia urus dan Dia tetapkan.
Tafsiran larabci:
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ لَّهُمۡ فِيهَآ أَزۡوَٰجٞ مُّطَهَّرَةٞۖ وَنُدۡخِلُهُمۡ ظِلّٗا ظَلِيلًا
Sebaliknya, orang-orang yang beriman kepada Allah, mengikuti Rasul-Nya, dan mengerjakan amal saleh kelak pada hari Kiamat akan Kami masukkan ke dalam surga yang di bawah istana-istananya mengalir sungai-sungai, dan mereka akan menetap di dalamnya untuk selama-lamanya. Di dalam surga itu mereka memiliki istri-istri yang suci dari semua kotoran dan Kami akan memasukkan mereka ke dalam naungan yang rindang dan lebat, yang tidak panas dan tidak dingin.
Tafsiran larabci:
۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا
Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menunaikan hal yang diamanahkan pada kalian terhadap pemiliknya. Dia juga menyuruh kalian, apabila kalian memutuskan perkara di antara manusia dalam semua urusan mereka maka putuskanlah perkara mereka dengan adil, jangan memihak atau zalim dalam memutuskan. Sesungguhnya Allah mengingatkan dan memberi bimbingan yang sebaik-baiknya ke arahnya (menjaga amanah) dalam setiap kondisi kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar ucapan-ucapan kalian dan Maha Melihat perbuatan-perbuatan kalian.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dengan menjalankan apa yang ia perintahkan dan menjauhi apa yang ia larang, dan taatlah kalian kepada para pemimpin kalian sepanjang mereka tidak menyuruh kalian berbuat maksiat. Apabila kalian berselisih paham tentang sesuatu, kembalilah kepada Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terkait masalah itu, jikalau kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir. Sikap kembali kepada Kitab Allah dan Sunnah itu lebih baik bagi kalian daripada mempertahankan perselisihan itu dan mengandalkan pendapat akal, serta lebih baik akibatnya bagimu.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• من أعظم أسباب كفر أهل الكتاب حسدهم المؤمنين على ما أنعم الله به عليهم من النبوة والتمكين في الأرض.
· Salah satu pemicu utama kekafiran orang-orang Ahli Kitab ialah kedengkian mereka kepada orang-orang mukmin atas karunia yang Allah berikan kepada mereka, berupa kenabian dan kekuasaan di muka bumi.

• الأمر بمكارم الأخلاق من المحافظة على الأمانات، والحكم بالعدل.
· Perintah berakhlak mulia dengan menjaga amanah dan menunaikannya kepada pemiliknya serta memutuskan perkara dengan adil.

• وجوب طاعة ولاة الأمر ما لم يأمروا بمعصية، والرجوع عند التنازع إلى حكم الله ورسوله صلى الله عليه وسلم تحقيقًا لمعنى الإيمان.
· Kewajiban taat kepada para pemimpin sepanjang mereka tidak menyuruh berbuat maksiat, dan keharusan kembali kepada hukum Allah dan Rasul-Nya ketika terjadi perselisihan paham. Hal itu dalam rangka membuktikan makna keimanan.

أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ يَزۡعُمُونَ أَنَّهُمۡ ءَامَنُواْ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبۡلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓاْ إِلَى ٱلطَّٰغُوتِ وَقَدۡ أُمِرُوٓاْ أَن يَكۡفُرُواْ بِهِۦۖ وَيُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُضِلَّهُمۡ ضَلَٰلَۢا بَعِيدٗا
Tidakkah kamu -wahai Rasul- melihat sikap kontradiksi yang ditunjukkan oleh orang-orang munafik dari kalangan Yahudi yang secara dusta mengklaim beriman kepada kitab suci yang diturunkan kepadamu dan kitab suci yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelummu, tapi mereka itu ingin mencari ketentuan hukum saat mereka berselisih paham di luar syariat Allah, yakni putusan-putusan hukum yang dibuat oleh manusia. Padahal, mereka telah diperintahkan ingkar kepadanya lantaran setan ingin menjauhkan mereka dari kebenaran dengan sejauh-jauhnya agar mereka tidak bisa menemukan jalan yang benar.
Tafsiran larabci:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ رَأَيۡتَ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُودٗا
Apabila orang-orang munafik itu diberitahu, “Marilah kembali kepada hukum yang Allah turunkan di dalam kitab suci-Nya, dan kembali kepada Rasul agar dia memutuskan perselisihan yang terjadi di antara kalian,” niscaya kamu -wahai Rasul- melihat mereka benar-benar berpaling darimu dan mencari sumber hukum yang lain.
Tafsiran larabci:
فَكَيۡفَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةُۢ بِمَا قَدَّمَتۡ أَيۡدِيهِمۡ ثُمَّ جَآءُوكَ يَحۡلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنۡ أَرَدۡنَآ إِلَّآ إِحۡسَٰنٗا وَتَوۡفِيقًا
Lalu bagaimanakah keadaan orang-orang munafik apabila ditimpa beraneka musibah akibat dosa-dosa mereka, kemudian mereka datang kepadamu -wahai Rasul- untuk meminta maaf seraya bersumpah, “Demi Allah! Kami mencari keputusan hukum dari pihak lain selain dirimu semata-mata untuk berbuat baik dan mendamaikan pihak-pihak yang berseteru"?! Padahal, mereka berdusta tentang hal itu karena kebaikan yang sebenarnya hanya dilakukan dengan berhukum kepada syariat yang Allah tetapkan bagi hamba-hamba-Nya.
Tafsiran larabci:
أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُ ٱللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمۡ فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ وَعِظۡهُمۡ وَقُل لَّهُمۡ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَوۡلَۢا بَلِيغٗا
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah ketahui isi hatinya yaitu berupa kemunafikan dan iktikad buruk. Oleh sebab itu, tinggalkan mereka -wahai Rasul-, berpalinglah dari orang-orang tersebut, dan jelaskanlah kepada mereka perihal ketentuan hukum Allah; dalam bentuk anjuran supaya tunduk kepada hukum-Nya serta peringatan agar tidak berpaling darinya. Lalu berikanlah kepada mereka nasihat yang mengena serta merasuk ke dalam jiwa mereka.
Tafsiran larabci:
وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ إِذ ظَّلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ جَآءُوكَ فَٱسۡتَغۡفَرُواْ ٱللَّهَ وَٱسۡتَغۡفَرَ لَهُمُ ٱلرَّسُولُ لَوَجَدُواْ ٱللَّهَ تَوَّابٗا رَّحِيمٗا
Tidaklah Kami mengutus seorang rasul melainkan supaya ia dipatuhi perintahnya dengan kehendak dan ketetapan Allah. Seandainya ketika mereka menganiaya diri mereka sendiri lantaran melakukan maksiat mereka datang menemuimu -wahai Rasul- di masa hidupmu seraya mengakui dan menyesali perbuatan mereka, bertobat dan memohon ampun kepada Allah, dan kamu pun memohonkan ampunan untuk mereka kepada Allah, niscaya mereka akan mendapati bahwa Allah Maha Menerima tobat lagi Maha Menyayangi mereka.
Tafsiran larabci:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا
Akan tetapi masalahnya tidak seperti anggapan orang-orang munafik itu. Kemudian Allah bersumpah demi Zat-Nya -'Azza wa Jalla- bahwa mereka tidak bisa menjadi orang-orang mukmin sejati sampai mereka berhukum kepada Rasulullah di masa hidup beliau dan kepada syariatnya setelah beliau wafat dalam setiap perbedaan pendapat yang terjadi di antara mereka, kemudian mereka menerima keputusan hukum yang diberikan oleh Rasulullah dengan sukarela dan lapang dada, tidak merasa sempit dada dan ragu sedikit pun, dan berserah diri secara penuh serta tunduk dalam lahir dan batin mereka.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• الاحتكام إلى غير شرع الله والرضا به مناقض للإيمان بالله تعالى، ولا يكون الإيمان التام إلا بالاحتكام إلى الشرع، مع رضا القلب والتسليم الظاهر والباطن بما يحكم به الشرع.
· Berhukum kepada selain syariat Allah dan menerimanya dengan lapang dada bertentangan dengan keimanan kepada Allah -Ta'ālā-. Tidaklah iman yang sempurna itu terwujud kecuali dengan berhukum kepada syariat Allah disertai dengan hati yang rida dan pasrah terhadap apa yang menjadi keputusan syariat, baik secara lahir maupun batin.

• من أبرز صفات المنافقين عدم الرضا بشرع الله، وتقديم حكم الطواغيت على حكم الله تعالى.
· Salah satu sifat orang-orang munafik yang paling menonjol ialah tidak rela dengan syariat Allah dan mendahulukan hukum tagut (setan dan pendukungnya) atas hukum Allah -Ta'ālā-.

• النَّدْب إلى الإعراض عن أهل الجهل والضلالات، مع المبالغة في نصحهم وتخويفهم من الله تعالى.
· Anjuran menjauhi pergaulan dengan orang-orang yang gemar bersikap bodoh dan sesat, serta anjuran untuk bersungguh-sungguh dalam menasihati dan membuat mereka takut kepada Allah -Ta'ālā-.

وَلَوۡ أَنَّا كَتَبۡنَا عَلَيۡهِمۡ أَنِ ٱقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ أَوِ ٱخۡرُجُواْ مِن دِيَٰرِكُم مَّا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٞ مِّنۡهُمۡۖ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَشَدَّ تَثۡبِيتٗا
66 - 68. Sekiranya Kami perintahkan kepada mereka untuk saling bunuh satu sama lain, atau keluar dari kampung halaman mereka, niscaya hanya sebagian kecil saja dari mereka yang mau melakukannya. Oleh karena itu, hendaklah mereka memuji Allah -Ta'ālā- karena Dia tidak membebani mereka dengan sesuatu yang memberatkan mereka. Sekiranya mereka mau melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka berupa ketaatan kepada Allah, niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada menyelisihinya dan lebih menguatkan iman mereka. Bahkan, niscaya Kami pasti memberi mereka ganjaran yang besar dari sisi Kami, serta Kami akan membimbing mereka ke jalan lurus yang akan mengantarkan mereka kepada Allah -Ta'ālā- dan surga-Nya.
Tafsiran larabci:
وَإِذٗا لَّأٓتَيۡنَٰهُم مِّن لَّدُنَّآ أَجۡرًا عَظِيمٗا
66 - 68. Sekiranya Kami perintahkan kepada mereka untuk saling bunuh satu sama lain, atau keluar dari kampung halaman mereka, niscaya hanya sebagian kecil saja dari mereka yang mau melakukannya. Oleh karena itu, hendaklah mereka memuji Allah -Ta'ālā- karena Dia tidak membebani mereka dengan sesuatu yang memberatkan mereka. Sekiranya mereka mau melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka berupa ketaatan kepada Allah, niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada menyelisihinya dan lebih menguatkan iman mereka. Bahkan, niscaya Kami pasti memberi mereka ganjaran yang besar dari sisi Kami, serta Kami akan membimbing mereka ke jalan lurus yang akan mengantarkan mereka kepada Allah -Ta'ālā- dan surga-Nya.
Tafsiran larabci:
وَلَهَدَيۡنَٰهُمۡ صِرَٰطٗا مُّسۡتَقِيمٗا
66 - 68. Sekiranya Kami perintahkan kepada mereka untuk saling bunuh satu sama lain, atau keluar dari kampung halaman mereka, niscaya hanya sebagian kecil saja dari mereka yang mau melakukannya. Oleh karena itu, hendaklah mereka memuji Allah -Ta'ālā- karena Dia tidak membebani mereka dengan sesuatu yang memberatkan mereka. Sekiranya mereka mau melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka berupa ketaatan kepada Allah, niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada menyelisihinya dan lebih menguatkan iman mereka. Bahkan, niscaya Kami pasti memberi mereka ganjaran yang besar dari sisi Kami, serta Kami akan membimbing mereka ke jalan lurus yang akan mengantarkan mereka kepada Allah -Ta'ālā- dan surga-Nya.
Tafsiran larabci:
وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّـۧنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَۚ وَحَسُنَ أُوْلَٰٓئِكَ رَفِيقٗا
Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul maka ia akan bersama orang-orang yang dianugerahi Allah hak untuk masuk surga, yaitu para nabi, ṣiddīqīn yang memiliki keyakinan sempurna terhadap ajaran yang dibawa oleh para rasul dan mengamalkannya dengan sungguh-sungguh, syuhada yang gugur di jalan Allah (di medan jihad), dan orang-orang saleh yang memiliki amal perbuatan yang baik secara lahir dan batin. Sungguh, mereka itulah teman-teman terbaik di dalam surga.
Tafsiran larabci:
ذَٰلِكَ ٱلۡفَضۡلُ مِنَ ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ عَلِيمٗا
Ganjaran tersebut merupakan anugerah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya dan cukuplah bagi Allah Yang Maha Mengetahui kondisi mereka dan akan memberikan balasan yang setimpal menurut amal perbuatannya masing-masing.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ خُذُواْ حِذۡرَكُمۡ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Waspadalah terhadap musuh-musuh kalian dengan melakukan upaya-upaya persiapan untuk menghadapi serangan mereka. Lalu keluarlah untuk menghadapi mereka secara per kelompok atau keluarlah untuk menghadapi mereka secara serentak. Semua itu tergantung mana yang lebih menguntungkan bagi kalian dan merugikan musuh-musuh kalian.
Tafsiran larabci:
وَإِنَّ مِنكُمۡ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ فَإِنۡ أَصَٰبَتۡكُم مُّصِيبَةٞ قَالَ قَدۡ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيَّ إِذۡ لَمۡ أَكُن مَّعَهُمۡ شَهِيدٗا
Sesungguhnya di antara kalian -wahai kaum muslimin- ada sekelompok orang yang menunda-nunda keberangkatan ke medan perang untuk melawan musuh-musuh kalian karena ketakutan mereka yang luar biasa, serta mereka mengajak orang lain juga untuk menunda-nundanya. Mereka itu ialah kalangan munafik dan orang-orang yang lemah iman. Lalu apabila kalian terbunuh atau mengalami kekalahan maka salah satu dari mereka mengatakan -untuk mengungkapkan kegembiraannya karena selamat dari hal tersebut-, “Allah telah melimpahkan karunia-Nya kepadaku sehingga aku tidak pergi ke medan perang bersama mereka dan tidak mengalami apa yang menimpa mereka.”
Tafsiran larabci:
وَلَئِنۡ أَصَٰبَكُمۡ فَضۡلٞ مِّنَ ٱللَّهِ لَيَقُولَنَّ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ يَٰلَيۡتَنِي كُنتُ مَعَهُمۡ فَأَفُوزَ فَوۡزًا عَظِيمٗا
Sungguh, jika kalian -wahai kaum muslimin- mendapatkan karunia Allah berupa kemenangan atau harta rampasan perang, niscaya orang yang tidak pergi ke medan perang itu berkata seolah-olah ia bukan bagian dari kalian dan seakan-akan ia tidak berteman dan tidak kenal dengan kalian, “Sungguh rugi diriku, seandainya aku bersama mereka di medan perang itu agar aku mendapatkan kemenangan besar seperti mereka.”
Tafsiran larabci:
۞ فَلۡيُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يَشۡرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا بِٱلۡأٓخِرَةِۚ وَمَن يُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَيُقۡتَلۡ أَوۡ يَغۡلِبۡ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا
Maka seharusnya orang-orang yang beriman dengan sungguh-sungguh dan bersedia menukar kehidupan dunianya dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah untuk menjunjung tinggi kalimat Allah. Barang siapa berperang di jalan Allah untuk menjunjung tinggi kalimat Allah kemudian gugur sebagai syahid atau berhasil mengalahkan musuhnya dan memenangkan peperangan, maka Allah akan memberinya ganjaran yang sangat besar, yaitu surga dan rida Allah.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• فعل الطاعات من أهم أسباب الثبات على الدين.
· Melakukan ketaatan merupakan salah satu penyebab terpenting dalam berpegang teguh terhadap agama.

