Kur'an-ı Kerim meal tercümesi - Endonezce Tefsir - Derleme * - Mealler fihristi

XML CSV Excel API
Please review the Terms and Policies

Anlam tercümesi Ayet: (1) Sure: Sûratu'n-Nisâ

Surah An-Nisā`

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالٗا كَثِيرٗا وَنِسَآءٗۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبٗا
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya263 Allah menciptakan istrinya; dan dari keduanya Allah mengembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain264, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
263. Maksud "darinya" menurut jumhur mufasir ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam ‘Alaihissalām , berdasarkan hadis riwayat Bukhārī dan Muslim. Di samping itu, ada pula yang menafsirkan "darinya" ialah dari unsur yang serupa yakni tanah yang darinya Adam ‘Alaihissalām . diciptakan.
264. Menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah, seperti "As `aluka billāh" artinya saya bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā .
Arapça tefsirler:
 
Anlam tercümesi Ayet: (1) Sure: Sûratu'n-Nisâ
Surelerin fihristi Sayfa numarası
 
Kur'an-ı Kerim meal tercümesi - Endonezce Tefsir - Derleme - Mealler fihristi

Kur'an-ı Kerim Mealinin Endonezce Tercümesi. Endonezya Din İşleri Bakanlığıca yetkili bir kurul tarafınca tercüme etmiştir. Medine Münevvere Kral Fahd Mushaf Şerif Basım Kurumu tarafından yayınlanmıştır. Basım tarihi H.1435 Açıklama: Bazı ayetlerin (İşaretle belirtilmiş) tercümesi Rovvad Tercüme Merkezinin bilgisi dahilinde düzeltilmiştir. Bununla beraber fikir, değerlendirme ve sürekli gelişimi sağlamak amacıyla orijinal çeviriye erişim sağlanmıştır.

Kapat