[171]. Nazar yaitu janji untuk melakukan sesuatu kebaktian terhadap AllahSubḥānahu wa Ta‘ālā untuk mendekatkan diri kepada-Nya, baik dengan syarat ataupun tidak.
[172]. Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain.
[173]. Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, karena menampakkan itu dapat menimbulkan ria pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati orang yang diberi.