Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi[1409], dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.
[1409]. Meninggikan suara lebih dari suara nabi atau berbicara keras terhadap nabi adalah suatu perbuatan yang menyakiti nabi. Karena itu terlarang melakukannya dan menyebabkan hapusnya amal perbuatan.