[505]. Maksudnya, penduduk sesuatu kota tidak akan diazab, sebelum diutus rasul yang akan memberi peringatan kepada mereka.
[506]. Artinya tetaplah dalam kekafiranmu sebagaimana aku tetap dalam keislamanku.
[507]. Maksudnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menjadikan dunia sebagai tempat mencari akibat (hasil) yang baik yaitu kebahagiaan di akhirat.
[508]. Menurut yang diriwayatkan bahwa hasil tanaman dan binatang ternak yang mereka peruntukkan bagi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, mereka pergunakan untuk memberi makanan orang-orang fakir, orang-orang miskin, dan berbagai amal sosial; dan yang diperuntukkan bagi berhala-berhala diberikan kepada penjagapenjaga berhala itu, apa yang disediakan untuk berhala-berhala tidak dapat diberikan kepada fakir miskin dan amal sosial sedang sebagian yang disediakan untuk Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā (fakir miskin dan amal sosial) dapat diberikan kepada berhala-berhala itu. Kebiasaan yang seperti ini amat dikutuk Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.
[509]. Sebagian orang Arab itu adalah penganut syariat Ibrāhīm. Ibrāhīm ‘Alaihissalām pernah diperintahkan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā mengurbankan anaknya Ismā`īl ‘Alaihissalām. Kemudian pemimpin-pemimpin agama mereka mengaburkan pengertian berkurban itu, sehingga mereka dapat menanamkan kepada pengikut-pengikutnya rasa memandang baik membunuh anak-anak mereka dengan alasan mendekatkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, padahal alasan yang sesungguhnya ialah karena takut miskin dan takut ternoda.