Përkthimi i kuptimeve të Kuranit Fisnik - El Muhtesar fi tefsir el Kuran el Kerim - Përkthimi indonezisht * - Përmbajtja e përkthimeve


Përkthimi i kuptimeve Ajeti: (12) Surja: Suretu En Nisa
۞ وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَٰجُكُمۡ إِن لَّمۡ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدٞۚ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدٞ فَلَكُمُ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكۡنَۚ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصِينَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۚ وَلَهُنَّ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكۡتُمۡ إِن لَّمۡ يَكُن لَّكُمۡ وَلَدٞۚ فَإِن كَانَ لَكُمۡ وَلَدٞ فَلَهُنَّ ٱلثُّمُنُ مِمَّا تَرَكۡتُمۚ مِّنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ تُوصُونَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۗ وَإِن كَانَ رَجُلٞ يُورَثُ كَلَٰلَةً أَوِ ٱمۡرَأَةٞ وَلَهُۥٓ أَخٌ أَوۡ أُخۡتٞ فَلِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ٱلسُّدُسُۚ فَإِن كَانُوٓاْ أَكۡثَرَ مِن ذَٰلِكَ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصَىٰ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٍ غَيۡرَ مُضَآرّٖۚ وَصِيَّةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٞ
Kalian -wahai para suami- berhak mendapatkan setengah dari warisan yang ditinggalkan istri-istri kalian jika mereka tidak mempunyai anak, laki-laki maupun perempuan, baik dari kalian maupun mantan suaminya yang lain. Apabila mereka (istri-istri kalian) mempunyai anak, laki-laki maupun perempuan maka kalian mendapatkan seperempat dari harta (warisan) yang mereka tinggalkan. Warisan itu dibagikan kepada kalian setelah wasiat mereka dilaksanakan dan hutang mereka dibayarkan. Adapun para istri maka mendapatkan seperempat dari warisan yang kalian tinggalkan -wahai para suami- jika kalian tidak mempunyai anak, baik laki-laki maupun perempuan, baik dari mereka maupun dari istri yang lain. Jika kalian (para suami) mempunyai anak, laki-laki maupun perempuan, mereka (para istri) mendapatkan seperdelapan dari warisan yang kalian tinggalkan. Warisan itu dibagikan kepada mereka setelah wasiat kalian dilaksanakan dan hutang kalian dilunasi. Apabila seorang laki-laki atau wanita meninggal dunia tanpa meninggalkan orang tua maupun anak, tetapi ia mempunyai saudara laki-laki seibu atau saudari perempuan seibu maka masing-masing dari saudara laki-laki seibu atau saudari perempuan seibu itu mendapatkan seperenam sebagai bagian yang telah ditentukan. Apabila saudara laki-laki seibu atau saudari perempuan seibu itu lebih dari satu orang, maka mereka semua (bersama-sama) mendapatkan sepertiga sebagai bagian yang telah ditentukan. Mereka bersekutu dalam sepertiga bagian tersebut dengan hak yang sama tanpa membedakan laki-laki dan perempuan. Mereka mendapatkan bagian tersebut setelah wasiat si mayat dilaksanakan dan hutangnya lunas, dengan syarat wasiatnya tidak merugikan ahli warisnya, misalnya wasiat yang besarnya lebih dari sepertiga hartanya. Ketentuan hukum yang terkandung di dalam ayat ini adalah wasiat dari Allah yang diberikan dan diwajibkan kepada kalian. Allah Maha Mengetahui apa yang baik bagi hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat, dan Maha Penyantun, tidak tergesa-gesa menjatuhkan hukuman bagi pelaku maksiat.
Tefsiret në gjuhën arabe:
Dobitë e ajeteve të kësaj faqeje:
• لا تقسم الأموال بين الورثة حتى يقضى ما على الميت من دين، ويخرج منها وصيته التي لا يجوز أن تتجاوز ثلث ماله.
· Harta warisan tidak boleh dibagikan kepada ahli waris sebelum hutang si mayat dibayarkan dan wasiatnya -yang tidak boleh lebih dari sepertiga- dilaksanakan.

• التحذير من التهاون في قسمة المواريث؛ لأنها عهد الله ووصيته لعباده المؤمنين؛ فلا يجوز تركها أو التهاون فيها.
· Larangan melakukan kecerobohan dalam membagi warisan karena pembagian warisan adalah ketentuan dan perintah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Oleh karena itulah, ketentuan itu tidak boleh diabaikan maupun diremehkan.

• من علامات الإيمان امتثال أوامر الله، وتعظيم نواهيه، والوقوف عند حدوده.
· Salah satu tanda-tanda iman ialah menjalankan perintah-perintah Allah, menjauhi larangan-larangan-Nya, dan mematuhi batas-batas-Nya.

• من عدل الله تعالى وحكمته أن من أطاعه وعده بأعظم الثواب، ومن عصاه وتعدى حدوده توعده بأعظم العقاب.
· Salah satu bukti keadilan dan kebijaksanaan Allah -Ta'ālā- ialah barang siapa taat kepada-Nya, Dia menjanjikan pahala yang sangat besar baginya, dan barang siapa durhaka kepada-Nya dan melanggar batas-batas-Nya, Dia akan membalasnya dengan hukuman yang sangat berat.

 
Përkthimi i kuptimeve Ajeti: (12) Surja: Suretu En Nisa
Përmbajtja e sureve Numri i faqes
 
Përkthimi i kuptimeve të Kuranit Fisnik - El Muhtesar fi tefsir el Kuran el Kerim - Përkthimi indonezisht - Përmbajtja e përkthimeve

Libri "El Muhtesar fi tefsir el Kuran el Kerim" i përkthyer në indonezisht - Botuar nga Qendra e Tefsirit për Studime Kuranore.

Mbyll