[1285]. Maksud "membenarkan mimpi" ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dan wajib melaksanakannya.
[1286]. Sesudah nyata kesabaran dan ketaatan Ibrāhīm ‘Alaihissalām dan Ismā`īl ‘Alaihissalām, Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā melarang menyembelih Ismā`īl ‘Alaihissalām. Untuk meneruskan kurban, Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya kurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji.