クルアーンの対訳 - インドネシア語対訳 - approved Committee * - 対訳の目次

XML CSV Excel API
Please review the Terms and Policies

対訳 節: (150) 章: 家畜章
قُلۡ هَلُمَّ شُهَدَآءَكُمُ ٱلَّذِينَ يَشۡهَدُونَ أَنَّ ٱللَّهَ حَرَّمَ هَٰذَاۖ فَإِن شَهِدُواْ فَلَا تَشۡهَدۡ مَعَهُمۡۚ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡأٓخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمۡ يَعۡدِلُونَ
Katakanlah, "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini". Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka.
アラビア語 クルアーン注釈:
 
対訳 節: (150) 章: 家畜章
章名の目次 ページ番号
 
クルアーンの対訳 - インドネシア語対訳 - approved Committee - 対訳の目次

クルアーン・インドネシア語対訳 - approved Committee by Indonesian Ministry of Islamic Affairs ルゥワード翻訳事業センター監修

閉じる