[141]. Meng-īlā` istri maksudnyaialah bersumpah tidak akan mencampuri istri. Dengan sumpah ini, seorang wanita menderita karena tidak disetubuhi dan tidak pula diceraikan. Dengan turunnya ayat ini, maka setelah empat bulan, suami harus memilih antara kembali menyetubuhi istrinya lagi dengan membayar kafarat sumpah atau menceraikan.