Salin ng mga Kahulugan ng Marangal na Qur'an - Salin sa Wikang Indonesiyano ng Al-Mukhtasar fī Tafsīr Al-Qur’an Al-Karīm * - Indise ng mga Salin


Salin ng mga Kahulugan Ayah: (60) Surah: At-Tawbah
۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۖ فَرِيضَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ
Sesungguhnya zakat-zakat yang wajib itu harus diberikan kepada orang-orang fakir, yaitu orang-orang yang membutuhkan bantuan, yang sebenarnya mereka mempunyai harta dari profesi atau pekerjaan mereka tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan mereka namun kondisi mereka itu tidak kelihatan; kepada orang-orang miskin yang nyaris tidak mempunyai apa-apa dan keadaan mereka bisa diketahui orang lain dengan melihat kondisi mereka atau ucapan mereka; kepada para petugas yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menghimpun zakat; kepada orang-orang kafir yang diluluhkan hatinya supaya mau memeluk Islam, atau orang-orang mukmin yang lemah iman supaya imannya menjadi kuat, atau orang-orang yang dikhawatirkan kejahatannya; kepada para budak yang ingin memerdekakan dirinya; kepada orang-orang yang terlilit hutang yang bukan dalam rangka berboros-borosan dan tidak digunakan untuk kemaksiatan apabila mereka tidak mampu membayar hutangnya; kepada pihak-pihak yang menyiapkan perbekalan untuk berangkat berjihad di jalan Allah; dan kepada para musafir yang kehabisan bekal di tengah perjalanan. Membatasi pembagian harta zakat pada golongan-golongan tersebut adalah kewajiban dari Allah dan Allah Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-hamba-Nya, lagi Mahabijaksana dalam pengaturan dan penetapan syariat-Nya.
Ang mga Tafsir na Arabe:
Ilan sa mga Pakinabang ng mga Ayah sa Pahinang Ito:
• الأموال والأولاد قد تكون سببًا للعذاب في الدنيا، وقد تكون سببًا للعذاب في الآخرة، فليتعامل العبد معهما بما يرضي مولاه، فتتحقق بهما النجاة.
· Harta dan anak terkadang menjadi penyebab datangnya azab di dunia dan terkadang menjadi penyebab datangnya azab di akhirat. Oleh karena itu, setiap orang hendaknya memperlakukan keduanya dengan cara yang diridai Allah supaya keduanya mendatangkan keselamatan baginya.

• توزيع الزكاة موكول لاجتهاد ولاة الأمور يضعونها على حسب حاجة الأصناف وسعة الأموال.
· Pembagian dana zakat diserahkan kepada ijtihad para pejabat yang berwenang untuk diberikan kepada golongan-golongan yang ada menurut kebutuhan masing-masing dan melihat besaran dana yang ada.

• إيذاء الرسول صلى الله عليه وسلم فيما يتعلق برسالته كفر، يترتب عليه العقاب الشديد.
· Menyakiti Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terkait ajaran yang dibawanya termasuk tindakan kufur yang pelakunya layak mendapatkan hukuman berat.

• ينبغي للعبد أن يكون أُذن خير لا أُذن شر، يستمع ما فيه الصلاح والخير، ويُعرض ترفُّعًا وإباءً عن سماع الشر والفساد.
· Setiap orang hendaknya menjadi pendengar yang baik bagi setiap kebaikan, bukan keburukan. Dia harus mendengarkan sesuatu yang mengandung kesalehan dan kebaikan, serta dia harus menolak mendengarkan sesuatu yang mengandung keburukan dan kerusakan.

 
Salin ng mga Kahulugan Ayah: (60) Surah: At-Tawbah
Indise ng mga Surah Numero ng Pahina
 
Salin ng mga Kahulugan ng Marangal na Qur'an - Salin sa Wikang Indonesiyano ng Al-Mukhtasar fī Tafsīr Al-Qur’an Al-Karīm - Indise ng mga Salin

Salin sa Wikang Indonesiyano ng Al-Mukhtasar fī Tafsīr Al-Qur’an Al-Karīm. Inilabas ng Markaz Tafsīr Lid-Dirāsāt Al-Qur’ānīyah (Sentro ng Tafsīr Para sa mga Pag-aaral Pang-Qur’an).

Isara