• أخذ الحيطة والحذر باتخاذ جميع الأسباب المعينة على قتال العدو، لا بالقعود والتخاذل.
· Keharusan bersikap waspada dan melakukan segala upaya untuk bersiaga dari serangan musuh, bukan hanya dengan duduk-duduk dan bersikap pengecut.

• الحذر من التباطؤ عن الجهاد وتثبيط الناس عنه؛ لأن الجهاد أعظم أسباب عزة المسلمين ومنع تسلط العدو عليهم.
· Larangan menolak pergi ke medan jihad dan menghalang-halangi orang yang hendak pergi ke medan jihad karena jihad merupakan salah satu unsur utama dalam membangun kejayaan umat Islam dan mencegah terjadinya penjajahan musuh atas mereka.

وَمَا لَكُمۡ لَا تُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلۡوِلۡدَٰنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخۡرِجۡنَا مِنۡ هَٰذِهِ ٱلۡقَرۡيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهۡلُهَا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيّٗا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا
Apa yang menjadi penghalang kalian -wahai orang-orang mukmin- untuk pergi berjihad di jalan Allah demi menjunjung tinggi kalimat-Nya dan menyelamatkan orang-orang yang tidak berdaya, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yang memohon kepada Allah, “Ya Tuhan kami! Keluarkanlah kami dari Makkah karena penduduknya telah berbuat zalim, yaitu menyekutukan Allah dan menindas hamba-hamba-Nya, dan berilah kami seorang pemimpin dari sisi-Mu yang akan mengurus dan menjaga kami, serta seorang pelindung yang akan melindungi kami dari mara bahaya.”
Tafsiran larabci:
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ يُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱلطَّٰغُوتِ فَقَٰتِلُوٓاْ أَوۡلِيَآءَ ٱلشَّيۡطَٰنِۖ إِنَّ كَيۡدَ ٱلشَّيۡطَٰنِ كَانَ ضَعِيفًا
Kaum mukminin yang tulus berperang di jalan Allah untuk menjunjung tinggi kalimat Allah, sedangkan orang-orang kafir berperang di jalan sesembahan mereka, maka perangilah kawan-kawan setan itu, karena apabila kalian memerangi mereka, niscaya kalian akan dapat mengalahkan mereka karena upaya setan itu sangat lemah sehingga tidak menimbulkan efek yang buruk bagi orang-orang yang bertawakal kepada Allah -Ta'ālā-.
Tafsiran larabci:
أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ قِيلَ لَهُمۡ كُفُّوٓاْ أَيۡدِيَكُمۡ وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡقِتَالُ إِذَا فَرِيقٞ مِّنۡهُمۡ يَخۡشَوۡنَ ٱلنَّاسَ كَخَشۡيَةِ ٱللَّهِ أَوۡ أَشَدَّ خَشۡيَةٗۚ وَقَالُواْ رَبَّنَا لِمَ كَتَبۡتَ عَلَيۡنَا ٱلۡقِتَالَ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖۗ قُلۡ مَتَٰعُ ٱلدُّنۡيَا قَلِيلٞ وَٱلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٞ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ وَلَا تُظۡلَمُونَ فَتِيلًا
Tidakkah kamu -wahai Rasul- mengetahui perilaku sebagian sahabatmu yang meminta agar mereka diperintahkan berjihad, lalu disampaikan kepada mereka, “Tahanlah tanganmu dari perang, dirikanlah salat, dan tunaikanlah zakat"? Hal itu terjadi sebelum ada perintah berjihad. Kemudian setelah mereka berhijrah ke Madinah dan Islam telah memiliki pertahanan yang kuat, lalu diwajibkan berperang, ternyata mereka merasa berat sehingga sebagian dari mereka merasa takut kepada manusia sebagaimana mereka takut kepada Allah atau bahkan lebih takut lagi. Mereka lalu berkata, “Ya Tuhan kami! Mengapa Engkau mewajibkan kami berperang? Mengapa tidak Engkau tunda sejenak sampai kami bisa menikmati (kesenangan) dunia?” Katakanlah -wahai Rasul- kepada mereka, “Kesenangan dunia itu, seberapa pun banyaknya adalah sedikit dan sementara, sedangkan akhirat lebih baik bagi orang yang bertakwa kepada Allah -Ta'ālā- karena kenikmatan akhirat itu abadi dan amal saleh kalian tidak akan dikurangi sedikit pun, walau sebesar serat yang ada di biji kurma”.
Tafsiran larabci:
أَيۡنَمَا تَكُونُواْ يُدۡرِككُّمُ ٱلۡمَوۡتُ وَلَوۡ كُنتُمۡ فِي بُرُوجٖ مُّشَيَّدَةٖۗ وَإِن تُصِبۡهُمۡ حَسَنَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِكَۚ قُلۡ كُلّٞ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلۡقَوۡمِ لَا يَكَادُونَ يَفۡقَهُونَ حَدِيثٗا
Kapan pun dan di mana pun kalian pasti akan dijemput maut apabila ajal kalian telah tiba, walaupun kalian berada di dalam istana yang kukuh dan jauh dari medan perang. Apabila orang-orang munafik itu mendapatkan sesuatu yang menyenangkan hati mereka, seperti anak dan rezeki yang banyak, mereka berkata, “Ini dari sisi Allah.” Namun, apabila mereka ditimpa kesulitan terkait anak atau rezeki, mereka menyalahkan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan berkata, “Kesialan ini disebabkan oleh dirimu.” Katakanlah -wahai Rasul- untuk menjawab ucapan mereka itu, “Kesenangan dan kesusahan itu semua terjadi berdasarkan kada dan kadar Allah”. Lalu mengapa orang-orang yang mengeluarkan kata-kata tersebut nyaris tidak memahami apa yang kamu sampaikan kepada mereka?!
Tafsiran larabci:
مَّآ أَصَابَكَ مِنۡ حَسَنَةٖ فَمِنَ ٱللَّهِۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٖ فَمِن نَّفۡسِكَۚ وَأَرۡسَلۡنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولٗاۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا
Setiap kesenangan yang datang kepada kamu -wahai anak Adam- seperti rezeki dan anak adalah berasal dari Allah, Dialah yang menganugerahkannya kepada kamu. Adapun setiap keburukan yang menimpamu dalam urusan rezeki dan anakmu itu sesungguhnya berasal dari diri kamu sendiri sebagai akibat dari perbuatan maksiat (dosa-dosa) yang kamu lakukan. Sungguh, Kami telah mengutusmu -wahai Nabi- sebagai utusan Allah yang menyampaikan risalah Tuhanmu kepada seluruh umat manusia. Cukuplah Allah sebagai saksi atas kejujuranmu dalam menyampaikan risalah tersebut berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti yang Dia berikan kepadamu.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• وجوب القتال لإعلاء كلمة الله ونصرة المستضعفين، وذم الخوف والجبن والاعتراض على أحكام الله.
· Kewajiban berperang untuk menjunjung tinggi kalimat Allah dan membela orang-orang yang tidak berdaya, serta kecaman terhadap sikap penakut, pengecut, dan menolak hukum-hukum Allah.

• الدار الآخرة خير من الدنيا وما فيها من متاع وشهوات لمن اتقى الله تعالى وعمل بطاعته.
· Kehidupan akhirat lebih baik bagi orang yang bertakwa dan taat kepada Allah -Ta'ālā- daripada kehidupan dunia dan isinya yang berupa kesenangan dan syahwat.

• الخير والشر كله بقدر الله، وقد يبتلي الله عباده ببعض السوء في الدنيا لأسباب، منها: ذنوبهم ومعاصيهم.
· Baik dan buruk itu semuanya terjadi berdasarkan takdir Allah. Terkadang Allah menguji hamba-hamba-Nya dengan sesuatu yang buruk di dunia karena sebab-sebab tertentu. Salah satunya ialah karena dosa-dosa dan kemaksiatan mereka.

مَّن يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ عَلَيۡهِمۡ حَفِيظٗا
Barang siapa yang taat kepada Rasul dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya, berarti ia telah taat kepada Allah. Sebaliknya, barang siapa yang menolak taat kepadamu -wahai Rasul- maka janganlah kamu bersedih karenanya karena Kami mengutusmu bukan untuk mengawasinya dan menjaga amal perbuatannya. Namun, Kamilah yang akan menghitung serta menghisab amal perbuatannya.
Tafsiran larabci:
وَيَقُولُونَ طَاعَةٞ فَإِذَا بَرَزُواْ مِنۡ عِندِكَ بَيَّتَ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ غَيۡرَ ٱلَّذِي تَقُولُۖ وَٱللَّهُ يَكۡتُبُ مَا يُبَيِّتُونَۖ فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا
Orang-orang munafik akan berkata kepadamu dengan lidah mereka, “Kami akan mematuhi dan menjalankan perintahmu.” Kemudian setelah mereka pergi dari hadapanmu, sebagian dari mereka secara sembunyi-sembunyi merencanakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang mereka sampaikan kepadamu. Tetapi, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka rencanakan dan Dia akan membalas tipu daya mereka itu. Oleh karena itu, abaikanlah mereka karena mereka tidak akan membahayakan dirimu sedikit pun. Serahkanlah urusanmu kepada Allah dan bersandarlah kepada-Nya, dan cukuplah Allah sebagai pelindung yang dapat kamu jadikan sebagai sandaran.
Tafsiran larabci:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا
Mengapa orang-orang itu tidak mau merenungkan dan mengkaji Al-Qur`ān agar mereka dapat membuktikan bahwa di dalamnya tidak terdapat pertentangan dan kerancuan? Dan supaya mereka mengetahui kebenaran dari ajaran yang engkau bawa. Sekiranya Al-Qur`ān itu berasal dari selain Allah -Ta'ālā- niscaya mereka akan menemukan banyak kerancuan dalam ketentuan-ketentuan hukum yang ada di dalamnya dan banyak pertentangan dalam makna-makna yang terkandung di dalamnya.
Tafsiran larabci:
وَإِذَا جَآءَهُمۡ أَمۡرٞ مِّنَ ٱلۡأَمۡنِ أَوِ ٱلۡخَوۡفِ أَذَاعُواْ بِهِۦۖ وَلَوۡ رَدُّوهُ إِلَى ٱلرَّسُولِ وَإِلَىٰٓ أُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنۡهُمۡ لَعَلِمَهُ ٱلَّذِينَ يَسۡتَنۢبِطُونَهُۥ مِنۡهُمۡۗ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ وَرَحۡمَتُهُۥ لَٱتَّبَعۡتُمُ ٱلشَّيۡطَٰنَ إِلَّا قَلِيلٗا
Apabila orang-orang munafik itu mendengar sesuatu tentang orang-orang Islam, baik terkait dengan keamanan dan kebahagiaan mereka maupun terkait ketakutan dan kesedihan mereka, maka orang-orang munafik itu langsung menyebarluaskannya. Seandainya mereka mau bersabar dan mengembalikan masalah itu kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan kepada para cendekiawan serta ulama penasihat, niscaya para cendekiawan dan ulama tersebut akan dapat menemukan penyelesaian yang seharusnya dilakukan terkait hal itu; apakah harus disebarluaskan ataukah dirahasiakan? Dan kalau bukan karena karunia Allah berupa Islam dan rahmat-Nya berupa Al-Qur`ān terhadap kalian -wahai orang-orang mukmin- yang dengannya Dia menyelamatkan kalian dari sifat orang-orang munafik itu, niscaya kalian akan mengikuti bisikan setan kecuali sebagian kecil saja dari kalian.
Tafsiran larabci:
فَقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفۡسَكَۚ وَحَرِّضِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَكُفَّ بَأۡسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْۚ وَٱللَّهُ أَشَدُّ بَأۡسٗا وَأَشَدُّ تَنكِيلٗا
Maka berperanglah -wahai Rasul- di jalan Allah untuk menjunjung tinggi kalimat-Nya dan kamu tidak akan diminta bertanggung jawab atas perbuatan orang lain dan tidak akan diharuskan untuk itu karena kamu tidak diperintahkan selain mendorong dirimu sendiri ke medan perang. Lalu anjurkanlah dan motivasilah orang-orang mukmin untuk pergi ke medan perang. Semoga dengan kepergian kalian ke medan perang itu Allah akan meredam kekuatan orang-orang kafir karena Allah memiliki kekuatan yang lebih dahsyat serta hukuman yang lebih berat.
Tafsiran larabci:
مَّن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةً حَسَنَةٗ يَكُن لَّهُۥ نَصِيبٞ مِّنۡهَاۖ وَمَن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةٗ سَيِّئَةٗ يَكُن لَّهُۥ كِفۡلٞ مِّنۡهَاۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ مُّقِيتٗا
Barang siapa yang memberikan bantuan kepada orang lain untuk melakukan kebajikan, ia akan mendapatkan bagian dari pahalanya. Sebaliknya, barang siapa yang memberikan bantuan kepada orang lain untuk melakukan dosa, ia pun akan mendapatkan bagian dari dosanya. Allah Maha Menyaksikan semua yang dilakukan oleh manusia dan Dia akan memberikan padanya balasan yang setimpal. Oleh sebab itu, barang siapa di antara kamu menjadi perantara dalam upaya untuk menghasilkan kebaikan, dia akan mendapatkan bagian darinya, dan barang siapa yang menjadi perantara dalam upaya untuk menghasilkan keburukan, ia pun akan mendapatkan bagian darinya.
Tafsiran larabci:
وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٖ فَحَيُّواْ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَآ أَوۡ رُدُّوهَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ حَسِيبًا
Apabila seseorang mengucapkan salam kepada kalian, jawablah salamnya dengan ucapan salam yang lebih baik dari salam yang diucapkannya kepada kalian, atau jawablah dengan ucapan salam yang setara dengan apa yang diucapkannya. Akan tetapi, menjawab ucapan salam dengan ucapan yang lebih baik tentu lebih utama. Sesungguhnya Allah mencatat amal perbuatan kalian dan akan memberikan balasan yang setimpal kepada setiap orang sesuai dengan amal perbuatannya.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• تدبر القرآن الكريم يورث اليقين بأنه تنزيل من الله؛ لسلامته من الاضطراب، ويظهر عظيم ما تضمنه من الأحكام.
· Merenungkan ayat-ayat Al-Qur`ān akan membuahkan keyakinan bahwa Al-Qur`ān diturunkan dari Allah karena Al-Qur`ān bersih dari kerancuan dan akan tampak jelas keagungan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.

• لا يجوز نشر الأخبار التي تنشأ عنها زعزعة أمن المؤمنين، أو دبُّ الرعب بين صفوفهم.
· Tidak boleh menyebarluaskan berita-berita yang dapat mengganggu rasa aman orang-orang mukmin atau menebar teror di antara mereka.

• التحدث بقضايا المسلمين والشؤون العامة المتصلة بهم يجب أن يصدر من أهل العلم وأولي الأمر منهم.
· Perbincangan tentang urusan kaum muslimin dan kepentingan umum mereka harus dilakukan oleh para cerdik pandai dan para pemimpin mereka.

• مشروعية الشفاعة الحسنة التي لا إثم فيها ولا اعتداء على حقوق الناس، وتحريم كل شفاعة فيها إثم أو اعتداء.
· Anjuran memberikan syafaat (pertolongan) yang baik, yang tidak mengandung dosa dan tidak merampas hak orang lain, dan larangan memberikan syafaat yang mengandung dosa dan permusuhan.

ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۚ لَيَجۡمَعَنَّكُمۡ إِلَىٰ يَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِ لَا رَيۡبَ فِيهِۗ وَمَنۡ أَصۡدَقُ مِنَ ٱللَّهِ حَدِيثٗا
Allah yang tiada tuhan yang berhak disembah selain-Nya benar-benar akan mengumpulkan kalian semua dari kalangan manusia pertama sampai yang terakhir di hari Kiamat yang tidak ada keraguan terhadapnya untuk membalas amal perbuatan kalian, dan tidak ada yang lebih benar ucapannya daripada Allah.
Tafsiran larabci:
۞ فَمَا لَكُمۡ فِي ٱلۡمُنَٰفِقِينَ فِئَتَيۡنِ وَٱللَّهُ أَرۡكَسَهُم بِمَا كَسَبُوٓاْۚ أَتُرِيدُونَ أَن تَهۡدُواْ مَنۡ أَضَلَّ ٱللَّهُۖ وَمَن يُضۡلِلِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ سَبِيلٗا
Ada apa dengan kalian, wahai orang-orang mukmin? Kalian terbelah menjadi dua golongan yang berselisih paham tentang cara memperlakukan orang-orang munafik. Satu golongan mengusulkan untuk memerangi mereka karena kekafiran mereka. Sebaliknya, golongan yang lain mengusulkan untuk tidak memerangi mereka karena keimanan mereka. Seharusnya kalian tidak boleh berselisih paham tentang mereka karena Allah telah mengembalikan status mereka kepada kekafiran dan kesesatan akibat perbuatan mereka. Apakah kalian hendak memberikan petunjuk kepada orang yang tidak mendapatkan bimbingan Allah menuju kebenaran?! Barang siapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya kalian tidak akan menemukan jalan untuk memberinya petunjuk.
Tafsiran larabci:
وَدُّواْ لَوۡ تَكۡفُرُونَ كَمَا كَفَرُواْ فَتَكُونُونَ سَوَآءٗۖ فَلَا تَتَّخِذُواْ مِنۡهُمۡ أَوۡلِيَآءَ حَتَّىٰ يُهَاجِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۚ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡۖ وَلَا تَتَّخِذُواْ مِنۡهُمۡ وَلِيّٗا وَلَا نَصِيرًا
Orang-orang munafik itu menginginkan agar kalian kafir kepada kitab suci yang diturunkan kepada kalian sebagaimana mereka kafir kepadanya supaya kalian sama dengan mereka dalam hal kekafiran. Oleh karena itu, janganlah kalian menjadikan mereka sebagai teman-teman setia mengingat sikap permusuhan mereka kepada kalian, sampai mereka mau berhijrah di jalan Allah, yaitu dari negeri kesyirikan ke negeri Islam sebagai bukti keimanan mereka. Jika mereka menolak dan terus mempertahankan sikap mereka maka tangkaplah mereka dan bunuhlah mereka di mana pun kalian menemukan mereka, serta janganlah kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin yang mengurus kepentingan kalian, atau penolong yang membantu kalian dalam melawan musuh-musuh kalian.
Tafsiran larabci:
إِلَّا ٱلَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَىٰ قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٌ أَوۡ جَآءُوكُمۡ حَصِرَتۡ صُدُورُهُمۡ أَن يُقَٰتِلُوكُمۡ أَوۡ يُقَٰتِلُواْ قَوۡمَهُمۡۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَسَلَّطَهُمۡ عَلَيۡكُمۡ فَلَقَٰتَلُوكُمۡۚ فَإِنِ ٱعۡتَزَلُوكُمۡ فَلَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ وَأَلۡقَوۡاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ فَمَا جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سَبِيلٗا
Kecuali sebagian dari mereka yang datang kepada kaum yang memiliki perjanjian kuat dengan kalian untuk tidak berperang melawan kalian attau mereka yang datang kepada kalian dalam kondisi gelisah, sehingga mereka tidak memiliki keinginan untuk menyerang kalian atau menyerang kaum mereka. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia akan memberi kemampuan pada mereka untuk mengalahkan kalian, kemudian mereka memerangi kalian. Oleh karena itu, terimalah anugerah Allah yang telah membebaskan kalian dari serangan mereka, dan janganlah kalian mengusik mereka dengan tindakan pembunuhan atau penawanan. Kemudian apabila mereka menjauhi kalian sehingga tidak memerangi kalian dan tunduk kepada kalian seraya berdamai dan tidak memerangi kalian maka Allah tidak memberi kalian jalan untuk membunuh atau menawan mereka.
Tafsiran larabci:
سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ يُرِيدُونَ أَن يَأۡمَنُوكُمۡ وَيَأۡمَنُواْ قَوۡمَهُمۡ كُلَّ مَا رُدُّوٓاْ إِلَى ٱلۡفِتۡنَةِ أُرۡكِسُواْ فِيهَاۚ فَإِن لَّمۡ يَعۡتَزِلُوكُمۡ وَيُلۡقُوٓاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ وَيَكُفُّوٓاْ أَيۡدِيَهُمۡ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡۚ وَأُوْلَٰٓئِكُمۡ جَعَلۡنَا لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينٗا
Kalian -wahai orang-orang mukmin- akan menemukan golongan lain dari kalangan munafik yang memperlihatkan iman mereka kepada kalian untuk menyelamatkan diri mereka sendiri dan memperlihatkan kekafiran mereka kepada kaum mereka yang kafir ketika kembali ke tempat mereka untuk berdamai dengan mereka. Setiap kali mereka diajak kepada kekafiran atau kemusyrikan kepada Allah, justru mereka semakin menjadi-jadi. Apabila orang-orang seperti itu tidak mau berhenti memerangi kalian, lalu tidak tunduk kepada kalian seraya berdamai dengan kalian maupun berhenti mengganggu kalian maka tangkaplah mereka dan bunuhlah mereka di mana pun kalian menemukan mereka. Untuk orang-orang semacam itu Kami berikan alasan yang jelas bagi kalian untuk menangkap dan membunuh mereka karena kecurangan dan tipu daya mereka.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• خفاء حال بعض المنافقين أوقع الخلاف بين المؤمنين في حكم التعامل معهم.
· Kesamaran hakikat orang-orang munafik telah menimbulkan perselisihan di antara orang-orang mukmin terkait apa yang harus diperbuat terhadap mereka

• بيان كيفية التعامل مع المنافقين بحسب أحوالهم ومقتضى المصلحة معهم.
· Penjelasan tentang tata cara berinteraksi dengan orang-orang munafik sesuai dengan keadaan mereka dan kemaslahatan yang akan diperoleh.

• عدل الإسلام في الكف عمَّن لم تقع منه أذية متعدية من المنافقين.
· Keadilan Islam dalam sikap tidak memberikan hukuman terhadap orang-orang munafik yang tidak menyakiti orang-orang mukmin.

• يكشف الجهاد في سبيل الله أهل النفاق بسبب تخلفهم عنه وتكلُّف أعذارهم.
· Jihad fi sabilillah dapat mengungkap jati diri orang-orang munafik karena keengganan mereka untuk pergi ke medan jihad dengan berbagai alasan yang dibuat-buat.

وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٍ أَن يَقۡتُلَ مُؤۡمِنًا إِلَّا خَطَـٔٗاۚ وَمَن قَتَلَ مُؤۡمِنًا خَطَـٔٗا فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مُّؤۡمِنَةٖ وَدِيَةٞ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦٓ إِلَّآ أَن يَصَّدَّقُواْۚ فَإِن كَانَ مِن قَوۡمٍ عَدُوّٖ لَّكُمۡ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مُّؤۡمِنَةٖۖ وَإِن كَانَ مِن قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٞ فَدِيَةٞ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦ وَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مُّؤۡمِنَةٖۖ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ شَهۡرَيۡنِ مُتَتَابِعَيۡنِ تَوۡبَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا
Orang mukmin tidak boleh membunuh mukmin lainnya kecuali terjadi secara tidak sengaja. Barang siapa yang membunuh orang mukmin secara tidak sengaja, ia harus memerdekakan seorang budak yang mukmin sebagai kafarat atas perbuatannya dan kerabat si pembunuh yang menjadi ahli warisnya harus membayar diat yang diserahkan kepada ahli waris orang yang dibunuh, kecuali bila mereka memaafkan maka diat itu gugur. Jika orang yang dibunuh itu berasal dari kaum yang memerangi kalian tetapi ia seorang mukmin maka si pembunuh wajib memerdekakan seorang budak yang beriman dan tidak wajib membayar diat. Jika orang yang dibunuh itu tidak beriman tetapi berasal dari kaum yang memiliki perjanjian damai dengan kalian -seperti kafir zimi- maka kerabat si pembunuh yang menjadi ahli warisnya wajib membayar diat kepada ahli waris orang yang dibunuh dan si pembunuh wajib memerdekakan budak yang beriman sebagai kafarat atas perbuatannya. Jika ia tidak menemukan budak yang akan dimerdekakan atau tidak mampu membayar harganya maka ia wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut tanpa berbuka di tengah-tengah masa itu, agar Allah menerima tobatnya dari perbuatan tersebut. Sungguh, Allah Maha Mengetahui perbuatan dan niat hamba-hamba-Nya, lagi Mahabijaksana dalam menetapkan syariat-Nya dan mengatur urusan makhluk-Nya.
Tafsiran larabci:
وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنٗا مُّتَعَمِّدٗا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدٗا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمٗا
Barang siapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat maka balasannya ialah dimasukkan ke dalam neraka Jahanam untuk selama-lamanya bila ia menghalalkan pembunuhan itu dan tidak bertobat darinya. Allah juga murka kepadanya, menjauhkannya dari rahmat-Nya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar karena ia telah melakukan dosa besar tersebut.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَتَبَيَّنُواْ وَلَا تَقُولُواْ لِمَنۡ أَلۡقَىٰٓ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَٰمَ لَسۡتَ مُؤۡمِنٗا تَبۡتَغُونَ عَرَضَ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَعِندَ ٱللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٞۚ كَذَٰلِكَ كُنتُم مِّن قَبۡلُ فَمَنَّ ٱللَّهُ عَلَيۡكُمۡ فَتَبَيَّنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Apabila kalian pergi ke medan jihad fi sabilillah maka telitilah perihal orang yang kalian perangi, dan janganlah kalian mengatakan kepada orang yang memperlihatkan kepada kalian sesuatu yang menunjukkan keislamannya, “Kalian bukan orang mukmin karena kalian menunjukkan keislaman kalian hanya untuk melindungi darah dan harta kalian”, kemudian kalian membunuhnya dengan harapan kalian akan mendapatkan kesenangan duniawi yang sangat sedikit, seperti harta rampasan perang dari orang tersebut. Padahal, di sisi Allah ada banyak sekali keuntungan yang lebih baik dan lebih besar dari rampasan perang itu. Sebenarnya, dahulu kalian pun pernah berbuat seperti orang yang menyembunyikan keimanannya dari kaumnya, kemudian Allah menganugerahi kalian agama Islam yang telah melindungi darah kalian. Oleh karena itu, telitilah karena sesungguhnya tidak ada perbuatan kalian yang tersembunyi bagi Allah sekecil apa pun dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan itu.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• جاء القرآن الكريم معظِّمًا حرمة نفس المؤمن، وناهيًا عن انتهاكها، ومرتبًا على ذلك أشد العقوبات.
· Al-Qur`ān al-Karīm datang dengan ajaran yang menghormati nyawa orang mukmin, melarang penyerangan terhadapnya, dan menetapkan hukuman yang sangat berat bagi yang melakukannya.

• من عقيدة أهل السُّنَّة والجماعة أن المؤمن القاتل لا يُخلَّد أبدًا في النار، وإنما يُعذَّب فيها مدة طويلة ثم يخرج منها برحمة الله تعالى.
· Dalam akidah Ahli Sunnah wal Jamaah, seorang mukmin yang membunuh tidak kekal selamanya di neraka, akan tetapi ia disiksa di dalamnya dalam masa yang panjang kemudian ia dikeluarkan darinya dengan rahmat dari Allah -Ta'ālā-.

• وجوب التثبت والتبيُّن في الجهاد، وعدم الاستعجال في الحكم على الناس حتى لا يُعتدى على البريء.
· Keharusan melakukan penelitian dan pemeriksaan dengan seksama di medan jihad. Tidak boleh gegabah dalam menilai orang agar tidak terjadi tindakan yang sewenang-wenang terhadap orang yang tidak bersalah.

لَّا يَسۡتَوِي ٱلۡقَٰعِدُونَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ غَيۡرُ أُوْلِي ٱلضَّرَرِ وَٱلۡمُجَٰهِدُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡۚ فَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلۡمُجَٰهِدِينَ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ عَلَى ٱلۡقَٰعِدِينَ دَرَجَةٗۚ وَكُلّٗا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَفَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلۡمُجَٰهِدِينَ عَلَى ٱلۡقَٰعِدِينَ أَجۡرًا عَظِيمٗا
Tidaklah sama antara orang-orang mukmin yang tidak berjihad fi sabilillah tanpa alasan yang bisa diterima seperti sakit serta buta dan orang-orang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan mengorbankan harta benda dan diri mereka. Allah memberikan keutamaan bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan menggunakan harta benda dan diri mereka berupa satu derajat lebih tinggi dari orang-orang yang tidak berjihad. Masing-masing dari mereka yang berjihad dan yang tidak berjihad dengan alasan yang dibenarkan akan mendapatkan ganjaran yang menjadi haknya. Akan tetapi, Allah akan memberikan keutamaan kepada orang-orang yang berjihad dengan memberikan ganjaran yang lebih besar dari mereka yang tidak berjihad.
Tafsiran larabci:
دَرَجَٰتٖ مِّنۡهُ وَمَغۡفِرَةٗ وَرَحۡمَةٗۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمًا
Ganjaran tersebut kedudukannya bertingkat-tingkat, serta mereka akan memperoleh ampunan atas dosa-dosa mereka dan rahmat-Nya untuk mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi hamba-hamba-Nya.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh para malaikat dalam kondisi menganiaya diri mereka sendiri dengan menolak meninggalkan negeri yang kafir dan berhijrah ke negeri Islam, maka pada saat mencabut nyawa mereka, para malaikat itu akan berkata sebagai celaan kepada mereka, “Bagaimana keadaan kalian dahulu (saat menolak hijrah)? Dan bagaimana kalian mampu membedakan diri dengan kaum musyrik?" Mereka beralasan dengan berkata, “Ketika itu kami dalam keadaan lemah. Kami tidak mempunyai daya dan kekuatan untuk melindungi diri kami.” Lalu para malaikat mencela mereka dengan mengatakan, “Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian bisa pergi ke sana untuk melindungi agama kalian dan diri kalian dari penindasan dan tekanan?!” Orang-orang yang tidak mau berhijrah itu tempat tinggal yang akan mereka tempati ialah neraka dan ia adalah tempat kembali dan tempat tinggal yang sangat buruk bagi mereka.
Tafsiran larabci:
إِلَّا ٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلۡوِلۡدَٰنِ لَا يَسۡتَطِيعُونَ حِيلَةٗ وَلَا يَهۡتَدُونَ سَبِيلٗا
98 - 99. Namun, ancaman ini tidak berlaku bagi orang-orang lemah yang memiliki alasan yang dibenarkan, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak, yaitu orang-orang yang tidak berdaya untuk melindungi diri mereka dari kesewenang-wenangan dan penindasan dan tidak bisa menemukan cara untuk membebaskan diri mereka dari tekanan. Mereka itulah orang-orang yang semoga Allah dengan rahmat dan belas kasih-Nya memberikan ampunan kepada mereka karena Allah Maha Pemaaf terhadap para hamba-Nya, lagi Maha Pengampun bagi yang bertobat kepada-Nya.
Tafsiran larabci:
فَأُوْلَٰٓئِكَ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَعۡفُوَ عَنۡهُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَفُوًّا غَفُورٗا
98 - 99. Namun, ancaman ini tidak berlaku bagi orang-orang lemah yang memiliki alasan yang dibenarkan, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak, yaitu orang-orang yang tidak berdaya untuk melindungi diri mereka dari kesewenang-wenangan dan penindasan dan tidak bisa menemukan cara untuk membebaskan diri mereka dari tekanan. Mereka itulah orang-orang yang semoga Allah dengan rahmat dan belas kasih-Nya memberikan ampunan kepada mereka karena Allah Maha Pemaaf terhadap para hamba-Nya, lagi Maha Pengampun bagi yang bertobat kepada-Nya.
Tafsiran larabci:
۞ وَمَن يُهَاجِرۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ يَجِدۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ مُرَٰغَمٗا كَثِيرٗا وَسَعَةٗۚ وَمَن يَخۡرُجۡ مِنۢ بَيۡتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدۡرِكۡهُ ٱلۡمَوۡتُ فَقَدۡ وَقَعَ أَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا
Barang siapa yang berhijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam dalam rangka mencari rida Allah maka di tempat hijrahnya itu ia akan menemukan tempat tinggal baru dan tanah pengganti atas tanah yang ditinggalkannya. Di sana ia akan mendapatkan kejayaan dan rezeki yang lapang. Barang siapa yang meninggalkan rumahnya untuk berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian ia meninggal dunia sebelum tiba di tempat hijrahnya maka pahalanya tetap ada di sisi Allah, dan tidak sampainya dirinya ke tempat hijrahnya tidak akan memberikan mudarat baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat kepada-Nya.
Tafsiran larabci:
وَإِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ أَن تَقۡصُرُواْ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنۡ خِفۡتُمۡ أَن يَفۡتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْۚ إِنَّ ٱلۡكَٰفِرِينَ كَانُواْ لَكُمۡ عَدُوّٗا مُّبِينٗا
Apabila kalian bepergian di muka bumi maka tidak ada dosa bagi kalian untuk mengqasar salat yang berjumlah empat rakaat, yaitu dari empat rakaat menjadi dua rakaat, jika kalian merasa khawatir akan mengalami sesuatu yang buruk dari orang-orang kafir. Sesungguhnya permusuhan orang-orang kafir terhadap kalian sangat nyata dan jelas. Telah ada dalam hadis-hadis sahih yang menunjukkan kebolehan mengqasar salat dalam perjalanan meskipun dalam kondisi aman.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• فضل الجهاد في سبيل الله وعظم أجر المجاهدين، وأن الله وعدهم منازل عالية في الجنة لا يبلغها غيرهم.
· Keutamaan jihad fi sabilillah dan besarnya pahala orang-orang yang berjihad, yaitu Allah menjanjikan kepada mereka tempat tinggal yang tinggi di dalam surga yang tidak bisa dicapai oleh orang yang tidak berjihad.

