[344]. Menurut jumhur mufasir, bila telah selesai serakaat, maka diselesaikan satu rakaat lagi sendiri, dan Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam duduk menunggu golongan yang kedua.
[345]. Yaitu rakaat yang pertama, sedang rakaat yang kedua mereka selesaikan sendiri pula, dan mereka mengakhiri salat mereka bersama-sama Nabi.
[346]. Cara salat khauf seperti tersebut pada ayat 102 ini dilakukan dalam keadaan yang masih mungkin mengerjakannya. Bila keadaan tidak memungkinkan untuk mengerjakakannya, maka salat itu dikerjakan sedapat-dapatnya walaupun dengan mengucapkan tasbih saja