クルアーンの対訳 - インドネシア語対訳 - approved Committee * - 対訳の目次

XML CSV Excel API
Please review the Terms and Policies

対訳 節: (146) 章: 家畜章
وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٖۖ وَمِنَ ٱلۡبَقَرِ وَٱلۡغَنَمِ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا حَمَلَتۡ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلۡحَوَايَآ أَوۡ مَا ٱخۡتَلَطَ بِعَظۡمٖۚ ذَٰلِكَ جَزَيۡنَٰهُم بِبَغۡيِهِمۡۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku517; dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya, atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah, Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.
517. Yang dimaksud dengan "binatang berkuku" di sini ialah binatang-binatang yang jari-jarinya tidak terpisah antara yang satu dengan yang lain, seperti unta, itik, angsa, dan lain-lain. Sebagian ahli tafsir mengartikan dengan binatang-binatang yang berkuku satu, seperti kuda, keledai, dan lain­lain.
アラビア語 クルアーン注釈:
 
対訳 節: (146) 章: 家畜章
章名の目次 ページ番号
 
クルアーンの対訳 - インドネシア語対訳 - approved Committee - 対訳の目次

クルアーン・インドネシア語対訳 - approved Committee by Indonesian Ministry of Islamic Affairs ルゥワード翻訳事業センター監修

閉じる