• أصحاب الأعذار يسقط عنهم فرض الجهاد مع ما لهم من أجر إن حسنت نيتهم.
· Orang-orang yang memiliki alasan (uzur) dibebaskan dari kewajiban jihad, tetapi tetap mendapatkan pahala jihad apabila niatnya (untuk berjihad) tulus.

• فضل الهجرة إلى بلاد الإسلام، ووجوبها على القادر إن كان يخشى على دينه في بلده.
· Keutamaan hijrah ke negeri Islam dan kewajiban berhijrah bagi orang yang mampu melakukannya apabila ia merasa bahwa agamanya terancam di negerinya.

• مشروعية قصر الصلاة في حال السفر.
· Pensyariatan mengqasar salat saat bepergian.

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمۡ فَأَقَمۡتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلۡتَقُمۡ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُم مَّعَكَ وَلۡيَأۡخُذُوٓاْ أَسۡلِحَتَهُمۡۖ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلۡيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمۡ وَلۡتَأۡتِ طَآئِفَةٌ أُخۡرَىٰ لَمۡ يُصَلُّواْ فَلۡيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلۡيَأۡخُذُواْ حِذۡرَهُمۡ وَأَسۡلِحَتَهُمۡۗ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَوۡ تَغۡفُلُونَ عَنۡ أَسۡلِحَتِكُمۡ وَأَمۡتِعَتِكُمۡ فَيَمِيلُونَ عَلَيۡكُم مَّيۡلَةٗ وَٰحِدَةٗۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِن كَانَ بِكُمۡ أَذٗى مِّن مَّطَرٍ أَوۡ كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓاْ أَسۡلِحَتَكُمۡۖ وَخُذُواْ حِذۡرَكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا
Apabila kamu -wahai Rasul- berada di tengah-tengah pasukan pada saat berperang melawan musuh, kemudian kamu hendak menunaikan salat bersama mereka maka bagilah pasukan itu menjadi dua kelompok. Salah satu kelompok berdiri untuk menunaikan salat bersamamu dan hendaklah mereka membawa senjata mereka di dalam salat, sedangkan kelompok yang lain bertugas menjaga kalian. Kemudian apabila kelompok yang pertama telah menunaikan salat satu rakaat bersama imam mereka menyempurnakan salat mereka sendiri (dengan menambah satu rakaat). Setelah selesai salat, hendaklah mereka berada di belakang kalian sembari menghadap ke arah musuh. Lalu hendaklah kelompok kedua yang tadinya berjaga-jaga dan belum menunaikan salat itu datang untuk menunaikan salat satu rakaat bersama imam. Kemudian apabila imam selesai salam mereka harus menyempurnakan salat mereka sendiri (dengan menambah satu rakaat). Hendaklah mereka waspada terhadap musuh dan selalu membawa senjata mereka karena orang-orang kafir senantiasa berharap saat-saat kalian lengah terhadap senjata dan barang-barang bawaan kalian ketika sedang menunaikan salat, kemudian mereka menyerang kalian secara serentak dan menangkap kalian di saat kalian lengah. Tidak ada dosa bagi kalian jikalau kalian mendapatkan suatu gangguan akibat turunnya hujan, atau jatuh sakit, dan semacamnya, lalu kalian menaruh senjata kalian dan tidak membawanya. Waspadalah terhadap musuh kalian dengan mengerahkan segala kemampuan kalian. Sesungguhnya Allah telah menyiapkan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.
Tafsiran larabci:
فَإِذَا قَضَيۡتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمۡۚ فَإِذَا ٱطۡمَأۡنَنتُمۡ فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا
Apabila kalian -wahai orang-orang mukmin- selesai menunaikan salat maka berzikirlah kepada Allah dengan membaca tasbih, tahmid, dan tahlil dalam keadaan apa pun, sambil berdiri, duduk, dan berbaring. Apabila ketakutan itu sudah hilang dan kalian merasa aman maka tunaikanlah salat secara sempurna dengan menjalankan rukun-rukunnya, hal-hal wajibnya, dan sunah-sunahnya sebagaimana yang diperintahkan kepada kalian. Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang mukmin, ia tidak boleh ditunda hingga melewati batas waktunya kecuali ada uzur. Ketentuan ini berlaku di waktu mukim (tinggal di kampung kalian), sedangkan di waktu safar kalian boleh melaksanakan salat secara jamak dan qasar.
Tafsiran larabci:
وَلَا تَهِنُواْ فِي ٱبۡتِغَآءِ ٱلۡقَوۡمِۖ إِن تَكُونُواْ تَأۡلَمُونَ فَإِنَّهُمۡ يَأۡلَمُونَ كَمَا تَأۡلَمُونَۖ وَتَرۡجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرۡجُونَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Janganlah kalian lemah dan malas -wahai orang-orang mukmin- dalam mencari musuh kalian dari kalangan orang-orang kafir. Apabila kalian merasa kesakitan akibat pembunuhan dan luka-luka yang kalian alami, sesungguhnya mereka juga merasakan sakit seperti kalian dan mengalami seperti apa yang kalian alami. Oleh sebab itu, jangan sampai kesabaran mereka lebih besar dari kesabaran kalian karena kalian mengharapkan pahala, pertolongan dan dukungan dari Allah, sedangkan mereka tidak mengharapkannya. Allah Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya lagi Mahabijaksana dalam mengatur urusan makhluk-Nya dan menetapkan syariat-Nya.
Tafsiran larabci:
إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ لِتَحۡكُمَ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا
Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu -wahai Rasul- Kitab Al-Qur`ān yang berisi kebenaran untuk memberikan keputusan yang tegas kepada manusia dalam semua urusan mereka berdasarkan apa yang Allah ajarkan dan ilhamkan kepadamu, bukan berdasarkan kecenderungan hawa nafsumu dan pendapat pribadimu. Janganlah kamu menjadi pembela bagi orang-orang yang mengkhianati diri mereka sendiri dan mengkhianati amanah mereka dari orang yang menuntut mereka secara hak.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• استحباب صلاة الخوف وبيان أحكامها وصفتها.
· Penetapan sunahnya salat khauf dan penjelasan tentang hukum-hukum dan tata caranya.

• الأمر بالأخذ بالأسباب في كل الأحوال، وأن المؤمن لا يعذر في تركها حتى لو كان في عبادة.
· Perintah untuk melakukan sebab-sebab (upaya-upaya yang dapat mencapai tujuan) dalam semua hal dan bahwa orang mukmin tidak dibenarkan mengabaikan sebab-sebab itu meskipun saat itu dia sedang melaksanakan ibadah.

• مشروعية دوام ذكر الله تعالى على كل حال، فهو حياة القلوب وسبب طمأنينتها.
· Anjuran untuk senantiasa berzikir kepada Allah -Ta'ālā- dalam keadaan apa pun karena zikir adalah kehidupan bagi hati dan obat penenang baginya.

• النهي عن الضعف والكسل في حال قتال العدو، والأمر بالصبر على قتاله.
· Larangan bersikap lemah dan malas pada saat berperang melawan musuh dan perintah untuk bersabar dalam menghadapi musuh di medan perang.

وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا
Mintalah maaf dan ampunan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang bertobat kepada-Nya.
Tafsiran larabci:
وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا
Janganlah kamu membela seorang pun yang berkhianat dan bersungguh-sungguh dalam menyembunyikan pengkhianatannya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang banyak berkhianat dan pendosa.
Tafsiran larabci:
يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا
Mereka bersembunyi dari manusia ketika mereka berbuat maksiat karena takut dan malu, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah. Allah senantiasa bersama mereka dan mengawasi mereka. Tidak ada sesuatu pun dari mereka yang luput dari pengawasan-Nya tatkala mereka secara sembunyi-sembunyi mengatur kata-kata yang tidak pantas, seperti membela orang yang berdosa dan menuduh orang yang tidak bersalah. Allah senantiasa mengawasi apa yang mereka perbuat secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengawasan-Nya, dan Dia akan membalas amalan mereka dengan balasan yang setimpal.
Tafsiran larabci:
هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا
Kalian -wahai orang-orang yang membela urusan orang yang berbuat dosa itu- bisa berdebat untuk membela mereka di dunia untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dan membebaskan mereka dari hukuman. Tetapi siapakah yang akan berdebat dengan Allah untuk membela mereka kelak di hari Kiamat, sedangkan kamu telah mengetahui keadaan mereka yang sebenarnya? Dan siapakah yang akan menjadi pelindung mereka pada hari itu? Tidak ada keraguan bahwa tidak ada satu pun yang sanggup melakukan hal itu.
Tafsiran larabci:
وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا
Barang siapa yang berbuat buruk atau menganiaya dirinya sendiri dengan berbuat dosa, kemudian ia meminta ampun kepada Allah seraya mengakui dosanya, menyesalinya, dan meninggalkannya secara total, ia akan senantiasa mendapati bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Pengampun atas dosa-dosanya lagi Maha Penyayang kepadanya.
Tafsiran larabci:
وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا
Barang siapa berbuat dosa kecil atau besar maka hukumannya akan ditanggung oleh dirinya sendiri, tidak akan menjalar kepada orang lain. Allah Maha Mengetahui perbuatan hamba-hamba-Nya lagi Mahabijaksana dalam mengatur urusan makhluk-Nya.
Tafsiran larabci:
وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً أَوۡ إِثۡمٗا ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ بَرِيٓـٔٗا فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا
Barang siapa melakukan kesalahan secara tidak sengaja atau berbuat dosa secara sengaja, kemudian ia menuduh orang lain yang tidak bersalah sebagai pelakunya, maka dengan tindakan itu ia telah memikul kebohongan yang berat dan dosa yang nyata.
Tafsiran larabci:
وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِن شَيۡءٖۚ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا
Seandainya bukan lantaran karunia Allah yang diberikan kepadamu -wahai Rasul- berupa perlindungan-Nya pada dirimu, niscaya ada sekelompok orang dari mereka yang mengkhianati diri mereka untuk menyesatkanmu dari kebenaran sehingga kamu memutuskan perkara secara tidak adil. Padahal, sejatinya mereka tidak menyesatkan siapa pun selain diri mereka sendiri karena akibat dari upaya penyesatan mereka itu akan kembali kepada diri mereka sendiri, dan mereka tidak kuasa untuk menyakitimu karena perlindungan Allah terhadapmu, Allah juga menurunkan Al-Qur`ān dan Sunnah kepadamu dan mengajarkan kepadamu petunjuk serta cahaya yang sebelumnya belum kamu ketahui. Sungguh, karunia Allah kepadamu berupa kenabian dan perlindungan itu sangatlah besar.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• النهي عن المدافعة والمخاصمة عن المبطلين؛ لأن ذلك من التعاون على الإثم والعدوان.
· Larangan membela orang-orang yang bersalah karena hal itu termasuk dalam kategori membantu berbuat dosa dan permusuhan.

• ينبغي للمؤمن الحق أن يكون خوفه من الله وتعظيمه والحياء منه فوق كل أحد من الناس.
· Orang mukmin yang sejati hendaknya lebih takut, lebih hormat, dan lebih malu kepada Allah daripada kepada manusia mana pun.

• سعة رحمة الله ومغفرته لمن ظلم نفسه، مهما كان ظلمه إذا صدق في توبته، ورجع عن ذنبه.
· Luasnya kasih sayang dan ampunan Allah bagi orang yang menganiaya dirinya sendiri, betapapun besarnya dosa yang telah diperbuatnya, sepanjang ia bersungguh-sungguh dalam bertobat dan meninggalkan dosanya.

• التحذير من اتهام البريء وقذفه بما لم يكن منه؛ وأنَّ فاعل ذلك قد وقع في أشد الكذب والإثم.
· Larangan menuduh orang yang tidak bersalah dan menuduhnya melakukan sesuatu yang tidak pernah ia lakukan lantaran orang yang melakukannya telah melakukan kebohongan dan dosa yang sangat besar.

۞ لَّا خَيۡرَ فِي كَثِيرٖ مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan ucapan yang dirahasiakan oleh manusia, dan juga tidak ada manfaatnya, kecuali jika ucapan itu berupa perintah untuk bersedekah, atau melakukan kebaikan yang diajarkan oleh syariat dan ditunjukkan oleh akal sehat, atau seruan untuk mendamaikan pihak-pihak yang berseru. Barang siapa yang melakukan hal itu demi mencari rida Allah, maka Kami akan memberinya pahala yang sangat besar.
Tafsiran larabci:
وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا
Barang siapa menentang dan menyelisihi ajaran yang dibawa oleh Rasul setelah ia mengetahui kebenaran dengan jelas dan mengikuti jalan di luar jalan yang diikuti oleh orang-orang mukmin, niscaya Kami akan membiarkannya bersama pilihannya sendiri, Kami tidak akan membimbingnya ke jalan yang benar karena ia telah berpaling darinya, dan Kami akan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam agar ia merasakan penderitaan panasnya. Sungguh, Jahanam merupakan tempat yang sangat buruk bagi penghuninya.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya dengan sesuatu, bahkan Dia akan membuatnya kekal di neraka. Sebaliknya, Dia akan mengampuni dosa serta perbuatan maksiat lain selain syirik bagi orang yang Dia kehendaki berkat kasih sayang dan kemurahan-Nya. Barang siapa yang menyekutukan Allah dengan sesuatu, ia telah tersesat sejauh-jauhnya dari jalan yang benar karena ia telah menyamakan Sang Khalik dengan makhluk.
Tafsiran larabci:
إِن يَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ إِنَٰثٗا وَإِن يَدۡعُونَ إِلَّا شَيۡطَٰنٗا مَّرِيدٗا
Orang-orang musyrik itu tidaklah menyembah bersama Allah selain berhala-berhala yang dinamai dengan nama-nama perempuan, seperti Lāta dan 'Uzzā, yang tidak dapat mendatangkan manfaat maupun mudarat. Sejatinya yang mereka sembah tidak lain adalah setan yang senantiasa durhaka kepada Tuhannya dan sama sekali tidak mengandung kebaikan karena setanlah yang menyuruh mereka menyembah berhala-berhala itu.
Tafsiran larabci:
لَّعَنَهُ ٱللَّهُۘ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنۡ عِبَادِكَ نَصِيبٗا مَّفۡرُوضٗا
Oleh karena itulah, Allah menjauhkannya dari rahmat-Nya. Setan ini pernah bersumpah di hadapan Tuhannya dengan mengatakan, “Sungguh, aku benar-benar akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu untuk kusesatkan dari jalan yang benar.
Tafsiran larabci:
وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمۡ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَٰمِ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيّٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانٗا مُّبِينٗا
Sungguh, aku benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan-Mu yang lurus, aku akan memberi mereka harapan-harapan palsu yang membuat kesesatan mereka tampak indah, aku akan menyuruh mereka memotong-motong telinga hewan-hewan ternak untuk mengharamkan hewan-hewan yang Allah halalkan bagi mereka, dan aku juga akan menyuruh mereka mengubah ciptaan Allah dan fitrah-Nya.” Barang siapa yang menjadikan setan sebagai pemimpin yang ia cintai dan patuh kepadanya maka ia benar-benar telah mengalami kerugian yang nyata karena telah memberikan kesetiaannya kepada setan yang terkutuk.
Tafsiran larabci:
يَعِدُهُمۡ وَيُمَنِّيهِمۡۖ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا
Setan memberi mereka janji-janji palsu dan memberikan harapan-harapan hampa. Padahal sesungguhnya setan tidak menjanjikan apapun kepada mereka selain kepalsuan yang tidak punya kenyataan.
Tafsiran larabci:
أُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُ وَلَا يَجِدُونَ عَنۡهَا مَحِيصٗا
Orang-orang yang mengikuti langkah-langkah dan bisikan-bisikan setan itu tempat tinggalnya ialah Neraka Jahanam di sana mereka tidak akan menemukan jalan untuk melarikan diri.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• أكثر تناجي الناس لا خير فيه، بل ربما كان فيه وزر، وقليل من كلامهم فيما بينهم يتضمن خيرًا ومعروفًا.
· Kebanyakan bisik-bisik manusia itu tidak mengandung kebaikan, melainkan mengandung dosa. Hanya sebagian kecil dari perbincangan yang terjadi di antara mereka mengandung kebaikan dan kebajikan.

• معاندة الرسول صلى الله عليه وسلم ومخالفة سبيل المؤمنين نهايتها البعد عن الله ودخول النار.
· Menentang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan memilih jalan yang berbeda dengan jalan yang ditempuh oleh orang-orang mukmin akan berujung pada jauhnya seseorang dari Allah dan terjerumus ke dalam neraka.

• كل الذنوب تحت مشيئة الله، فقد يُغفر لصاحبها، إلا الشرك، فلا يغفره الله أبدًا، إذا لم يتب صاحبه ومات عليه.
· Semua dosa berada di bawah kehendak Allah. Bisa jadi Allah mengampuni pelakunya, kecuali kesyirikan, maka Allah tidak akan mengampuninya selamanya jika pelakunya tidak bertobat dan dia mati dalam kesyirikan tersebut.

• غاية الشيطان صرف الناس عن عبادة الله تعالى، ومن أعظم وسائله تزيين الباطل بالأماني الغرارة والوعود الكاذبة.
· Tujuan utama setan ialah memalingkan manusia dari penyembahan kepada Allah -Ta'ālā-. Salah satu caranya yang paling berbahaya ialah menghiasi kebatilan dengan harapan-harapan hampa dan janji-janji palsu.

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ وَعۡدَ ٱللَّهِ حَقّٗاۚ وَمَنۡ أَصۡدَقُ مِنَ ٱللَّهِ قِيلٗا
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan melakukan amal saleh yang dapat mendekatkan diri mereka kepada-Nya akan Kami masukkan ke dalam surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawah istana-istananya. Mereka tinggal di sana untuk selama-lamanya, sebagai janji dari Allah. Janji Allah -Ta'ālā- adalah benar adanya karena Dia tidak pernah ingkar janji dan tidak ada seorang pun yang lebih benar ucapannya daripada Allah.
Tafsiran larabci:
لَّيۡسَ بِأَمَانِيِّكُمۡ وَلَآ أَمَانِيِّ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِۗ مَن يَعۡمَلۡ سُوٓءٗا يُجۡزَ بِهِۦ وَلَا يَجِدۡ لَهُۥ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيّٗا وَلَا نَصِيرٗا
Perkara keselamatan dan kemenangan tidak mengikuti apa yang kalian harapkan -wahai kaum muslimin- ataupun apa yang diharapkan oleh Ahli Kitab. Akan tetapi, ia hanya tergantung pada amal perbuatan kalian. Siapa pun di antara kalian yang melakukan keburukan akan dibalas dengan keburukan pula di hari Kiamat, dan ia tidak akan menemukan penolong yang dapat mendatangkan manfaat baginya ataupun pelindung yang dapat melindunginya dari mara bahaya selain Allah.
Tafsiran larabci:
وَمَن يَعۡمَلۡ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ مِن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَأُوْلَٰٓئِكَ يَدۡخُلُونَ ٱلۡجَنَّةَ وَلَا يُظۡلَمُونَ نَقِيرٗا
Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedangkan ia beriman kepada Allah -Ta'ālā- dengan sungguh-sungguh, maka mereka yang berhasil memadukan antara iman dan amal itu akan masuk ke dalam surga. Pahala amal perbuatan mereka tidak akan dikurangi sedikit pun walau sebesar titik hitam yang ada di punggung biji kurma.
Tafsiran larabci:
وَمَنۡ أَحۡسَنُ دِينٗا مِّمَّنۡ أَسۡلَمَ وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ وَٱتَّبَعَ مِلَّةَ إِبۡرَٰهِيمَ حَنِيفٗاۗ وَٱتَّخَذَ ٱللَّهُ إِبۡرَٰهِيمَ خَلِيلٗا
Tidak ada orang yang agamanya lebih baik dari orang yang berserah diri kepada Allah secara lahir dan batin, mengikhlaskan niatnya hanya kepada-Nya, memperbaiki amalannya dengan mengikuti ajaran syariat, dan mengikuti agama Ibrahim yang merupakan asal usul agama Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seraya memalingkan hatinya dari kemusyrikan dan kekafiran menuju ajaran tauhid dan iman. Allah telah memilih Nabi Ibrahim sebagai kekasih tercintanya (khalil) di antara seluruh makhluk-Nya.
Tafsiran larabci:
وَلِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٖ مُّحِيطٗا
Allahlah satu-satunya pemilik apa saja yang ada di langit dan yang ada di bumi dan Allah Maha Meliputi segala perkara makhluk-Nya, baik dalam pengetahuan, kekuasaan, ataupun pengaturan-Nya terhadap mereka.
Tafsiran larabci:
وَيَسۡتَفۡتُونَكَ فِي ٱلنِّسَآءِۖ قُلِ ٱللَّهُ يُفۡتِيكُمۡ فِيهِنَّ وَمَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ فِي يَتَٰمَى ٱلنِّسَآءِ ٱلَّٰتِي لَا تُؤۡتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرۡغَبُونَ أَن تَنكِحُوهُنَّ وَٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلۡوِلۡدَٰنِ وَأَن تَقُومُواْ لِلۡيَتَٰمَىٰ بِٱلۡقِسۡطِۚ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِهِۦ عَلِيمٗا
Mereka bertanya kepadamu -wahai Rasul- tentang hak dan kewajiban kaum wanita. Katakanlah, “Allah akan memberikan penjelasan kepada kalian tentang masalah yang kalian tanyakan. Dia juga akan menjelaskan kepada kalian perihal apa yang dibacakan kepada kalian di dalam Al-Qur`ān tentang wanita-wanita yatim yang berada di bawah perwalian kalian, dan kalian tidak mau memberikan hak mereka yang telah ditetapkan Allah, baik berupa mas kawin maupun hak waris, sedangkan kalian tidak berhasrat untuk menikahi mereka dan terus menghalang-halangi mereka untuk menikah karena mengharapkan harta mereka. Allah juga menjelaskan kepada kalian perihal kewajiban kalian terhadap anak-anak kecil yang tidak berdaya, seperti pemberian hak mereka dari harta warisan, dan hak untuk tidak dizalimi dan dikuasai harta bendanya. Allah pun menjelaskan tentang kewajiban kalian untuk memperlakukan anak-anak yatim secara adil dengan mengedepankan kepentingan dunia dan akhirat mereka. Kebaikan apa saja yang kalian lakukan untuk anak-anak yatim dan lainnya, sesungguhnya Allah mengetahuinya dan akan memberi kalian balasan yang setimpal dengannya.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• ما عند الله من الثواب لا يُنال بمجرد الأماني والدعاوى، بل لا بد من الإيمان والعمل الصالح.
· Pahala yang ada di sisi Allah tidak dapat diperoleh hanya dengan angan-angan dan pengakuan-pengakuan kosong belaka, melainkan harus diperoleh dengan keimanan dan amal saleh.

• الجزاء من جنس العمل، فمن يعمل سوءًا يُجْز به، ومن يعمل خيرًا يُجْز بأحسن منه.
· Setiap perbuatan akan dibalas dengan perbuatan sejenis. Oleh karena itu, siapa saja yang melakukan keburukan akan dibalas dengan keburukan dan siapa saja yang melakukan kebaikan akan dibalas dengan kebaikan yang lebih baik.

• الإخلاص والاتباع هما مقياس قبول العمل عند الله تعالى.
· Ikhlas dan mengikuti petunjuk Nabi adalah tolok ukur diterimanya amal di sisi Allah -Ta'ālā-.

• عَظّمَ الإسلام حقوق الفئات الضعيفة من النساء والصغار، فحرم الاعتداء عليهم، وأوجب رعاية مصالحهم في ضوء ما شرع.
· Islam menghormati hak-hak golongan yang lemah, seperti kaum wanita dan anak-anak. Oleh sebab itu, Islam mengharamkan perampasan atas hak-hak mereka dan mewajibkan perlindungan terhadap kepentingan mereka dalam naungan syariat Allah.

وَإِنِ ٱمۡرَأَةٌ خَافَتۡ مِنۢ بَعۡلِهَا نُشُوزًا أَوۡ إِعۡرَاضٗا فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ أَن يُصۡلِحَا بَيۡنَهُمَا صُلۡحٗاۚ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ وَأُحۡضِرَتِ ٱلۡأَنفُسُ ٱلشُّحَّۚ وَإِن تُحۡسِنُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا
Jika seorang wanita khawatir suaminya akan bersikap acuh tak acuh dan tidak tertarik lagi kepadanya maka tidak ada dosa bagi keduanya untuk berdamai, yaitu ia merelakan sebagian hak dirinya atas suaminya, seperti hak mendapatkan nafkah dan bermalam bersama sang suami. Perdamaian di sini lebih baik daripada perceraian. Jiwa manusia memiliki watak dasar rakus dan kikir sehingga tidak mau merelakan haknya kepada orang lain. Oleh karena itu, hendaknya sepasang suami-istri berupaya mengatasi tabiat itu dengan cara melatih jiwanya untuk bersikap toleran dan berbuat baik kepada orang lain. Jika kalian bersikap baik dalam semua urusan kalian dan bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengannya.
Tafsiran larabci:
وَلَن تَسۡتَطِيعُوٓاْ أَن تَعۡدِلُواْ بَيۡنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوۡ حَرَصۡتُمۡۖ فَلَا تَمِيلُواْ كُلَّ ٱلۡمَيۡلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلۡمُعَلَّقَةِۚ وَإِن تُصۡلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا
Kalian -wahai para suami- tidak akan bisa berbuat adil secara sempurna kepada istri-istri kalian dalam hal kecenderungan hati, walaupun kalian berusaha keras untuk itu. Hal itu disebabkan oleh situasi dan keadaan yang berada di luar kehendak kalian. Oleh karena itu, janganlah kalian memalingkan kecenderungan kalian secara penuh dari istri kalian yang tidak kalian cintai sehingga kalian menjadikannya seperti wanita yang statusnya digantung, sehingga dia tidak bisa disebut wanita bersuami yang mendapatkan haknya dari sang suami, dan tidak pula disebut wanita tak bersuami yang bisa berharap untuk menikah. Jika kalian memperbaiki keadaan yang ada di antara kalian dengan membawa jiwa kalian kepada sesuatu yang tidak disukainya, yakni menunaikan apa yang menjadi hak istri, dan bertakwa kepada Allah dalam menghadapinya maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada kalian.
Tafsiran larabci:
وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغۡنِ ٱللَّهُ كُلّٗا مِّن سَعَتِهِۦۚ وَكَانَ ٱللَّهُ وَٰسِعًا حَكِيمٗا
Jika sepasang suami-istri berpisah, baik dengan cara talak maupun khuluk, maka Allah akan memberikan kecukupan kepada masing-masing mereka dari karunia-Nya yang berlimpah. Allah benar-benar Mahaluas karunia dan kasih sayang-Nya, lagi Mahabijaksana dalam mengatur makhluk-Nya dan menetapkan takdir-Nya.
Tafsiran larabci:
وَلِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۗ وَلَقَدۡ وَصَّيۡنَا ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ وَإِيَّاكُمۡ أَنِ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ وَإِن تَكۡفُرُواْ فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدٗا
Hanya milik Allah semata apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, serta apa yang ada di antara keduanya. Kami telah memerintahkan kepada Ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani, dan juga memerintahkan kepada kalian untuk menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Jika kalian mengingkari perintah ini, kalian tidak akan merugikan siapa pun selain diri kalian sendiri karena Allah tidak membutuhkan ketaatan kalian. Dia adalah pemilik segala sesuatu yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi. Dialah Tuhan Yang Mahakaya yang tidak butuh terhadap semua makhluk-Nya, lagi Maha Terpuji dalam semua sifat dan tindakan-Nya.
Tafsiran larabci:
وَلِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا
Hanya milik Allah semata apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Hanya Dialah yang berhak dipatuhi, dan cukuplah Allah yang mengatur semua urusan makhluk-Nya.
Tafsiran larabci:
إِن يَشَأۡ يُذۡهِبۡكُمۡ أَيُّهَا ٱلنَّاسُ وَيَأۡتِ بِـَٔاخَرِينَۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ ذَٰلِكَ قَدِيرٗا
Jika Dia menghendaki, Dia dapat membinasakan kalian -wahai manusia- lalu mendatangkan makhluk lain yang patuh kepada Allah dan tidak durhaka kepada-Nya dan Allah Mahakuasa untuk melakukan hal tersebut.
Tafsiran larabci:
مَّن كَانَ يُرِيدُ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا فَعِندَ ٱللَّهِ ثَوَابُ ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا
Barang siapa di antara kalian -wahai manusia- menginginkan balasan dunia saja untuk amal perbuatannya, hendaklah ia mengetahui bahwasanya di sisi Allah ada balasan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, seharusnya ia meminta kedua balasan tersebut dari-Nya. Allah Maha Mendengar ucapan-ucapan kalian lagi Maha Melihat perbuatan-perbuatan kalian dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengannya.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• استحباب المصالحة بين الزوجين عند المنازعة، وتغليب المصلحة بالتنازل عن بعض الحقوق إدامة لعقد الزوجية.
· Anjuran mendamaikan pasangan suami istri yang sedang bertengkar. Mendahulukan perdamaian bisa dilakukan dengan cara merelakan sebagian hak yang dimiliki demi mempertahankan biduk rumah tangga.

• أوجب الله تعالى العدل بين الزوجات خاصة في الأمور المادية التي هي في مقدور الأزواج، وتسامح الشرع حين يتعذر العدل في الأمور المعنوية، كالحب والميل القلبي.
· Allah -Ta'ālā- mewajibkan adanya keadilan dalam memperlakukan para istri, terutama dalam aspek materi yang bisa dikontrol oleh si suami. Adapun uzur yang diberikan oleh agama pada hal-hal yang sulit berbuat adil di dalamnya maka ia terkait dengan keadilan dalam sisi rohani, seperti perasaan cinta dan kecenderungan hati.

