Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan rasulnya[1408] dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
[1408]. Maksudnya orang-orang mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dan rasul-Nya.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi[1409], dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.
[1409]. Meninggikan suara lebih dari suara nabi atau berbicara keras terhadap nabi adalah suatu perbuatan yang menyakiti nabi. Karena itu terlarang melakukannya dan menyebabkan hapusnya amal perbuatan.
Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.