[1400]. Lihat catatan kaki nomor 1397.
[1401]. Yang dimaksud dengan "kemenangan yang dekat" ialah kemenangan kaum muslimin pada perang Khaybar.
[1402]. Maksudnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menjanjikan harta rampasan yang banyak kepada kaum muslimin, sebagai pendahuluan dari harta rampasan yang banyak yang dikaruniakan-Nya itu, Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memberikan harta rampasan yang mereka peroleh pada perang Khaybar itu.
[1403]. Maksudnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā telah menjanjikan kepada kaum muslimin untuk menaklukkan negeri-negeri yang lain yang di waktu itu mereka belum dapat menaklukkannya; tetapi negeri-negeri itu telah dipastikan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā untuk ditaklukkan oleh kaum Muslimin dan dijaga-Nya dari penaklukan-penaklukan orang-orang lain. Janji Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā ini telah terbukti dengan ditaklukkannya negeri-negeri Persia dan Romawi oleh kaum Muslimin.
[1404]. "Sunatullah", yaitu hukum Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā yang telah ditetapkan-Nya.