• لا حرج على الزوجين في الفراق إذا تعذرت العِشْرة بينهما.
· Pasangan suami-istri boleh bercerai manakala keduanya merasa tidak bisa lagi hidup bersama.

• الوصية الجامعة للخلق جميعًا أولهم وآخرهم هي الأمر بتقوى الله تعالى بامتثال الأوامر واجتناب النواهي.
· Pesan umum bagi seluruh makhluk dari awal sampai akhir zaman ialah perintah untuk bertakwa kepada Allah -Ta'ālā- dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ إِن يَكُنۡ غَنِيًّا أَوۡ فَقِيرٗا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ فَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلۡهَوَىٰٓ أَن تَعۡدِلُواْۚ وَإِن تَلۡوُۥٓاْ أَوۡ تُعۡرِضُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Jadilah orang-orang yang senantiasa berlaku adil dalam semua hal dan memberikan kesaksian yang benar untuk siapa pun, walaupun hal itu akan merugikan diri kalian sendiri, merugikan kedua orangtua, atau karib kerabat kalian. Jangan sekali-kali kemiskinan atau kekayaan seseorang mendorong kalian untuk memberikan kesaksian atau menolak memberikan kesaksian karena Allah lebih mengerti keadaan orang yang miskin dan orang yang kaya di antara kalian dan lebih mengetahui apa yang terbaik baginya. Oleh sebab itu, janganlah kalian mengikuti hawa nafsu kalian dalam memberikan kesaksian supaya kalian tidak menyimpang dari kesaksian yang benar. Jika kalian memalsukan kesaksian dengan memberikan kesaksian yang tidak semestinya atau menolak memberikan kesaksian, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ ءَامِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَٱلۡكِتَٰبِ ٱلَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَٱلۡكِتَٰبِ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ مِن قَبۡلُۚ وَمَن يَكۡفُرۡ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Pertahankanlah iman kalian kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, kepada Al-Qur`ān yang diturunkan kepada Rasul-Nya, dan kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kiamat maka ia benar-benar telah menjauh dari jalan yang lurus.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ثُمَّ كَفَرُواْ ثُمَّ ءَامَنُواْ ثُمَّ كَفَرُواْ ثُمَّ ٱزۡدَادُواْ كُفۡرٗا لَّمۡ يَكُنِ ٱللَّهُ لِيَغۡفِرَ لَهُمۡ وَلَا لِيَهۡدِيَهُمۡ سَبِيلَۢا
Sesungguhnya orang-orang yang berkali-kali menjadi kafir setelah beriman, yaitu mereka menyatakan beriman kemudian murtad, kemudian beriman lagi, lantas murtad lagi lalu bersikukuh mempertahankan kekafiran mereka hingga ajal menjemput mereka, niscaya Allah -Ta'ālā- tidak akan mengampuni dosa-dosa mereka dan tidak akan membimbing mereka ke jalan lurus yang mengantarkan mereka kepada-Nya.
Tafsiran larabci:
بَشِّرِ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ بِأَنَّ لَهُمۡ عَذَابًا أَلِيمًا
Berikanlah kabar gembira -wahai Rasul- kepada orang-orang munafik yang menampakkan keimanan tetapi menyembunyikan kekafiran, bahwasanya mereka akan mendapatkan azab yang sangat menyakitkan dari sisi Allah kelak di hari Kiamat.
Tafsiran larabci:
ٱلَّذِينَ يَتَّخِذُونَ ٱلۡكَٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۚ أَيَبۡتَغُونَ عِندَهُمُ ٱلۡعِزَّةَ فَإِنَّ ٱلۡعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعٗا
Azab ini dijatuhkan kepada mereka (orang-orang munafik) karena mereka menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong dan pendukungnya, bukan orang-orang mukmin. Sungguh mengherankan bila mereka menjadikan orang-orang kafir itu sebagai penolong. Apakah mereka mengharapkan pertolongan dan perlindungan dari orang-orang kafir? Padahal pertolongan dan perlindungan itu semua hanya ada di sisi Allah dan berasal dari-Nya.
Tafsiran larabci:
وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِهَا وَيُسۡتَهۡزَأُ بِهَا فَلَا تَقۡعُدُواْ مَعَهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦٓ إِنَّكُمۡ إِذٗا مِّثۡلُهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Allah telah menurunkan kepada kalian -wahai orang-orang yang beriman- di dalam kitab suci Al-Qur`ān al-Karīm bahwasanya apabila kalian duduk di sebuah majelis dan mendengar seseorang mengingkari dan melecehkan ayat-ayat Allah maka kalian tidak boleh duduk bersama mereka dan wajib meninggalkan majelis tersebut sampai mereka berbicara tentang sesuatu yang tidak terkait dengan pengingkaran dan pelecehan terhadap ayat-ayat Allah. Jika kalian terus duduk bersama mereka pada saat mereka mengingkari dan melecehkan ayat-ayat Allah setelah kalian mendengar hal itu dari mereka, berarti kalian sama seperti mereka dalam melanggar perintah Allah karena dengan tetap duduk bersama mereka berarti kalian telah durhaka kepada Allah sebagaimana mereka durhaka kepada Allah dengan kekafiran mereka. Sesungguhnya kelak di hari Kiamat Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik yang memperlihatkan keislaman tetapi menyembunyikan kekafiran bersama dengan orang-orang kafir di dalam neraka Jahanam.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• وجوب العدل في القضاء بين الناس وعند أداء الشهادة، حتى لو كان الحق على النفس أو على أحد من القرابة.
· Kewajiban berlaku adil dalam memutuskan perkara di antara manusia dan dalam memberikan kesaksian walaupun kesaksian itu akan merugikan diri sendiri atau kerabat dekat.

• على المؤمن أن يجتهد في فعل ما يزيد إيمانه من أعمال القلوب والجوارح، ويثبته في قلبه.
· Setiap orang mukmin harus berusaha keras untuk melakukan sesuatu yang bisa menambah keimanannya, baik berupa perbuatan hati maupun perbuatan anggota badan dan ia harus meneguhkan imannya di dalam hati.

• عظم خطر المنافقين على الإسلام وأهله؛ ولهذا فقد توعدهم الله بأشد العقوبة في الآخرة.
· Besarnya ancaman orang-orang munafik terhadap Islam dan pemeluknya. Oleh karena itulah, Allah mengancam orang-orang munafik itu dengan hukuman yang sangat berat di akhirat kelak.

• إذا لم يستطع المؤمن الإنكار على من يتطاول على آيات الله وشرعه، فلا يجوز له الجلوس معه على هذه الحال.
· Jika seorang mukmin tidak mampu melawan orang yang melecehkan ayat-ayat dan syariat Allah, dia tidak boleh duduk bersamanya dalam situasi semacam itu.

ٱلَّذِينَ يَتَرَبَّصُونَ بِكُمۡ فَإِن كَانَ لَكُمۡ فَتۡحٞ مِّنَ ٱللَّهِ قَالُوٓاْ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡ وَإِن كَانَ لِلۡكَٰفِرِينَ نَصِيبٞ قَالُوٓاْ أَلَمۡ نَسۡتَحۡوِذۡ عَلَيۡكُمۡ وَنَمۡنَعۡكُم مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۚ فَٱللَّهُ يَحۡكُمُ بَيۡنَكُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ وَلَن يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لِلۡكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ سَبِيلًا
Yaitu orang-orang yang menunggu-nunggu apa yang akan terjadi pada kalian, baik atau buruk. Jika kalian mendapatkan pertolongan dari Allah dan memperoleh rampasan perang, mereka berkata pada kalian, “Bukankah kami bersama kalian dan menyaksikan apa yang kalian saksikan?!” Hal ini mereka katakan supaya mereka mendapatkan bagian dari rampasan perang. Sebaliknya, jika orang-orang kafir mendapatkan keberuntungan, mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang kafir, “Bukankah kami telah melindungi kepentingan kalian, membela, dan menjaga kalian dari orang-orang mukmin dengan memberikan bantuan kepada kalian dan menelantarkan mereka?!” Kelak Allah akan memberikan keputusan kepada kalian semua di hari kiamat. Kemudian Dia akan membalas perbuatan orang-orang mukmin dengan memasukkan mereka ke dalam surga dan Dia akan membalas perbuatan orang-orang munafik dengan memasukkan mereka ke dalam kerak neraka. Dengan berkat karunia-Nya, Allah tidak akan memberikan hujah kepada orang-orang kafir untuk melawan orang-orang mukmin pada hari Kiamat kelak, bahkan sebaliknya Allah akan memberikan kesudahan yang baik kepada orang-orang mukmin jika mereka senantiasa mengamalkan syariat-Nya dan tulus dalam keimanan kepada-Nya.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَٰدِعُهُمۡ وَإِذَا قَامُوٓاْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُواْ كُسَالَىٰ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ وَلَا يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلٗا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dengan memperlihatkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Padahal, sesungguhnya Allahlah yang menipu mereka karena Allah telah melindungi darah mereka meskipun Allah mengetahui kekafiran mereka. Dia telah menyiapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka di akhirat. Apabila mereka berdiri untuk menunaikan salat mereka berdiri dengan bermalas-malasan lantaran tidak menyukainya, tetapi hanya bertujuan agar dilihat dan dipuji manusia, dan mereka sama sekali tidak mengikhlaskannya kepada Allah. Mereka juga tidak mengingat Allah kecuali hanya sendikit, yaitu ketika mereka berjumpa dengan orang-orang mukmin.
Tafsiran larabci:
مُّذَبۡذَبِينَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ لَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَلَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ وَمَن يُضۡلِلِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ سَبِيلٗا
Orang-orang munafik itu berada dalam kebingungan. Mereka tidak bergabung bersama orang-orang mukmin secara lahir dan batin, dan mereka tidak bersama orang-orang kafir. Tetapi secara lahiriah mereka sejalan dengan orang-orang mukmin, sedangkan secara batin mereka sejalan dengan orang-orang kafir. Barang siapa yang disesatkan Allah, niscaya kamu -wahai Rasul- tidak akan menemukan jalan untuk memberinya petunjuk dari kesesatan.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡكَٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۚ أَتُرِيدُونَ أَن تَجۡعَلُواْ لِلَّهِ عَلَيۡكُمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينًا
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Janganlah kalian menjadikan orang-orang yang kafir kepada Allah sebagai teman setia kalian dan mengabaikan orang-orang mukmin. Apakah dengan tindakan itu kalian ingin agar Allah memiliki alasan kuat dan jelas yang menunjukkan bahwa kalian pantas mendapatkan hukuman?!
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ فِي ٱلدَّرۡكِ ٱلۡأَسۡفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمۡ نَصِيرًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu akan Allah tempatkan di kerak neraka pada hari Kiamat nanti dan kamu tidak akan menemukan satu penolong pun yang dapat melindungi mereka dari azab tersebut.
Tafsiran larabci:
إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ وَأَصۡلَحُواْ وَٱعۡتَصَمُواْ بِٱللَّهِ وَأَخۡلَصُواْ دِينَهُمۡ لِلَّهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَعَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ وَسَوۡفَ يُؤۡتِ ٱللَّهُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَجۡرًا عَظِيمٗا
Kecuali orang-orang yang kembali ke jalan Allah dengan bertobat dari kemunafikan mereka, memperbaiki keyakinan mereka, memegang teguh janji Allah, dan melaksanakan amal perbuatan mereka secara ikhlas kepada Allah tanpa disertai unsur riya. Orang-orang yang memiliki ciri-ciri tersebut akan bergabung bersama orang-orang mukmin di dunia dan akhirat dan Allah akan memberikan pahala yang sangat banyak kepada orang-orang mukmin.
Tafsiran larabci:
مَّا يَفۡعَلُ ٱللَّهُ بِعَذَابِكُمۡ إِن شَكَرۡتُمۡ وَءَامَنتُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ شَاكِرًا عَلِيمٗا
Allah -Ta'ālā- tidak akan menghukum kalian jika kalian mau bersyukur dan beriman kepada-Nya karena Dia Mahabaik lagi Maha penyayang. Dia hanya menghukum kalian karena dosa-dosa kalian. Oleh karena itu, jikalau kalian memperbaiki amal perbuatan kalian, mensyukuri nikmat-nikmat-Nya, dan beriman kepada-Nya secara lahir dan batin, Dia tidak akan menghukum kalian. Allah Maha Mensyukuri orang yang mau mengakui nikmat-nikmat-Nya, sehingga akan memberi pahala berlimpah kepada mereka atas amalan tersebut, lagi Maha Mengetahui keimanan makhluk-Nya, dan Dia akan memberikan balasan yang setimpal kepada setiap orang menurut amalnya masing-masing.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• بيان صفات المنافقين، ومنها: حرصهم على حظ أنفسهم سواء كان مع المؤمنين أو مع الكافرين.
· Penjelasan tentang sifat-sifat orang-orang munafik, di antaranya ialah ketamakan mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi, baik bersama orang-orang mukmin maupun bersama orang-orang kafir.

• أعظم صفات المنافقين تَذَبْذُبُهم وحيرتهم واضطرابهم، فلا هم مع المؤمنين حقًّا ولا مع الكافرين.
· Ciri orang-orang munafik yang paling menonjol ialah bimbang dan ragu. Mereka tidak benar-benar bersama dengan orang-orang mukmin dan tidak benar-benar bersama dengan orang-orang kafir.

• النهي الشديد عن اتخاذ الكافرين أولياء من دون المؤمنين.
· Larangan keras menjadikan orang kafir sebagai teman setia dan mengabaikan orang-orang mukmin.

• أعظم ما يتقي به المرء عذاب الله تعالى في الآخرة هو الإيمان والعمل الصالح.
· Perisai yang paling kuat untuk menghindari azab Allah -Ta'ālā- di akhirat ialah iman dan amal saleh.

