[237]. Yakni urusan pelaksanaan perintah Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam karena beliau telah memerintahkan agar regu pemanah tetap bertahan pada tempat yang telah ditunjukkan oleh beliau dalam keadaan bagaimana pun.
[238]. Yakni kemenangan dan harta rampasan.
[239]. Maksudnya, kaum muslimin tidak berhasil mengalahkan mereka.
[240]. Kesedihan kaum muslimin disebabkan mereka tidak menaati perintah rasul yang mengakibatkan kekalahan bagi mereka.