Kur'an-ı Kerim meal tercümesi - Kur'an-ı Kerim Muhtasar Tefsirinin Endonezce Tercümesi * - Mealler fihristi


Anlam tercümesi Ayet: (6) Sure: Sûratu'n-Nisâ
وَٱبۡتَلُواْ ٱلۡيَتَٰمَىٰ حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغُواْ ٱلنِّكَاحَ فَإِنۡ ءَانَسۡتُم مِّنۡهُمۡ رُشۡدٗا فَٱدۡفَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ أَمۡوَٰلَهُمۡۖ وَلَا تَأۡكُلُوهَآ إِسۡرَافٗا وَبِدَارًا أَن يَكۡبَرُواْۚ وَمَن كَانَ غَنِيّٗا فَلۡيَسۡتَعۡفِفۡۖ وَمَن كَانَ فَقِيرٗا فَلۡيَأۡكُلۡ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِذَا دَفَعۡتُمۡ إِلَيۡهِمۡ أَمۡوَٰلَهُمۡ فَأَشۡهِدُواْ عَلَيۡهِمۡۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبٗا
Ujilah anak-anak yatim itu -wahai para wali- apabila mereka mendekati usia balig, yaitu dengan cara memberikan sebagian harta mereka untuk mereka belanjakan sendiri. Apabila mereka mampu mengelolanya dengan baik dan kalian melihat kedewasaan mereka maka serahkanlah harta mereka secara lengkap tanpa dikurangi sedikit pun. Janganlah kalian memakan harta mereka melampaui batas yang diperbolehkan Allah untuk kalian ketika kalian membutuhkannya, dan janganlah kalian terburu-buru memakan harta mereka karena takut mereka akan mengambilnya ketika mereka balig. Barangsiapa di antara kalian yang memiliki harta yang cukup, maka sebaiknya ia menahan diri untuk tidak memakan harta anak yatim. Tetapi, barang siapa di antara kalian yang miskin dan tidak punya harta, maka sepatutnya ia makan (dari harta anak yatim) menurut kebutuhannya. Apabila kamu menyerahkan harta mereka setelah mereka balig dan dewasa, maka persaksikanlah penyerahan itu dalam rangka menjaga hak-hak dan mencegah timbulnya perselisihan. Cukuplah Allah menjadi saksi atas hal tersebut dan menjadi penghitung amal perbuatan manusia.
Arapça tefsirler:
Bu sayfadaki ayetlerin faydaları:
• الأصل الذي يرجع إليه البشر واحد، فالواجب عليهم أن يتقوا ربهم الذي خلقهم، وأن يرحم بعضهم بعضًا.
· Asal-usul manusia adalah satu. Jadi, seharusnya mereka bertakwa kepada Tuhan yang telah menciptakan mereka dan saling menyayangi satu sama lain.

• أوصى الله تعالى بالإحسان إلى الضعفة من النساء واليتامى، بأن تكون المعاملة معهم بين العدل والفضل.
· Allah -Ta'ālā- berpesan untuk berbuat baik kepada orang-orang yang lemah, yakni kaum wanita dan anak-anak yatim, yaitu dengan cara memperlakukan mereka secara adil dan mulia.

• جواز تعدد الزوجات إلى أربع نساء، بشرط العدل بينهن، والقدرة على القيام بما يجب لهن.
· Boleh melakukan poligami hingga empat orang istri dengan syarat harus berlaku adil kepada mereka dan mampu memenuhi hak-hak mereka.

• مشروعية الحَجْر على السفيه الذي لا يحسن التصرف، لمصلحته، وحفظًا للمال الذي تقوم به مصالح الدنيا من الضياع.
· Anjuran mengontrol harta orang yang tidak pandai mengelola hartanya untuk kebaikannya sendiri dan untuk menjaga agar harta yang menjadi penopang kemaslahatan dunia itu tidak terbuang sia-sia.

 
Anlam tercümesi Ayet: (6) Sure: Sûratu'n-Nisâ
Surelerin fihristi Sayfa numarası
 
Kur'an-ı Kerim meal tercümesi - Kur'an-ı Kerim Muhtasar Tefsirinin Endonezce Tercümesi - Mealler fihristi

Kur'an-ı Kerim Muhtasar Tefsirinin Endonezce Tercümesi - Kur'an Araştırmaları Tefsir Merkezi tarafından yayınlanmıştır.

Kapat