۞ لَّا يُحِبُّ ٱللَّهُ ٱلۡجَهۡرَ بِٱلسُّوٓءِ مِنَ ٱلۡقَوۡلِ إِلَّا مَن ظُلِمَۚ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
Allah tidak menyukai ucapan buruk yang disiarkan secara terbuka, bahkan Dia membencinya dan mengancam pelakunya. Akan tetapi, orang yang dizalimi boleh mengucapkan kata-kata yang buruk secara terbuka untuk mengadukan orang yang menzaliminya, atau mengutuknya, atau membalasnya dengan ucapan yang serupa. Namun, sikap sabar orang yang terzalimi lebih baik daripada mengeluarkan ucapan yang buruk secara terbuka. Allah Maha Mendengar ucapan kalian lagi Maha Mengetahui niat kalian maka hindarilah ucapan yang buruk atau niat yang buruk.
Tafsiran larabci:
إِن تُبۡدُواْ خَيۡرًا أَوۡ تُخۡفُوهُ أَوۡ تَعۡفُواْ عَن سُوٓءٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوّٗا قَدِيرًا
Apabila kalian memperlihatkan ucapan atau tindakan yang baik, atau menutupinya, atau memaafkan orang yang berbuat jahat kepada kalian, sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Mahakuasa. Oleh karena itu, hendaklah sifat pemaaf itu menjadi bagian dari akhlak kalian, semoga Allah memaafkan kesalahan kalian.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُواْ بَيۡنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤۡمِنُ بِبَعۡضٖ وَنَكۡفُرُ بِبَعۡضٖ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُواْ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan kafir kepada rasul-rasul-Nya, mereka ingin membeda-bedakan antara Allah dan rasul-rasul-Nya dengan beriman kepada Allah dan kafir kepada para rasul-Nya, dan mengatakan, “Kami beriman kepada sebagian rasul dan ingkar kepada sebagian lainnya”, serta hendak mencari jalan di antara kekafiran dan keimanan yang mereka anggap dapat menyelamatkan mereka.
Tafsiran larabci:
أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ حَقّٗاۚ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا
Orang-orang yang memilih jalan semacam itu adalah orang-orang kafir sejati. Alasannya ialah orang yang kafir kepada para rasul atau sebagian rasul dianggap telah kafir kepada Allah dan para rasul-Nya. Untuk orang-orang kafir itu Kami telah menyiapkan azab yang menghinakan mereka kelak pada hari Kiamat, sebagai hukuman bagi mereka atas kesombongan mereka yang menolak beriman kepada Allah dan para rasul-Nya.
Tafsiran larabci:
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَلَمۡ يُفَرِّقُواْ بَيۡنَ أَحَدٖ مِّنۡهُمۡ أُوْلَٰٓئِكَ سَوۡفَ يُؤۡتِيهِمۡ أُجُورَهُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا
Dan Orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengesakan-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan siapa pun, serta membenarkan semua rasul-Nya, tidak membeda-bedakan antara rasul yang satu dengan lainnya sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang kafir, mereka itu akan Allah anugerahkan ganjaran yang sangat besar sebagai balasan atas keimanan dan amal saleh mereka yang muncul dari keimanan tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat lagi Maha Penyayang kepada mereka.
Tafsiran larabci:
يَسۡـَٔلُكَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ أَن تُنَزِّلَ عَلَيۡهِمۡ كِتَٰبٗا مِّنَ ٱلسَّمَآءِۚ فَقَدۡ سَأَلُواْ مُوسَىٰٓ أَكۡبَرَ مِن ذَٰلِكَ فَقَالُوٓاْ أَرِنَا ٱللَّهَ جَهۡرَةٗ فَأَخَذَتۡهُمُ ٱلصَّٰعِقَةُ بِظُلۡمِهِمۡۚ ثُمَّ ٱتَّخَذُواْ ٱلۡعِجۡلَ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡهُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُ فَعَفَوۡنَا عَن ذَٰلِكَۚ وَءَاتَيۡنَا مُوسَىٰ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينٗا
Orang-orang Yahudi meminta kepadamu -wahai Rasul- agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah kitab suci sekaligus seperti yang terjadi pada Musa, sebagai tanda kebenaranmu. Tetapi, jangan kamu menganggap itu masalah besar sebab para pendahulu mereka pernah meminta kepada Musa sesuatu yang lebih besar dari apa yang mereka minta darimu. Mereka pernah meminta kepada Musa agar ia memperlihatkan wujud Allah secara nyata di hadapan mereka. Kemudian mereka semua disambar petir, sebagai hukuman atas perbuatan mereka tersebut. Lalu Allah menghidupkan mereka kembali. Lantas mereka menyembah patung anak sapi selain Allah, setelah mereka menerima bukti-bukti yang jelas-jelas menunjukkan keesaan dan ketunggalan Allah dalam sifat rubūbiyyah dan ulūhiyyah-Nya. Lalu Kami maafkan kesalahan mereka dan Kami berikan kepada Musa sebuah dalil yang nyata bagi kaumnya.
Tafsiran larabci:
وَرَفَعۡنَا فَوۡقَهُمُ ٱلطُّورَ بِمِيثَٰقِهِمۡ وَقُلۡنَا لَهُمُ ٱدۡخُلُواْ ٱلۡبَابَ سُجَّدٗا وَقُلۡنَا لَهُمۡ لَا تَعۡدُواْ فِي ٱلسَّبۡتِ وَأَخَذۡنَا مِنۡهُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا
Kami pernah mengangkat gunung (Tursina) ke atas kepala mereka dalam rangka mengambil janji yang kuat atas mereka untuk menakut-nakuti mereka, supaya mereka mau melaksanakan isi perjanjian tersebut. Setelah gunung itu terangkat, Kami berfirman kepada mereka, “Masuklah kalian ke pintu Baitulmaqdis sambil bersujud dengan cara membungkukkan kepala.” Kemudian mereka masuk sambil merayap dengan pantat mereka. Kami pun berfirman kepada mereka, “Janganlah kalian melampaui batas dengan berburu ikan pada hari sabtu.” Tetapi, mereka tetap saja melampaui batas dan berburu ikan. Lalu Kami pun mengambil janji yang sangat kuat dari mereka terkait hal itu. Tetapi, mereka kemudian melanggar perjanjian yang telah ditetapkan atas mereka.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• يجوز للمظلوم أن يتحدث عن ظلمه وظالمه لمن يُرْجى منه أن يأخذ له حقه، وإن قال ما لا يسر الظالم.
· Orang yang dizalimi boleh menceritakan kezaliman yang menimpanya dan orang yang menzaliminya kepada orang yang ia harapkan dapat mengambil haknya, meskipun ia mengatakan sesuatu yang tidak menyenangkan bagi orang yang menzaliminya.

• حض المظلوم على العفو - حتى وإن قدر - كما يعفو الرب - سبحانه - مع قدرته على عقاب عباده.
· Anjuran kepada orang yang dizalimi agar memaafkan -meski dia mampu untuk membalas- sebagaimana Allah -Subḥānahu- juga memberi maaf meski Dia Mahakuasa untuk menimpakan azab kepada hamba-hamba-Nya.

• لا يجوز التفريق بين الرسل بالإيمان ببعضهم دون بعض، بل يجب الإيمان بهم جميعًا.
· Tidak boleh membeda-bedakan antara rasul yang satu dengan rasul yang lain dengan cara beriman kepada sebagian dari mereka dan kafir kepada sebagian lainnya. Sebaliknya, kita wajib beriman kepada mereka semua tanpa kecuali.

فَبِمَا نَقۡضِهِم مِّيثَٰقَهُمۡ وَكُفۡرِهِم بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَقَتۡلِهِمُ ٱلۡأَنۢبِيَآءَ بِغَيۡرِ حَقّٖ وَقَوۡلِهِمۡ قُلُوبُنَا غُلۡفُۢۚ بَلۡ طَبَعَ ٱللَّهُ عَلَيۡهَا بِكُفۡرِهِمۡ فَلَا يُؤۡمِنُونَ إِلَّا قَلِيلٗا
Oleh karena itu, Kami jauhkan mereka dari rahmat Kami akibat pelanggaran mereka terhadap perjanjian yang ditetapkan atas mereka, kekafiran mereka kepada ayat-ayat Allah, kelancangan mereka membunuh para nabi, dan ucapan mereka kepada Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: “Hati kami tertutup sehingga tidak bisa memahami apa yang kamu ucapkan.” Padahal, masalahnya tidak seperti yang mereka ucapkan. Sebenarnya, Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekufuran mereka sehingga tidak ada kebaikan yang bisa masuk ke dalamnya. Sebab itu, mereka tidak memiliki iman kecuali hanya sedikit yang tidak ada gunanya bagi mereka.
Tafsiran larabci:
وَبِكُفۡرِهِمۡ وَقَوۡلِهِمۡ عَلَىٰ مَرۡيَمَ بُهۡتَٰنًا عَظِيمٗا
Kami lantas menjauhkan mereka dari rahmat karena kekafiran mereka dan juga karena mereka telah menuduh Maryam -‘alaihassalām- berbuat zina atas dasar dusta dan fitnah belaka.
Tafsiran larabci:
وَقَوۡلِهِمۡ إِنَّا قَتَلۡنَا ٱلۡمَسِيحَ عِيسَى ٱبۡنَ مَرۡيَمَ رَسُولَ ٱللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَٰكِن شُبِّهَ لَهُمۡۚ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكّٖ مِّنۡهُۚ مَا لَهُم بِهِۦ مِنۡ عِلۡمٍ إِلَّا ٱتِّبَاعَ ٱلظَّنِّۚ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينَۢا
Kami juga mengutuk mereka karena ucapan mereka yang bernada bangga padahal dusta belaka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Almasih Isa putra Maryam, utusan Allah.” Padahal, mereka tidak pernah membunuhnya sebagaimana pengakuan mereka dan tidak pernah menyalibnya. Akan tetapi, mereka membunuh dan menyalib seorang laki-laki yang Allah ubah wujudnya menjadi mirip dengan Isa -‘alaihissalām-, sehingga mereka mengira bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Orang-orang Yahudi yang mengaku membunuhnya dan orang-orang Nasrani yang menyerahkannya kepada orang-orang Yahudi sama-sama bingung dan bimbang mengenai hal itu. Mereka tidak memiliki pengetahuan yang pasti tentangnya. Mereka hanya mengikuti prasangka semata. Padahal, prasangka itu tidak bisa membuktikan kebenaran sedikit pun. Yang pasti, mereka tidak pernah membunuh Isa dan tidak pernah menyalibnya.
Tafsiran larabci:
بَل رَّفَعَهُ ٱللَّهُ إِلَيۡهِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمٗا
Sebenarnya, Allah yang telah menyelamatkan Isa dari makar mereka. Allah mengangkat tubuh dan rohnya sekaligus ke sisi-Nya. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa dalam kerajaan-Nya, tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan-Nya, lagi Mahabijaksana dalam mengatur makhluk-Nya, memutuskan keputusan-Nya, dan menetapkan syariat-Nya.
Tafsiran larabci:
وَإِن مِّنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ إِلَّا لَيُؤۡمِنَنَّ بِهِۦ قَبۡلَ مَوۡتِهِۦۖ وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ شَهِيدٗا
Semua Ahli Kitab -tanpa kecuali- akan beriman kepada Isa -‘alaihissalām- setelah ia turun ke bumi pada akhir zaman dan sebelum kematiannya. Pada hari Kiamat kelak Isa -‘alaihissalām- akan menjadi saksi atas amal perbuatan mereka; mana yang sesuai dengan syariat Allah dan mana yang menyelisihinya.
Tafsiran larabci:
فَبِظُلۡمٖ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ طَيِّبَٰتٍ أُحِلَّتۡ لَهُمۡ وَبِصَدِّهِمۡ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرٗا
Karena disebabkan oleh kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan kepada mereka sebagian makanan enak yang tadinya halal bagi mereka. Kami pun mengharamkan kepada mereka setiap binatang yang berkuku, sedangkan dari sapi dan kambing Kami haramkan lemaknya bagi mereka kecuali lemak yang melekat di punggung keduanya. Juga disebabkan kebiasaan mereka menghalang-halangi diri mereka sendiri dan orang lain dari jalan Allah, sehingga kebiasaan menghalang-halangi kebaikan itu menjadi watak mereka.
Tafsiran larabci:
وَأَخۡذِهِمُ ٱلرِّبَوٰاْ وَقَدۡ نُهُواْ عَنۡهُ وَأَكۡلِهِمۡ أَمۡوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡبَٰطِلِۚ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ مِنۡهُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا
Juga karena disebabkan oleh kegemaran mereka berjual-beli dengan cara riba setelah Allah melarang mereka dari melakukannya dan disebabkan oleh kesenangan mereka mengambil harta orang lain secara batil, maka Kami siapkan azab yang menyakitkan bagi orang-orang yang kafir di antara mereka.
Tafsiran larabci:
لَّٰكِنِ ٱلرَّٰسِخُونَ فِي ٱلۡعِلۡمِ مِنۡهُمۡ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ يُؤۡمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبۡلِكَۚ وَٱلۡمُقِيمِينَ ٱلصَّلَوٰةَۚ وَٱلۡمُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ أُوْلَٰٓئِكَ سَنُؤۡتِيهِمۡ أَجۡرًا عَظِيمًا
Akan tetapi, orang-orang yang berilmu tinggi dan mumpuni dari kalangan Yahudi dan orang-orang mukmin membenarkan kitab suci Al-Qur`ān yang Allah turunkan kepadamu -wahai Rasul- dan juga membenarkan kitab-kitab suci yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelummu, seperti kitab Taurat dan Injil, mereka mendirikan salat, menunaikan zakat harta mereka, meyakini Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan meyakini adanya hari Kiamat; mereka yang memiliki sifat-sifat tersebut akan Kami berikan pahala yang sangat besar.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• عاقبة الكفر الختم على القلوب، والختم عليها سبب لحرمانها من الفهم.
· Hukuman bagi kekafiran ialah penguncian mati terhadap hati penganutnya. Penguncian hati ini membuatnya kehilangan peluang untuk memahami petunjuk.

• بيان عداوة اليهود لنبي الله عيسى عليه السلام، حتى إنهم وصلوا لمرحلة محاولة قتله.
· Penjelasan tentang besarnya sikap permusuhan orang-orang Yahudi kepada Nabi Isa -'alaihissalām-, sampai-sampai mereka berusaha membunuhnya.

• بيان جهل النصارى وحيرتهم في مسألة الصلب، وتعاملهم فيها بالظنون الفاسدة.
· Penjelasan tentang ketidaktahuan dan kebingungan orang-orang Nasrani perihal penyaliban Isa dan penyikapan mereka terhadap masalah itu dengan dugaan-dugaan yang keliru.

• بيان فضل العلم، فإن من أهل الكتاب من هو متمكن في العلم حتى أدى به تمكنه هذا للإيمان بالنبي محمد صلى الله عليه وسلم.
· Penjelasan tentang keutamaan ilmu, dan bahwa di antara Ahli Kitab ada orang yang berilmu tinggi sehingga dia dengan mantap memilih beriman kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

۞ إِنَّآ أَوۡحَيۡنَآ إِلَيۡكَ كَمَآ أَوۡحَيۡنَآ إِلَىٰ نُوحٖ وَٱلنَّبِيِّـۧنَ مِنۢ بَعۡدِهِۦۚ وَأَوۡحَيۡنَآ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ وَيَعۡقُوبَ وَٱلۡأَسۡبَاطِ وَعِيسَىٰ وَأَيُّوبَ وَيُونُسَ وَهَٰرُونَ وَسُلَيۡمَٰنَۚ وَءَاتَيۡنَا دَاوُۥدَ زَبُورٗا
Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu -wahai Rasul- sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada nabi-nabi sebelummu. Jadi, kamu bukanlah rasul yang pertama karena Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan memberikan wahyu kepada nabi-nabi yang datang sesudahnya. Kami juga telah memberikan wahyu kepada Ibrahim dan kepada kedua putranya, Ismail dan Ishak, juga kepada Ya’qūb putra Ishak dan kepada al-Asbāṭ (nabi-nabi keturunan Yakub), yaitu nabi-nabi yang berada di tengah-tengah dua belas kabilah Bani Israil yang merupakan putra-putra Ya’qūb -‘alaihissalām-. Kami juga telah memberikan wahyu kepada Isa, Ayub, Yunus, Harun, dan Sulaiman, serta menganugerahkan sebuah kitab suci kepada Daud, yaitu Zabur.
Tafsiran larabci:
وَرُسُلٗا قَدۡ قَصَصۡنَٰهُمۡ عَلَيۡكَ مِن قَبۡلُ وَرُسُلٗا لَّمۡ نَقۡصُصۡهُمۡ عَلَيۡكَۚ وَكَلَّمَ ٱللَّهُ مُوسَىٰ تَكۡلِيمٗا
Kami telah mengutus rasul-rasul yang Kami ceritakan kepadamu di dalam Al-Qur`ān dan Kami juga mengutus rasul-rasul yang tidak Kami ceritakan kepadamu di dalam Al-Qur`ān. Kami tidak menceritakan sepak terjang mereka untuk hikmah tertentu. Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- telah berbicara kepada Musa -tanpa perantara- secara hakiki dan sesuai dengan keagungan-Nya untuk memuliakan Nabi Musa.
Tafsiran larabci:
رُّسُلٗا مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى ٱللَّهِ حُجَّةُۢ بَعۡدَ ٱلرُّسُلِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمٗا
Kami mengutus mereka untuk memberikan kabar gembira akan adanya ganjaran yang mulia bagi orang yang beriman kepada Allah, dan memberikan peringatan akan adanya azab yang pedih bagi orang yang kafir kepada-Nya, sehingga manusia tidak punya alasan lagi untuk membantah keputusan Allah setelah diutusnya para rasul tersebut. Allah Mahaperkasa di dalam kerajaan-Nya lagi Mahabijaksana dalam menetapkan keputusan-Nya.
Tafsiran larabci:
لَّٰكِنِ ٱللَّهُ يَشۡهَدُ بِمَآ أَنزَلَ إِلَيۡكَۖ أَنزَلَهُۥ بِعِلۡمِهِۦۖ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَشۡهَدُونَۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدًا
Jika orang-orang Yahudi kafir kepadamu -wahai Rasul-, sesungguhnya Allah bersaksi tentang kebenaran Kitab Al-Qur`ān yang Dia turunkan kepadamu. Di dalam kitab itu Allah menurunkan ilmu-Nya yang hendak Dia beritahukan kepada hamba-hamba-Nya perihal apa yang Dia sukai dan Dia ridai, juga apa yang Dia benci dan Dia tolak. Para malaikat pun bersaksi atas kebenaran agama yang kamu bawa bersama dengan kesaksian Allah. Cukuplah Allah sebagai saksi karena kesaksian-Nya bisa mencukupi kesaksian selain-Nya.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ قَدۡ ضَلُّواْ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada kenabianmu dan menghalang-halangi manusia dari agama Islam benar-benar jauh dari kebenaran.
Tafsiran larabci:
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَظَلَمُواْ لَمۡ يَكُنِ ٱللَّهُ لِيَغۡفِرَ لَهُمۡ وَلَا لِيَهۡدِيَهُمۡ طَرِيقًا
Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan menzalimi dirinya sendiri dengan bertahan dalam kekafiran, niscaya Allah tidak akan mengampuni mereka, sepanjang mereka bersikeras untuk mempertahankan kekafiran mereka, dan Dia juga tidak akan membimbing mereka ke jalan yang dapat menyelamatkan mereka dari azab Allah.
Tafsiran larabci:
إِلَّا طَرِيقَ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٗا
Kecuali jalan yang mengantarkan mereka ke dalam neraka Jahanam untuk menetap di sana selama-lamanya. Hal itu sangat mudah bagi Allah karena tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi kehendak-Nya.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ قَدۡ جَآءَكُمُ ٱلرَّسُولُ بِٱلۡحَقِّ مِن رَّبِّكُمۡ فَـَٔامِنُواْ خَيۡرٗا لَّكُمۡۚ وَإِن تَكۡفُرُواْ فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا
Wahai manusia! Telah datang kepada kalian seorang rasul, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan membawa petunjuk dan agama yang benar dari Allah -Ta'ālā-. Oleh karena itu, berimanlah kalian kepada agama yang dibawanya, niscaya hal itu akan lebih baik bagi kalian di dunia dan di akhirat. Jika kalian kafir kepada Allah, sesungguhnya Allah tidak membutuhkan keimanan kalian dan tidak rugi dengan kekafiran kalian karena Dia memiliki apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi beserta semua yang ada di antara keduanya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan hidayah (petunjuk) sehingga Dia memberinya kemudahan untuk mendapatkannya dan siapa yang tidak berhak mendapatkannya sehingga Dia membuatnya buta akan hidayah, dan Dia Mahabijaksana dalam firman-firman-Nya, tindakan-tindakan-Nya, ketentuan-ketentuan syariat-Nya, dan ketetapan-ketetapan takdir-Nya.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• إثبات النبوة والرسالة في شأن نوح وإبراهيم وغيرِهما مِن ذرياتهما ممن ذكرهم الله وممن لم يذكر أخبارهم لحكمة يعلمها سبحانه.
· Pembuktian atas kenabian dan kerasulan Nuh, Ibrahim, dan nabi-nabi lainnya dari kalangan anak keturunan keduanya, baik yang kisahnya disebutkan maupun yang kisahnya tidak disebutkan karena adanya suatu hikmah yang hanya diketahui oleh Allah -Subḥānahu-.

• إثبات صفة الكلام لله تعالى على وجه يليق بذاته وجلاله، فقد كلّم الله تعالى نبيه موسى عليه السلام.
· Menetapkan adanya sifat kalam (berbicara) bagi Allah -Ta'ālā- dalam bentuk yang layak bagi Zat-Nya dan keagungan-Nya karena Allah -Ta'ālā- telah berbicara dengan Nabi-Nya, Musa -'alaihissalām-.

• تسلية النبي محمد عليه الصلاة والسلام ببيان أن الله تعالى يشهد على صدق دعواه في كونه نبيًّا، وكذلك تشهد الملائكة.
· Allah -Ta'ālā- menghibur Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan cara menjelaskan bahwa Dia bersaksi atas kebenaran pengakuannya sebagai seorang nabi, dan para malaikat pun bersaksi atas hal itu.

يَٰٓأَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ لَا تَغۡلُواْ فِي دِينِكُمۡ وَلَا تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ إِلَّا ٱلۡحَقَّۚ إِنَّمَا ٱلۡمَسِيحُ عِيسَى ٱبۡنُ مَرۡيَمَ رَسُولُ ٱللَّهِ وَكَلِمَتُهُۥٓ أَلۡقَىٰهَآ إِلَىٰ مَرۡيَمَ وَرُوحٞ مِّنۡهُۖ فَـَٔامِنُواْ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦۖ وَلَا تَقُولُواْ ثَلَٰثَةٌۚ ٱنتَهُواْ خَيۡرٗا لَّكُمۡۚ إِنَّمَا ٱللَّهُ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞۖ سُبۡحَٰنَهُۥٓ أَن يَكُونَ لَهُۥ وَلَدٞۘ لَّهُۥ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلٗا
Katakanlah -wahai Rasul- kepada orang-orang Nasrani, penganut kitab suci Injil, “Janganlah kalian melampaui batas yang ada di dalam agama kalian dan janganlah kalian berkata tentang Isa -'alaihissalām- kecuali dengan bukti yang benar. Sesungguhnya Isa putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang diutus oleh Allah dengan membawa kebenaran. Dia menciptakannya dengan kalimat-Nya yang dikirimkan oleh Jibril -'alaihissalām- kepada Maryam, yaitu kalimat ‘Kun' (Jadilah), maka terciptalah ia. Kalimat itu adalah tiupan dari Allah yang ditiupkan oleh Jibril atas perintah Allah. Oleh karena itu, berimanlah kalian kepada Allah dan seluruh rasul-Nya, tanpa membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain. Janganlah kalian berkata, ‘Tuhan itu ada tiga’. Berhentilah mengucapkan kata-kata yang bohong dan keliru itu karena menghentikan ucapan tersebut akan lebih baik bagi kalian di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dia Mahasuci, tidak memiliki sekutu dan anak. Dia sama sekali tidak membutuhkannya. Dialah pemilik apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi beserta isinya dan cukuplah Allah sebagai pengawas serta pengatur dalam urusan makhluk-Nya yang ada di langit dan di bumi.”
Tafsiran larabci:
لَّن يَسۡتَنكِفَ ٱلۡمَسِيحُ أَن يَكُونَ عَبۡدٗا لِّلَّهِ وَلَا ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ٱلۡمُقَرَّبُونَۚ وَمَن يَسۡتَنكِفۡ عَنۡ عِبَادَتِهِۦ وَيَسۡتَكۡبِرۡ فَسَيَحۡشُرُهُمۡ إِلَيۡهِ جَمِيعٗا
Isa putra Maryam tidak akan sombong maupun congkak untuk menjadi hamba Allah, dan para malaikat yang statusnya didekatkan oleh Allah dan derajat mereka pun dinaikkan tidak akan congkak untuk menjadi hamba-hamba Allah. Lalu bagaimana mungkin kalian menjadikan Isa sebagai tuhan?! Bagaimana bisa kaum musyrikin menjadikan para malaikat sebagai tuhan?! Barang siapa yang congkak dan enggan menjadi hamba Allah, sesungguhnya Allah akan menghimpun semua makhluk di sisi-Nya dan Dia akan membalas setiap orang dengan balasan yang berhak diterimanya.
Tafsiran larabci:
فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ فَيُوَفِّيهِمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدُهُم مِّن فَضۡلِهِۦۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ ٱسۡتَنكَفُواْ وَٱسۡتَكۡبَرُواْ فَيُعَذِّبُهُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيّٗا وَلَا نَصِيرٗا
Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan rasul-rasul-Nya, serta mengerjakan amal saleh secara ikhlas kepada Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat-Nya, Allah akan memberikan ganjaran amal perbuatan mereka itu tanpa dikurangi sedikit pun, bahkan Dia akan memberi mereka tambahan dari anugerah dan kebaikan-Nya. Adapun orang-orang yang enggan untuk mengabdi maupun patuh kepada-Nya dan memilih bersikap angkuh dan sombong maka Allah akan menghukum mereka dengan azab yang menyakitkan. Mereka tidak akan menemukan penolong lain selain Allah yang dapat mendatangkan keuntungan bagi mereka serta tidak akan menemukan pelindung yang dapat melindungi mereka dari mara bahaya.
Tafsiran larabci:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ قَدۡ جَآءَكُم بُرۡهَٰنٞ مِّن رَّبِّكُمۡ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكُمۡ نُورٗا مُّبِينٗا
Wahai sekalian manusia! Telah datang kepada kalian dari Tuhan kalian suatu bukti jelas dan hujah nyata yang dapat menghilangkan alasan dan menepis keragu-raguan -yaitu Muhammad -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- dan Kami menurunkan kepada kalian sinar yang terang benderang, yaitu kitab suci Al-Qur`ān ini.
Tafsiran larabci:
فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَٱعۡتَصَمُواْ بِهِۦ فَسَيُدۡخِلُهُمۡ فِي رَحۡمَةٖ مِّنۡهُ وَفَضۡلٖ وَيَهۡدِيهِمۡ إِلَيۡهِ صِرَٰطٗا مُّسۡتَقِيمٗا
Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh pada Al-Qur`ān yang diturunkan kepada nabi mereka, niscaya Allah akan menyayangi mereka dengan memasukkan mereka ke dalam surga, menambah ganjaran mereka, menaikkan derajat mereka, dan membimbing mereka untuk mengikuti jalan lurus yang tidak bengkok, yaitu jalan yang mengantarkan mereka ke surga 'Adn.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• بيان أن المسيح بشر، وأن أمه كذلك، وأن الضالين من النصارى غلوا فيهما حتى أخرجوهما من حد البشرية.
· Penjelasan bahwa Isa Almasih adalah manusia biasa, begitu juga ibunya, serta penjelasan bahwa orang-orang Nasrani yang tersesat telah berlebih-lebihan dalam mengultuskan keduanya hingga meyakini kemuliaan keduanya telah keluar dari batas-batas kemanusiaan.

• بيان بطلان شرك النصارى القائلين بالتثليث، وتنزيه الله تعالى عن أن يكون له شريك أو شبيه أو مقارب، وبيان انفراده - سبحانه - بالوحدانية في الذات والأسماء والصفات.
· Penjelasan bahwa kemusyrikan orang-orang Nasrani yang mengusung ideologi trinitas itu adalah kebatilan, juga penjelasan bahwa Allah -Ta'ālā- Mahasuci dari adanya sekutu, atau adanya sesuatu yang menyerupai atau mendekatinya, serta bahwa Allah -Subḥānahu- adalah Tuhan Yang Maha Esa dalam zat, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya.

• إثبات أن عيسى عليه السلام والملائكة جميعهم عباد مخلوقون لا يستكبرون عن الاعتراف بعبوديتهم لله تعالى والانقياد لأوامره، فكيف يسوغ اتخاذهم آلهة مع كونهم عبيدًا لله تعالى؟!
· Penegasan bahwa Isa -'alaihissalām- dan segenap malaikat adalah hamba-hamba Allah yang Dia ciptakan, dan mereka tidak segan untuk mengakui bahwa mereka adalah hamba-hamba Allah dan tunduk kepada perintah-perintah-Nya. Bagaimana mungkin mereka bisa dijadikan sebagai tuhan-tuhan yang disembah, sedangkan mereka adalah hamba-hamba Allah -Ta'ālā-?!

• في الدين حجج وبراهين عقلية تدفع الشبهات، ونور وهداية تدفع الحيرة والشهوات.
· Dalam agama Islam terdapat hujah-hujah dan dalil-dalil akal yang menepis keragu-raguan, dan terdapat cahaya dan petunjuk yang menghapus kebingungan dan nafsu syahwat.

يَسۡتَفۡتُونَكَ قُلِ ٱللَّهُ يُفۡتِيكُمۡ فِي ٱلۡكَلَٰلَةِۚ إِنِ ٱمۡرُؤٌاْ هَلَكَ لَيۡسَ لَهُۥ وَلَدٞ وَلَهُۥٓ أُخۡتٞ فَلَهَا نِصۡفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ إِن لَّمۡ يَكُن لَّهَا وَلَدٞۚ فَإِن كَانَتَا ٱثۡنَتَيۡنِ فَلَهُمَا ٱلثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَۚ وَإِن كَانُوٓاْ إِخۡوَةٗ رِّجَالٗا وَنِسَآءٗ فَلِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۗ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ أَن تَضِلُّواْۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمُۢ
Mereka meminta kepadamu -wahai Rasul- agar kamu memberi mereka fatwa tentang hak waris kalālah, yaitu orang yang meninggal dunia tanpa meninggalkan orang tua dan anak. Katakanlah, “Allah menjelaskan ketentuan hukum mengenai hal itu, yaitu apabila seseorang meninggal dunia sedangkan ia tidak mempunyai orang tua maupun anak, tetapi ia mempunyai seorang saudari kandung atau saudari seayah maka saudarinya itu mendapatkan hak waris setengah dari harta warisannya secara pasti. Adapun saudara laki-lakinya, baik saudara kandung maupun seayah, maka berhak mewarisi harta yang ditinggalkannya secara 'aṣabah (hak sisa dari jatah warisan), jika tidak ada ahli waris lain yang memiliki hak waris secara pasti. Jika ada ahli waris lain yang memiliki hak waris secara pasti maka ia (saudara laki-laki) berhak mewarisi sisa harta setelah diambil oleh ahli waris yang memiliki hak waris secara pasti tersebut. Apabila saudari sekandung atau seayah itu lebih dari satu orang, mereka berhak mendapatkan hak waris sebesar dua pertiga, dan apabila saudara-saudara kandung atau seayah terdiri dari laki-laki dan perempuan, mereka mewarisinya secara 'aṣabah dengan mengikuti kaidah: seorang laki-laki mendapatkan bagian seperti bagian dua orang perempuan. Artinya, saudara laki-laki mendapatkan bagian dua kali lipat dari bagian saudari perempuan. Allah menjelaskan kepada kalian tentang ketentuan hukum dalam masalah kalālah dan ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang terkait dengan pembagian harta warisan agar kalian tidak tersesat dalam masalah ini. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya.
Tafsiran larabci:
daga cikin fa'idodin Ayoyin wannan shafi:
• عناية الله بجميع أحوال الورثة في تقسيم الميراث عليهم.
· Allah memperhatikan kondisi seluruh ahli waris di dalam pembagian harta warisan kepada mereka.

• الأصل هو حِلُّ الأكل من كل بهيمة الأنعام، سوى ما خصه الدليل بالتحريم، أو ما كان صيدًا يعرض للمحرم في حجه أو عمرته.
· Pada dasarnya semua binatang ternak halal dimakan, kecuali yang secara khusus diharamkan oleh dalil, atau binatang buruan bagi orang yang sedang melaksanakan ihram haji atau umrah.

• النهي عن استحلال المحرَّمات، ومنها: محظورات الإحرام، والصيد في الحرم، والقتال في الأشهر الحُرُم، واستحلال الهدي بغصب ونحوه، أو مَنْع وصوله إلى محله.
· Larangan menghalalkan larangan-larangan Allah, di antaranya ialah larangan-larangan ihram, larangan berburu di tanah haram, larangan berperang di bulan-bulan haram, larangan mengganggu binatang hadyu dengan cara merampasnya dan semacamnya, atau mencegahnya sampai ke tempat penyembelihannya.

 
Fassarar Ma'anoni Sura: Suratu Al'nisaa
Teburin Jerin Sunayen Surori Lambar shafi
 
Fassarar Ma'anonin Alqura'ni - Fassara da Yaren Indonisiyanci, Takaitaccen Tafsirin Al-Qurani Maigirma - Teburin Bayani kan wasu Fassarori

Takaitaccen Tafsirin Al-Qurani Maigirma da Yaren Indonisiyanci - Wanda aka buga a Cibiyar Tafsiri Don Ilimin Al-Qurani

Rufewa